Publikasi

Publikasi BPTD Kelas II Jambi

Publication Berita
Selama Libur Idul Adha 2024, BPTD Jambi Temukan 10 Bus Pariwisata yang Tak…
20 Juni 2024, 10.38, 213

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bus Pariwisata di lokasi wisata di Jambi diperiksa petugas selama libur lebaran hari raya Idul Adha 1445 Hijriah.Pemeriksaan kelayakan jalan atau ramp check ini dilakukan di beberapa tempat wisata.Kegiatan ramp check tersebut bersama Ditlantas Polda Jambi beserta jajaran serta Dinas Perhubungan Provinsi Jambi hingga kabupaten kota. Menurut Kepala BPTD Kelas II Jambi, Benny Nurdin Yusuf mengatakan operasi pemeriksaan kelaikan jalan terhadap bus pariwisata itu sebenarnya rutin pihaknya lakukan.Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas.Dalam kegiatan ini petugas memeriksa kelengkapan administrasi dan melakukan pemeriksaan laik jalan terhadap angkutan pariwisata dan memberikan imbauan tentang penegakan hukum. "Selama long weekend Hari raya Idul adha kita berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 13 bus pariwisata. Hasilnya ada 10 bus pariwisata diberikan surat pernyataan karena melanggar," kata Benny pada Rabu (19/6/2024).Benny mengatakan pelanggaran didominasi dari masa berlaku KIR yang habis hingga tak mempunyai dokumen. "Belum mempunyai dokumen administrasi lengkap seperti kepemilikan bus dan kartu pengawasan," ujarnya.Temuan pelanggaran itu ditemukan petugas diantaranya di lokasi wisata di Kabupaten Muaro Jambi, Sarolangun, Merangin dan Kabupaten Bungo."Kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan busa pariwisata ada baiknya dicek dulu melalui website mitradaratdephub.go.id dan aplikasi mitradarat"Kepada masyarakat dan pengguna jada transportasi untuk memperhatikan kelengkapan syarat-syarat kendaraan tang layak," pungkasnya.

Publication Galleri Foto
Minggu Ketiga BPTD Kelas II Jambi Sepekan
17 Juni 2024, 10.00, 331

FLAYER MINGGU KETIGA JUNI KEGIATAN BPTD KELAS II JAMBI SEPEKAN 2024

Publication Galleri Foto
Minggu Kedua BPTD Kelas II Jambi Sepekan
10 Juni 2024, 10.00, 385

MINGGU KEDUA JUNI KEGIATAN BPTD KELAS II JAMBI SEPEKAN 2024

Publication Berita
Pemilik Bus Pariwisata di Jambi Diminta Benahi Persyaratan Agar Bus Layak …
3 Juni 2024, 10.37, 345

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ternyata masih banyak kendaraan angkutan pariwisata yang tak laik jalan beroperasi ke lokasi wisata favorit di Jambi.Petugas dari BPTD Kelas II Jambi bersama unsur terkait lainnya melakukan pendataan, monitoring hingga pemeriksaan di beberapa lokasi diantaranya wisata Kampoeng Radja, Danau Sipin, Taman Rimba Jambi, Jambi Paradise, Mall Jamtos dan Candi Muaro Jambi.Sedikitnya ada enam bus pariwisata di tempat wisata itu tak laik jalan, pemeriksaan rampcheck ini dilakukan pada Minggu (2/6/2024) kemarin. Namun, sehari sebelumnya petugas juga mendapati sembilan bus tidak laik jalan dari 10 angukutan pariwisata yang diperiksa. Jadi, selema dua hari rampchek didapati 15 bus pariwisata yang tak laik jalan.Terbanyak angkutan pariwisata yang dinilai tak laik jalan itu karena tidak memiliki kartu pengawasan. Tidak adanya kartu uji berkala hingga syarat teknis utama dan syarat teknis penunjang yang merupakan syarat laik jalan bus.Kepala BPTD Kelas II Jambi, Eko Indra Yanto mengatakan setelah kegiatan pemeriksaan laik jalan terhadap angkutan pariwisata pihaknya juga menyampaikan ke para pengemudi atau pemilik PO untuk membenahi apa-apa yang tidak memenuhi kelaikan jalan. “Petugas juga memberikan peringatan dan imbauan dari catatan hasil rampcheck itu,” katanya pada Senin (3/6/2024).Sementara ia juga meminta bus yang digunakan tersebut untuk dilakukan perbaikan sebagaimana hasil rampcheck.Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati serta memperhatikan kelengkapan dan syarat kendaraan umum yang laik jalan. “Kita berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Polres sesuai dengan domisili PO atau pemilik kendaraan untuk dilakukan konfirmasi terkait operasional angkutan umum tersebut,” ucapnya.Pihaknya akan secara konsisten akan mendata semua bus pariwata yang beroperasi di wilayah Jambi. Diharapkan ada kesadaran dari PO atau pemilik kendaraan untuk melengkapi semua persyaratan.“Masyarakat diminta selektif memilih armada bus dan memperhatikan kelaikan bus yang memenuhi syarat administrasi, syarat teknis utama dan syarat teknis penunjang dan itu dapat dilihat melalui gadget melalui aplikasi Mitradarat,” pungkasnya.

