Publikasi

Publikasi BPTD Kelas II Jambi

Publication Berita
Dinilai Tak Laik Jalan, Ratusan Bus AKAP di Jambi Kena Tilang Petugas Sepa…
31 Mei 2024, 16.01, 228

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selama periode Januari hingga Mei 2024, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi sudah mengeluarkan 902 surat tilang terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP).Penilangan tersebut berdasarkan hasil dari rampcheck di Terminal Tipe A yakni Terminal Alam Barajo, Sribulan Sarolangun, Muara Bungo, dan Pulau Tujuh Bangko.Dari periode tersebut paling banyak ditemukan bus AKAP yang melanggar terdapat di Terminal Muaro Bungo berjumlah 497 unit Bus AKAP. Untuk total rampcheck yang dilakukan periode Januari hingga Mei 2024 di satuan pelayanan wilayah kerja BPTD Kelas II Jambi pada 4 Terminal Tipe A telah merampcheck sebanyak 3.786 bus AKAP dan AKDP dan izin operasional sebanyak 2.825 bus diikuti dengan tilang/dilarang operasional sebanyak 692 bus dan peringatan/perbaikan sebanyak 269 bus.Kepala BPTD Kelas II Jambi, Eko Indra Yanto mengatakan pelanggaran tersebut paling banyak dilanggar yakni pelanggaran trayek, KPS mati atau tidak berlaku, KIR mati atau habis masa berlaku.“Kita telah melaporkan kepada Direktorat Jendaral Perhubungan Darat dan memberikan surat peringatan kepada Perusahaan otobus tersebut,” katanya pada Jumat (31/5/2024): Eko mengatakan bahwa kegiatan rampcheck ini untuk memastikan bus AKAP laik jalan dan memenuhi syarat administrasi, teknis utama dan teknis penunjang.Lebih lanjut ia menjelaskan kepada masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih bus dan dapat mengecek dengan menggunakan aplikasi MitraDarat dan cek izin kelaikan bus sekarang dapat dilihat di aplikasi Spionam oleh masyarakat.“Kita juga akan melakukan penegakan hukum bersama Dishub Provinsi, Kabupaten Kota dan ditlantas serta satlantas serta stakeholder terkait untuk pendataan dan pengawasan serta penindakan terkait kepada bus AKAP dan bus Pariwisata yang tidak laik jalan di Terminal Tipe A maupun lokasi wisata di Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Publication Berita
Temukan 14 Bus Tak Layak Jalan, Kepala BPTD Jambi Eko Indra Yanto Lakukan …
25 Mei 2024, 20.39, 271

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kelaikan operasional bus AKAP dan bus pariwisata. Hasilnya ditemukan sejumlah bus yang tak layak jalan, dan Kepala BPTD menyiapkan langkah tegas agar Perusahaan bus bisa mengevaluasi temuan ini.Menariknya, lokasi pengawasan dilakukan di sejumlah tempat wisata di Jambi seperti Kampung Radja, Candi Muaro Jambi, Taman Rimba, Jambi Paradise, dan Danau Sipin.Dalam kegiatan ini petugas memerika kelengkapan administrasi dan melakukan pemeriksaan laik jalan (Ramp Check) terhadap angkutan pariwisata.Kepala BPTD Kelas II Jambi Eko Indra Yanto mengatakan dari total 15 bus yang di ramp check, dengan rincian 13 bus Pariwisata dan 2 bus AKAP.“Hasilnya dipastikan 14 Bus tidak laik jalan dan 1 bus yang laik jalan. Pelanggaran bus didominasi tidak adanya kartu pengawasan dan masa uji berkala yang habis dan tidak berlaku lagi,” ucap Eko Kepada Jambi Ekspres (25/5/2024).Tindak lanjut dari temuan lapangan itu, kata Eko, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Polres sesuai dengan domisili PO/PT atau Pemilik kendaraan untuk dilakukan konfirmasi terkait kelaikan operasional angkutan umum tersebut.“Nanti kita akan bersurat ke PO/PT tersebut dari hasil kegiatan karena kita itu sekalian melakukan pendataan,” jelas Eko.Ditambahkan Eko, Kepala BPTD Kelas II Jambi kepada masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih bus dan dapat mengecek dengan menggunakan aplikasi mitra dan juga masyarakat bisa berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Polres sesuai dengan domisili PO/PT atau Pemilik kendaraan untuk dilakukan konfirmasi terkait kelaikan operasional angkutan umum tersebut.Adapun monitoring ini, sehubungan dengan adanya beberapa insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa bus AKAP dan yang terakhir dialami oleh Bus Trans Putera Fajar pada tanggal 11 Mei 2024 di Ciater Subang, maka diperlukan adanya upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan melalui kegiatan pendataan dan pengawasan terkait penyelenggaraan Angkutan.Pariwisata pada lokasi wisata. Bertepatan pula dengan long weekend atau libur panjang Hari Waisak 2024 hingga 26 Mei pekan ini.Pelaksanaan monitoring dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat saat libur panjang dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas pada angkutan umum.

