Melengkapi Dokumen :
KTP / NPWP Pemilik Kapal
Sesuai dengan PP No. 15 Tahun 2016 Tentang Tarif dan Jasa Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Untuk Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan dapat di lakukan melalui :