Publication Galleri Foto
Minggu Pertama BPTD Kelas II Jambi Sepekan
3 Juni 2024, 10.00, 335

MINGGU PERTAMA JUNI KEGIATAN BPTD KELAS II JAMBI SEPEKAN 2024

Publication Berita
Hati-Hati Memilih Bus AKAP, 902 Armada Bus Ditilang Karena Tak Layak Jalan
3 Juni 2024, 6.08, 371

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Selama periode Januari hingga Mei 2024, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi sudah mengeluarkan 902 surat tilang terhadap Bus Antarkota Antar Provinsi (AKAP).Penilangan tersebut berdasarkan hasil dari ramp check di Terminal Tipe A yakni Terminal Alam Barajo, Sribulan Sarolangun, Muara Bungo, dan Pulau Tujuh Bangko. Kepala BPTD Kelas II Jambi, Eko Indra Yanto mengatakan, dari periode tersebut paling banyak ditemukan bus AKAP yang melanggar terdapat di Terminal Muaro Bungo berjumlah 497 unit Bus AKAP."Untuk total ramp check yang dilakukan periode Januari hingga Mei 2024 di satuan pelayanan wilayah kerja BPTD Kelas II Jambi pada 4 Terminal Tipe A telah meramp check sebanyak 3.786 bus AKAP dan AKDP dan izin operasional sebanyak 2.825 bus diikuti dengan tilang/dilarang operasional sebanyak 692 bus dan peringatan/perbaikan sebanyak 269 bus," ungkapnya.Eko menyebut pelanggaran tersebut paling banyak dilanggar yakni pelanggaran trayek, KPS mati atau tidak berlaku, KIR mati atau habis masa berlaku."Kita telah melaporkan kepada Direktorat Jendaral Perhubungan Darat dan memberikan surat peringatan kepada Perusahaan otobus tersebut," ucapnya. "Kegiatan ramp check ini untuk memastikan bus AKAP layak jalan dan memenuhi syarat administrasi, teknis utama dan teknis penunjang," sambungnya.Lebih lanjut Eko menjelaskan kepada masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih bus dan dapat mengecek dengan menggunakan aplikasi MitraDarat dan cek izin kelaikan bus sekarang dapat dilihat di aplikasi Spionam oleh masyarakat. Kepala BPTD Kelas II Jambi juga akan melakukan penegakan hukum (Gakkum) bersama Dishub Provinsi/Kab/Kota dan ditlantas/satlantas serta stakeholder terkait untuk pendataan dan pengawasan serta penindakan terkait kepada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus Pariwisata yang tidak laik jalan di Terminal Tipe A maupun lokasi wisata di Provinsi Jambi. Selain itu, BPTD Kelas II Jambi terus melakukan langkah-langkah pencegahan dalam meningkatkan pengawasan terhadap operasional angkutan bus pariwisata.Kegiatan yang dilakukan itu diantaranya pemeriksaan atau ramp check di lokasi objek wisata favorit yang ada di Provinsi Jambi. Hasil temuan terbaru pada pekan ini ditemukan 9 Bus Pariwisata tidak layak Jalan.Adapun lokasi ramp check angkutan pariwisata yang dilakukan oleh BPTD Kelas II Jambi bersama unsur terkait, antara lain wisata Kampoeng Radja, Danau Sipin, Taman Rimba Jambi, Jambi Paradise, Mall Jamtos dan Candi Muaro Jambi.