Publication Berita
Libur Panjang Hari Waisak 2024, Kelaikan Jalan Bus Pariwisata di Jambi Dip…
23 Mei 2024, 15.22, 297

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kelaikan operasional bus AKAP dan bus pariwisata pada masa long weekend dalam memperingati Hari Waisak 2024.Pelaksanaan monitoring dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat saat libur panjang dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas pada angkutan umum.Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jambi, Eko Indra Yanto mengatakan pihaknya melakukan pengawasan terhadap kelaikan bus pariwisata sehubungan dengan libur panjang, Kegiatannya yang dimulai 23-26 Mei 2024.“Pengawasan operasional Bus ini dilakukan di lokasi wisata diantaranya Kampung Radja, Candi Muaro Jambi, Taman Rimba, Jambi Paradise dan Danau Sipin,” katanya pada Kamis (23/5/2024).Tentunya kata Eko bus yang beroperasi harus berizin dan laik jalan, karenanya pihaknya melakukan pendataan dan pemeriksaan laik jalan terhadap angkutan pariwisata.“Dengan ini diharapkan dapat mencegah angka kecelakan pada angkutan umum, dan kami juga mengimbau para pengemudi bus untuk melengkapi administrasi dan memastikan bus laik jalan serta tertib berlalu lintas,” jelasnya.Bagi masyarakat apabila ingin menggunakan bus AKAP dan bus Pariwisata kiranya dapat memastikan bus tersebut laik jalan dan berizin pada aplikasi Mitradarat yang dapat diunduh di playstore ataupun appstore. (Tribunjambi.com/Musawira)

Publication Berita
Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Lalu Lintas dan Angku…
16 Mei 2024, 20.19, 238

Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melaksanakan kegiatan rapat Koordinasi Teknis Bidang Lalu Lintas dan Angkutan jalan Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 dengan tema “ Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan LLAJ yang Selamat, Aman dan Lancar Mewujudkan Jambi Mantap” pada Kamis (16/05)Rakornis ini bertujuan untuk Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain, kemudian, terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa dan terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.Rakornis bidang LLAJ tahun ini yang diselenggarakan di Hotel Grand Kerinci, diawali laporan ketua panitia Rakornis yang disampaikan oleh Kepala BPTD Kelas II Jambi dan pada kesempatan ini sambutan selamat datang disampaikan Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, sekaligus membuka acara Rakornis Bidang LLAJ se Prov. Jambi.Saat diwawancarai Eko Indra yanto Kepala BPTD Kelas II Jambi mengatakan kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu, menampung dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang ada di Pemerintah Provinsi Jambi“ Lalu lintas dan angkutan jalan bersifat lintas sektor dan harus dilaksanakan secara terkoordinasi oleh para pembina beserta para pemangku kepentingan (stakeholders), guna mengatasi permasalahan yang sangat kompleks yang memerlukan keterpaduan, menjadi jembatan untuk mencari solusi, ataupun memberikan solusi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan” Ungkapnya.Terpisah Deny Kusdyana Kasubdit DalOps, Direkorat Lalu Lintas Jalan juga mengatakan “terkait angkutan umum yang ilegal sebenarnya dapat dilihat dan dicek melalui aplikasi Mitradarat atau Spionam, dengan aplikasi tersebut cukup menghimput tanda nomor kendaraan atau nama perusahaannya maka kita akan mendapatkan informasi apakah kendaraan itu memiliki izin atau tidak berizin, Aplikasi Mitradarat dan Spionam ini dapat diakses melalui Handphone sehingga masyarakat dapat mengetahui kendaraan tersebut berizin atau tidak laik jalan” Tutupnya.Rakornis bidang lalu lintas dan angkutan jalan Se-Provinsi Jambi ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit DalOps Direktorat Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Kab / Kota se-Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, Kepolisian Resor Kota dan Kabupaten Se-Provinsi Jambi, BPJN Jambi, BPTD Kelas II Sumatera Barat, BPTD Kelas II Riau, Dinas PUPR Se-Provinsi Jambi, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi, DPD Provinsi Jambi, DPC Organda Kerinci, PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, dan Perusahaan angkutan umum Se-Provinsi Jambi.

