...
Sistem, Mekanisme dan Prosedure (flowchart)

Dasar Hukum


  1. Non-Convention Vessel Standard Indonesian Flagged - Chapter 9 Operational Management
  2. Undang - undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
  3. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Pelayaran
  4. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : 39 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Penyeberangan
  5. Peraturn Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar
  6. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP.3424/AP.402/DRJD/2020 Tentang Kapal Sungai dan Danau
  7. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP.988/AP.402/DRJD/2021 Tentang Kapal Angkutan Penyeberangan

Persyaratan


Melengkapi Dokumen :

  1. Surat Permohonan Penerbitan (SPB)
  2. Crew List
  3. Manifest
  4. Surat Pernyataan Nahkoda

Jangka Waktu Penyelesaian


  • Kurang dari 1 Jam

Biaya & Tarif


  • Nol Rupiah

Penanganan, Pengaduan, Saran & Masukan


Untuk Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan dapat di lakukan melalui :

  • Telephon : +62 821-6376-9967
  • Email : ksopp_danautoba@gmail.com