Publication Berita
BPTD Kelas II Jambi Terus Tingkatkan Pengawasan, Pastikan Bus Pariwisata L…
2 Juni 2024, 21.19, 275

MAKALAMNEWS.ID - Guna mencegah adanya bus pariwisata yang tidak laik jalan, BPTD Kelas II Jambi terus melakukan langkah-langkah pencegahan.BPTD Kelas II Jambi terus meningkatkan pengawasan terhadap operasional angkutan bus pariwisata.BPTD Kelas II Jambi bersama unsur terkait melakukan pemeriksaan. Kegiatan yang dilakukan itu diantaranya pemeriksaan atau rampcheck di lokasi objek wisata favorit yang ada di Provinsi Jambi.Adapun lokasi rampcheck angkutan pariwisata yang dilakukan di wisata Kampoeng Radja, Danau Sipin, Taman Rimba Jambi, Jambi Paradise, Mall Jamtos dan Candi Muaro Jambi.Kepala BPTD kelas II Jambi, Eko Indra Yanto mengatakan, kegiatan pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan kelaikan armada demi keselamatan dan keamanan transportasi.“Monitoring, pendataan dan pemeriksaan laik jalan terhadap angkutan pariwisata di lokasi wisata sudah mulai dilakukan akhir pekan lalu, berlanjut hingga hari ini,” katanya, Minggu (2/6/2024).Adapun hasil dari pemeriksaan di tempat wisata itu, petugas berhasil menemukan 10 bus pariwisata.Diantaranya ada sembilan bus tidak laik jalan dan satu bus laik jalan dengan status kepemilikan perorangan,.“Angkutan pariwisata itu tidak memiliki kartu pengawasan, kartu uji berkala tidak ada atau habis berlaku hingga syarat teknis utama serta syarat teknis penunjang yang merupakan syarat laik jalan bus,” ujar Eko.Eko mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih armada bus. Masyarakat diminta selektif memilih armada bus dan memperhatikan kelaikan bus yang memenuhi syarat administrasi, syarat teknis utama dan syarat teknis penunjang dan itu dapat dilihat melalui gadget oleh masyarakat melalui aplikasi Mitradarat.“Kami akan secara konsisten akan mendata semua bus pariwata dan akan terus mengimbau kepada masyarakat. Sekarang mempermudah masyarakat dalam pengurusan perijinan oleh operator dalam mengajukan perijinan di bidang angkutan dan multimoda ataupun mengecek kelaikan bus bisa diakses melalui situs Spionam.debhub.go.id,” ujarnya.BPTD Kelas II Jambi, kata Eko, akan menyurati dan memberikan peringatan serta mendata bus pariwisata tersebut untuk dilaporkan ke Dirjen Perhubungan Darat.Selain itu akan berkordinasi ke Dinas Perhubungan kabupaten kota dan Polres sesuai dengan domisili PO/PT atau Pemilik bus untuk dilakukan konfirmasi terkait kelaikan operasional bus tersebut.

Publication Berita
Temuan BPTD Jambi Hari Ini : 6 Bus Tak Laik Jalan Masih Beroperasi di Obje…
2 Juni 2024, 15.22, 280