Publication Berita
Wako Ahmadi Buka Rakor Teknis Lalu lintas dan Angkutan Jalan Se-Provinsi J…
16 Mei 2024, 13.30, 254

SUNGAI PENUH - Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM Membuka rapat koordinasi teknis bidang lalulintas dan angkutan jalan Se-provinsi di Hotel Grand Kerinci, Kamis (16/5).Kota Sungai Penuh merupakan titik sentral yang strategis dalam pengembangan infrastruktur perubahan, sebagai pusat kegiatan proses jual beli oleh pedagang dan penjual dari dua daerah, sehingga aksesibilitas di Kota Sungai Penuh, harus terpenuhi guna menjadi penunjang perekonomian masyarakat.Pemerintah Kota Sungai Penuh, mengucapkan selamat datang kepada Dirjen Perhubungan Darat dan seluruh undangan serta peserta Rakor teknis bidang lalulintas dan angkutan jalan di Kota Sungai Penuh. " Muda-mudahan kehangatan dan kenyamanan Kota Sungai Penuh dapat membawa hadirin sekalian kembali ke Kota Sungai Penuh di masa mendatang,” ujarnyaLebihlanjut Wako Ahmadi dalam sambutannya menyampaikan, hari ini tentunya suatu kebahagiaan tersendiri bagi kami mendapatkan kepercayaan sebagai tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi teknis bidang lalulintas dan angkutan jalan Se-Provinsi Jambi Tahun 2024.

Publication Berita
Balai Pengelola Tranportasi Darat Kelas II Jambi Gelar Rakor Teknis Bidang…
16 Mei 2024, 13.25, 261

Newslan-id Sungai Penuh – Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melaksanakan kegiatan rapat Koordinasi Teknis Bidang Lalu Lintas dan Angkutan jalan Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 dengan tema “ Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan LLAJ yang Selamat, Aman dan Lancar Mewujudkan Jambi Mantap” pada Kamis (16/05).Rakornis ini bertujuan untuk Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain, kemudian, terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa dan terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.Rakornis bidang LLAJ tahun ini yang diselenggarakan di Hotel Grand Kerinci, diawali laporan ketua panitia Rakornis yang disampaikan oleh Kepala BPTD Kelas II Jambi dan pada kesempatan ini sambutan selamat datang disampaikan Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, sekaligus membuka acara Rakornis Bidang LLAJ se Prov. Jambi.Saat diwawancarai Eko Indra yanto Kepala BPTD Kelas II Jambi mengatakan kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu, menampung dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang ada di Pemerintah Provinsi Jambi.“ Lalu lintas dan angkutan jalan bersifat lintas sektor dan harus dilaksanakan secara terkoordinasi oleh para pembina beserta para pemangku kepentingan (stakeholders), guna mengatasi permasalahan yang sangat kompleks yang memerlukan keterpaduan, menjadi jembatan untuk mencari solusi, ataupun memberikan solusi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan” Ungkapnya.Terpisah Deny Kusdyana Kasubdit DalOps, Direkorat Lalu Lintas Jalan juga mengatakan “terkait angkutan umum yang ilegal sebenarnya dapat dilihat dan dicek melalui aplikasi Mitradarat atau Spionam, dengan aplikasi tersebut cukup menghimput tanda nomor kendaraan atau nama perusahaannya maka kita akan mendapatkan informasi apakah kendaraan itu memiliki izin atau tidak berizin, Aplikasi Mitradarat dan Spionam ini dapat diakses melalui Handphone sehingga masyarakat dapat mengetahui kendaraan tersebut berizin atau tidak laik jalan” Tutupnya.Rakornis bidang lalu lintas dan angkutan jalan Se-Provinsi Jambi ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit DalOps Direktorat Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Kab / Kota se-Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, Kepolisian Resor Kota dan Kabupaten Se-Provinsi Jambi, BPJN Jambi, BPTD Kelas II Sumatera Barat, BPTD Kelas II Riau, Dinas PUPR Se-Provinsi Jambi, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi, DPD Provinsi Jambi, DPC Organda Kerinci, PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, dan Perusahaan angkutan umum Se-Provinsi Jambi.

