Publikasi

Publikasi BPTD Kelas II Jambi

Publication Galleri Foto
Minggu Pertama BPTD Kelas II Jambi Sepekan
1 Juli 2024, 10.00, 341

MINGGU PERTAMA BPTD KELAS II JAMBI SEPEKAN JULI 2024

Publication Galleri Foto
Minggu Keempat BPTD Kelas II Jambi Sepekan
24 Juni 2024, 10.00, 345

MINGGU KEEMPAT JUNI KEGIATAN BPTD KELAS II JAMBI SEPEKAN 2024

Publication Berita
BPTD Jambi Temukan 20 Angkutan Batubara Melanggar Overloading di UPPKB Sar…
23 Juni 2024, 14.03, 293

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) kelas II Jambi menemukan 20 kendaraan angkutan batu bara yang melanggar overloading di UPPKB Pelawan Sarolangun, Sabtu (22/6/23) malam.Terhadap 20 kendaraan angkutan batu bara itu dinilai melebihi kapasitas daya angkut yang diizinkan oleh pemerintah.Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf, mengatakan kegiatan ini dalam rangka pendataan dan pengawasan kendaraan bermotor angkutan barang di UPPKB Pelawan Sarolangun. Kata Benny, kegiatan ini juga sekaligus tugasnya pengawasan angkutan barang serta penindakan dalam rangka peningkatan keselamatan lalu lintas jalan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pelawan Sarolangun."Dari hasil pengawasan itu, kita menemukan masih banyaknya pelanggaran pada angkutan barang mengangkut batubara sampai dengan 200 persen dari jumlah muatan di UPPKB Pelawan Sarolangun," kata Benny Nurdin Yusuf.Ia juga akan terus mensosialisasikan pentingnya keselamatan di jalan apalagi ketika membawa muatan yang overloading dan menghimbau para supir untuk mengetahui berapa daya angkut angkutan barang yang diperbolehkan."Saya minta dan mengimbau kepada para sopir angkutan batubara agar tidak ada yang melanggar dan bisa menaati peraturan perundang - undangan yang berlaku," tutupnya.

Publication Siaran Pers
Rampcheck Bus Pariwisata di Jambi
20 Juni 2024, 15.48, 460

JAMBI - Bus Pariwisata di lokasi wisata di Jambi diperiksa petugas selama libur lebaran hari raya Idul Adha 1445 Hijriah.Pemeriksaan kelaikan jalan atau rampcheck ini dilakukan dibeberapa tempat wisata.Kegiatan rampchek tersebut bersama Ditlantas Polda Jambi beserta jajaran serta Dinas Perhubungan Provinsi Jambi hingga kabupaten kota. Menurut Kepala BPTD Kelas II Jambi, Benny Nurdin Yusuf mengatakan operasi pemeriksaan kelaikan jalan terhadap bus pariwisata itu sebenarnya rutin pihaknya lakukan. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas.Dalam kegiatan ini petugas memeriksa kelengkapan administrasi dan melakukan pemeriksaan laik jalan terhadap angkutan pariwisata dan memberikan imbauan tentang penegakan hukum. "Selama long weekend Hari raya Idul adha kita berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 13 bus pariwisata. Hasilnya ada 10 bus pariwisata diberikan surat pernyataan karena melanggar," kata Benny pada Rabu (19/6/2024).Benny mengatakan pelanggaran didominasi dari masa berlaku KIR yang habis hingga tak mempunyai dokumen. "Belum mempunyai dokumen administrasi lengkap seperti kepemilikan bus dan kartu pengawasan," ujarnya.Temuan pelanggaran itu ditemukan petugas diantaranya di lokasi wisata di Kabupaten Muaro Jambi, Sarolangun, Merangin dan Kabupaten Bungo. "Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan busa pariwisata ada baiknya dicek dulu melalui website mitradaratdephub.go.id dan aplikasi mitradarat "Kepada masyarakat dan pengguna jada transportasi untuk memperhatikan kelengkapan syarat-syarat kendaraan tang layak," pungkasnya.