CERDASI.ID, JAMBI – BPTD Kelas II Jambi masih menemukan angkutan pariwisata di lokasi wisata di Jambi tak laik jalan.Temuan petugas ini di beberapa lokasi diantaranya di wisata Kampoeng Radja, Danau Sipin, Taman Rimba Jambi, Jambi Paradise, Mall Jamtos dan Candi Muaro Jambi. Sedikitnya ada enam bus pariwisata di tempat wisata itu tak laik jalan. Monitoring, pendataan dan pemeriksaan ini dilakukan pada Minggu (2/6/2024).Angkutan pariwisata yang dinilai tak laik jalan itu disebabkan mereka tidak memiliki kartu pengawasan.Tidak adanya kartu uji berkala hingga syarat teknis utama serta syarat teknis penunjang yang merupakan syarat laik jalan bus.Kepala BPTD Kelas II Jambi, Eko Indra Yanto mengatakan setelah kegiatan monitoring, pendataan dan pemeriksaan laik jalan terhadap angkutan pariwisata pihaknya menyampaikan ke para pengemudi atau pemilik PO ini membenahi apa-apa yang tidak memenuhi kelaikan jalan.“Petugas juga memberikan peringatan dan imbauan dari catatan hasil rampcheck,” katanya.Sementara Kepala BPTD Kelas II Jambi juga meminta bus yang digunakan tersebut untuk dilakukan perbaikan sebagaimana hasil rampcheck.Selanjutnya diimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati serta memperhatikan kelengkapan/syarat-syarat kendaraan umum yang laik jalan.“Kita berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Polres sesuai dengan domisili PO atau Pemilik kendaraan untuk dilakukan konfirmasi terkait operasional angkutan umum tersebut,” pungkasnya. (*)

Publication Berita
Hasil Rampcheck di Objek Wisata Jambi Akhir Pekan ini, BPTD Kelas II Jambi…
2 Juni 2024, 12.37, 262

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi terus melakukan langkah-langkah pencegahan dalam meningkatkan pengawasan terhadap operasional angkutan bus pariwisata.Kegiatan yang dilakukan itu diantaranya pemeriksaan atau rampcheck di lokasi objek wisata favorit yang ada di Provinsi Jambi. Hasil temuan terbaru pada pekan ini ditemukan 9 Bus Pariwisata tidak laik jalan.Adapun lokasi rampcheck angkutan pariwisata yang dilakukan oleh BPTD Kelas II Jambi bersama unsur terkait, antara lain wisata Kampoeng Radja, Danau Sipin, Taman Rimba Jambi, Jambi Paradise, Mall Jamtos dan Candi Muaro Jambi.Kepala BPTD Kelas II Jambi, Eko Indra Yanto mengatakan kegiatan pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan kelaikan armada demi keselamatan dan keamanan transportasi."Monitoring, pendataan dan pemeriksaan laik jalan terhadap angkutan pariwisata di lokasi wisata sudah mulai dilakukan akhir pekan lalu, berlanjut hingga hari ini," katanya pada Minggu (2/6/2024).Adapun hasil dari pemeriksaan di tempat wisata itu, petugas berhasil menemukan 10 bus pariwisata.Diantaranya ada sembilan bus tidak laik jalan dan satu bus laik jalan dengan status kepemilikan perorangan."Angkutan pariwisata itu tidak memiliki kartu pengawasan, kartu ujian berkala tidak ada atau habis berlaku hingga syarat teknis utama serta syarat teknis penunjang yang merupakan syarat laik jalan bus," ujar Eko.Kepala BPTD Kelas II Jambi itu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih armada bus.Masyarakat diminta selektif memilih armada bus dan memperhatikan kelaikan bus yang memenuhi syarat administrasi, syarat teknis utama dan syarat teknis penunjang dan itu dapat dilihat melalui gadget oleh masyarakat melalui aplikasi Mitradarat."Kami akan secara konsisten akan mendata semua bus pariwisata dan akan terus mengimbau kepada masyarakat dan sekarang mempermudah masyarakat dalam pengurusan perijinan oleh operator dalam mengajukan perijinan di bidang angkutan dan multimoda ataupun mengecek kelaikan bus bisa diakses melalui situs Spionam.dephub.go.id," ucapnya.BPTD Kelas II Jambi kata dia akan menyurati dan memberikan peringatan serta mendata bus - bus pariwisata tersebut untuk dilaporkan ke Dirjen Perhubungan Darat serta berkoordinasi ke Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Polres sesuai dengan domisi PO/PT atau Pemilik bus untuk dilakukan konfirmasi terkait kelaikan operasioanl bus tersebut.