Publication Berita
Dukung Tugas dan Fungsi Bidang LLAJ, Balai Pengelola Tranportasi Gelar Rak…
16 Mei 2024, 13.09, 549

MAKALAMNEWS.ID – Guna mendukung tugas dan fungsi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi menggelar rakor teknis Bidang Lalu Lintas dan Angkutan jalan Se-Provinsi Jambi 2024, Kamis (16/5/2025).Rakornis bidang LLAJ tahun ini diselenggarakan di Hotel Grand Kerinci, Kerinci.Rakor teknis tersebut mengangkat tema Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan LLAJ yang Selamat, Aman dan Lancar Mewujudkan Jambi Mantap.Rakornis ini bertujuan agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain.Selain itu, terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa dan terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.Panitia rakornis yakni Kepala BPTD Kelas II Jambi Eko Indra Yanto mengucapkan selamat datang kepada Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir yang sekaligus membuka rakornis tersebut.Eko Indra Yanto mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk sinergitas dan kolaborasi penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).“Agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu, menampung dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang ada di Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.Dikatakannya, lalu lintas dan angkutan jalan bersifat lintas sektor dan harus dilaksanakan secara terkoordinasi oleh pembina beserta para pemangku kepentingan (stakeholders).“Guna mengatasi permasalahan yang sangat kompleks yang memerlukan keterpaduan, menjadi jembatan untuk mencari solusi. Ataupun memberikan solusi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan,” pungkasnya.Sementara itu, Deny Kusdyana Kasubdit DalOps, Direkorat Lalu Lintas Jalan menjelaskan, terkait angkutan umum yang ilegal dapat dilihat dan dicek melalui aplikasi Mitradarat atau Spionam.“Dengan aplikasi tersebut cukup menghimput tanda nomor kendaraan atau nama perusahaannya maka kita akan mendapatkan informasi apakah kendaraan itu memiliki izin atau tidak berizin. Aplikasi Mitradarat dan Spionam ini dapat diakses melalui handphone sehingga masyarakat dapat mengetahui kendaraan tersebut berizin atau tidak laik jalan,” ujarnya.Rakornis dihadiri Direktur Jenderal Perhubungan Darat diwakili Kasubdit DalOps Direktorat Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan kabupaten kota se-Provinsi Jambi.Selain itu perwakilan Polda Jambi, Polres se Provinsi Jambi, BPJN Jambi, BPTD Kelas II Sumatera Barat, BPTD Kelas II Riau, Dinas PUPR se-Provinsi Jambi, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi, DPD Provinsi Jambi, DPC Organda Kerinci, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, dan Perusahaan angkutan umum se-Provinsi Jambi.

Publication Berita
Rapat Koordinasi Teknis Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Se-Provinsi J…
16 Mei 2024, 12.00, 296

