...
Sistem, Mekanisme dan Prosedure (flowchart)

Dasar Hukum


  1. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan
  2. PP Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian
  3. PP Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan

Persyaratan


Melengkapi persyaratan :

  1. Membawa rekap data sandar kapal
  2. Menyerahkan bukti pembayaran (kode billing) ke bagian PNBP

Jangka Waktu Penyelesaian


  • 4 Hari Kerja

Biaya & Tarif


  • Di Dermaga Beton Jembatan Bergerak (Movable Bride) Biayanya Rp. 50 Per GT per call,
  • Dermaga Beton (Plengsengan) Biayanya Rp 40 Per GT per call
  • Jembatan Kayu (Ponton) Biayanya Rp 30 Per GT per call

Penanganan, Pengaduan, Saran & Masukan


Untuk Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan dapat di lakukan melalui :

  • Telephon : +62 821-6376-9967
  • Email : ksopp_danautoba@gmail.com