Publication Berita
Selama Libur Idul Adha 2024, BPTD Jambi Temukan 10 Bus Pariwisata yang Tak…
20 Juni 2024, 10.38, 198

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bus Pariwisata di lokasi wisata di Jambi diperiksa petugas selama libur lebaran hari raya Idul Adha 1445 Hijriah.Pemeriksaan kelayakan jalan atau ramp check ini dilakukan di beberapa tempat wisata.Kegiatan ramp check tersebut bersama Ditlantas Polda Jambi beserta jajaran serta Dinas Perhubungan Provinsi Jambi hingga kabupaten kota. Menurut Kepala BPTD Kelas II Jambi, Benny Nurdin Yusuf mengatakan operasi pemeriksaan kelaikan jalan terhadap bus pariwisata itu sebenarnya rutin pihaknya lakukan.Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas.Dalam kegiatan ini petugas memeriksa kelengkapan administrasi dan melakukan pemeriksaan laik jalan terhadap angkutan pariwisata dan memberikan imbauan tentang penegakan hukum. "Selama long weekend Hari raya Idul adha kita berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 13 bus pariwisata. Hasilnya ada 10 bus pariwisata diberikan surat pernyataan karena melanggar," kata Benny pada Rabu (19/6/2024).Benny mengatakan pelanggaran didominasi dari masa berlaku KIR yang habis hingga tak mempunyai dokumen. "Belum mempunyai dokumen administrasi lengkap seperti kepemilikan bus dan kartu pengawasan," ujarnya.Temuan pelanggaran itu ditemukan petugas diantaranya di lokasi wisata di Kabupaten Muaro Jambi, Sarolangun, Merangin dan Kabupaten Bungo."Kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan busa pariwisata ada baiknya dicek dulu melalui website mitradaratdephub.go.id dan aplikasi mitradarat"Kepada masyarakat dan pengguna jada transportasi untuk memperhatikan kelengkapan syarat-syarat kendaraan tang layak," pungkasnya.

Publication Galleri Foto
Minggu Ketiga BPTD Kelas II Jambi Sepekan
17 Juni 2024, 10.00, 306

FLAYER MINGGU KETIGA JUNI KEGIATAN BPTD KELAS II JAMBI SEPEKAN 2024

Publication Galleri Foto
Minggu Kedua BPTD Kelas II Jambi Sepekan
10 Juni 2024, 10.00, 358

MINGGU KEDUA JUNI KEGIATAN BPTD KELAS II JAMBI SEPEKAN 2024

Publication Berita
Pemilik Bus Pariwisata di Jambi Diminta Benahi Persyaratan Agar Bus Layak …
3 Juni 2024, 10.37, 309

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ternyata masih banyak kendaraan angkutan pariwisata yang tak laik jalan beroperasi ke lokasi wisata favorit di Jambi.Petugas dari BPTD Kelas II Jambi bersama unsur terkait lainnya melakukan pendataan, monitoring hingga pemeriksaan di beberapa lokasi diantaranya wisata Kampoeng Radja, Danau Sipin, Taman Rimba Jambi, Jambi Paradise, Mall Jamtos dan Candi Muaro Jambi.Sedikitnya ada enam bus pariwisata di tempat wisata itu tak laik jalan, pemeriksaan rampcheck ini dilakukan pada Minggu (2/6/2024) kemarin. Namun, sehari sebelumnya petugas juga mendapati sembilan bus tidak laik jalan dari 10 angukutan pariwisata yang diperiksa. Jadi, selema dua hari rampchek didapati 15 bus pariwisata yang tak laik jalan.Terbanyak angkutan pariwisata yang dinilai tak laik jalan itu karena tidak memiliki kartu pengawasan. Tidak adanya kartu uji berkala hingga syarat teknis utama dan syarat teknis penunjang yang merupakan syarat laik jalan bus.Kepala BPTD Kelas II Jambi, Eko Indra Yanto mengatakan setelah kegiatan pemeriksaan laik jalan terhadap angkutan pariwisata pihaknya juga menyampaikan ke para pengemudi atau pemilik PO untuk membenahi apa-apa yang tidak memenuhi kelaikan jalan. “Petugas juga memberikan peringatan dan imbauan dari catatan hasil rampcheck itu,” katanya pada Senin (3/6/2024).Sementara ia juga meminta bus yang digunakan tersebut untuk dilakukan perbaikan sebagaimana hasil rampcheck.Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati serta memperhatikan kelengkapan dan syarat kendaraan umum yang laik jalan. “Kita berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Polres sesuai dengan domisili PO atau pemilik kendaraan untuk dilakukan konfirmasi terkait operasional angkutan umum tersebut,” ucapnya.Pihaknya akan secara konsisten akan mendata semua bus pariwata yang beroperasi di wilayah Jambi. Diharapkan ada kesadaran dari PO atau pemilik kendaraan untuk melengkapi semua persyaratan.“Masyarakat diminta selektif memilih armada bus dan memperhatikan kelaikan bus yang memenuhi syarat administrasi, syarat teknis utama dan syarat teknis penunjang dan itu dapat dilihat melalui gadget melalui aplikasi Mitradarat,” pungkasnya.

Publication Galleri Foto
Minggu Pertama BPTD Kelas II Jambi Sepekan
3 Juni 2024, 10.00, 308

MINGGU PERTAMA JUNI KEGIATAN BPTD KELAS II JAMBI SEPEKAN 2024