Sungai Penuh, Lintaspena.com – Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melaksanakan kegiatan rapat Koordinasi Teknis Bidang Lalu Lintas dan Angkutan jalan Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 dengan tema “Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan LLAJ yang Selamat, Aman dan Lancar Mewujudkan Jambi Mantap” pada, Kamis (16/05). Rakornis ini bertujuan untuk Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain, kemudian, terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa dan terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.Rakornis bidang LLAJ tahun ini yang diselenggarakan di Hotel Grand Kerinci, diawali laporan ketua panitia Rakornis yang disampaikan oleh Kepala BPTD Kelas II Jambi dan pada kesempatan ini sambutan selamat datang disampaikan Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, sekaligus membuka acara Rakornis Bidang LLAJ se Prov. Jambi.Saat diwawancarai Eko Indra Yanto Kepala BPTD Kelas II Jambi mengatakan kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu, menampung dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang ada di Pemerintah Provinsi Jambi.“Lalu lintas dan angkutan jalan bersifat lintas sektor dan harus dilaksanakan secara terkoordinasi oleh para pembina beserta para pemangku kepentingan (stakeholders), guna mengatasi permasalahan yang sangat kompleks yang memerlukan keterpaduan, menjadi jembatan untuk mencari solusi, ataupun memberikan solusi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan,” Ungkapnya. Terpisah Deny Kusdyana Kasubdit DalOps, Direkorat Lalu Lintas Jalan juga mengatakan “terkait angkutan umum yang ilegal sebenarnya dapat dilihat dan dicek melalui aplikasi Mitradarat atau Spionam, dengan aplikasi tersebut cukup menghimput tanda nomor kendaraan atau nama perusahaannya maka kita akan mendapatkan informasi apakah kendaraan itu memiliki izin atau tidak berizin, Aplikasi Mitradarat dan Spionam ini dapat diakses melalui Handphone sehingga masyarakat dapat mengetahui kendaraan tersebut berizin atau tidak laik jalan,” Tutupnya.Rakornis bidang lalu lintas dan angkutan jalan Se-Provinsi Jambi ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit DalOps Direktorat Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Kab / Kota se-Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, Kepolisian Resor Kota dan Kabupaten Se-Provinsi Jambi, BPJN Jambi, BPTD Kelas II Sumatera Barat, BPTD Kelas II Riau, Dinas PUPR Se-Provinsi Jambi, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi, DPD Provinsi Jambi, DPC Organda Kerinci, PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, dan Perusahaan angkutan umum Se-Provinsi Jambi.

Publication Berita
BPTD Kelas II Jambi Gelar Rakor Teknis Bidang Lalin dan Angkutan Jalan
16 Mei 2024, 11.59, 243

Sungai Penuh, MZK News – Dalam mendukung tugas dan fungsi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Teknis Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan se-Provinsi Jambi Tahun 2024 pada Kamis (16/05). Kegiatan mengangkat tema tema “Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan LLAJ yang Selamat, Aman dan Lancar Mewujudkan Jambi Mantap” dilaksanakan di Hotel Grand Kerinci.Saat diwawancarai, Eko Indra Yanto Kepala BPTD Kelas II Jambi mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk sinergitas dan kolaborasi penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu, menampung dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang ada di Pemerintah Provinsi Jambi.“Lalu lintas dan angkutan jalan bersifat lintas sektor dan harus dilaksanakan secara terkoordinasi oleh para pembina beserta para pemangku kepentingan (stakeholders) guna mengatasi permasalahan yang sangat kompleks yang memerlukan keterpaduan, menjadi jembatan untuk mencari solusi, ataupun memberikan solusi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan,” jelasnya.Sementara, Deny Kusdyana Kasubdit DalOps, Direkorat Lalu Lintas Jalan juga mengatakan, terkait angkutan umum yang ilegal, sebenarnya dapat dilihat dan dicek melalui aplikasi Mitradarat atau Spionam. Dengan aplikasi tersebut cukup menghimpun tanda nomor kendaraan atau nama perusahaannya.“Kita akan mendapatkan informasi apakah kendaraan itu memiliki izin atau tidak. Aplikasi Mitradarat dan Spionam ini dapat diakses melalui Handphone sehingga masyarakat dapat mengetahui kendaraan tersebut berizin atau tidak laik jalan,” tutupnya.Kegiatan dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit DalOps Direktorat Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Kab/Kota se-Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, Kepolisian Resor Kota dan Kabupaten se-Provinsi Jambi, BPJN Jambi, BPTD Kelas II Sumatra Barat, BPTD Kelas II Riau, Dinas PUPR se-Provinsi Jambi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi, DPD Provinsi Jambi, DPC Organda Kerinci, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. dan Perusahaan angkutan umum se-Provinsi Jambi.