Publikasi

Publikasi BPTD Kelas II Jambi

Publication Berita
Hati-Hati Memilih Bus AKAP, 902 Armada Bus Ditilang Karena Tak Layak Jalan
3 Juni 2024, 6.08, 337

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Selama periode Januari hingga Mei 2024, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi sudah mengeluarkan 902 surat tilang terhadap Bus Antarkota Antar Provinsi (AKAP).Penilangan tersebut berdasarkan hasil dari ramp check di Terminal Tipe A yakni Terminal Alam Barajo, Sribulan Sarolangun, Muara Bungo, dan Pulau Tujuh Bangko. Kepala BPTD Kelas II Jambi, Eko Indra Yanto mengatakan, dari periode tersebut paling banyak ditemukan bus AKAP yang melanggar terdapat di Terminal Muaro Bungo berjumlah 497 unit Bus AKAP."Untuk total ramp check yang dilakukan periode Januari hingga Mei 2024 di satuan pelayanan wilayah kerja BPTD Kelas II Jambi pada 4 Terminal Tipe A telah meramp check sebanyak 3.786 bus AKAP dan AKDP dan izin operasional sebanyak 2.825 bus diikuti dengan tilang/dilarang operasional sebanyak 692 bus dan peringatan/perbaikan sebanyak 269 bus," ungkapnya.Eko menyebut pelanggaran tersebut paling banyak dilanggar yakni pelanggaran trayek, KPS mati atau tidak berlaku, KIR mati atau habis masa berlaku."Kita telah melaporkan kepada Direktorat Jendaral Perhubungan Darat dan memberikan surat peringatan kepada Perusahaan otobus tersebut," ucapnya. "Kegiatan ramp check ini untuk memastikan bus AKAP layak jalan dan memenuhi syarat administrasi, teknis utama dan teknis penunjang," sambungnya.Lebih lanjut Eko menjelaskan kepada masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih bus dan dapat mengecek dengan menggunakan aplikasi MitraDarat dan cek izin kelaikan bus sekarang dapat dilihat di aplikasi Spionam oleh masyarakat. Kepala BPTD Kelas II Jambi juga akan melakukan penegakan hukum (Gakkum) bersama Dishub Provinsi/Kab/Kota dan ditlantas/satlantas serta stakeholder terkait untuk pendataan dan pengawasan serta penindakan terkait kepada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus Pariwisata yang tidak laik jalan di Terminal Tipe A maupun lokasi wisata di Provinsi Jambi. Selain itu, BPTD Kelas II Jambi terus melakukan langkah-langkah pencegahan dalam meningkatkan pengawasan terhadap operasional angkutan bus pariwisata.Kegiatan yang dilakukan itu diantaranya pemeriksaan atau ramp check di lokasi objek wisata favorit yang ada di Provinsi Jambi. Hasil temuan terbaru pada pekan ini ditemukan 9 Bus Pariwisata tidak layak Jalan.Adapun lokasi ramp check angkutan pariwisata yang dilakukan oleh BPTD Kelas II Jambi bersama unsur terkait, antara lain wisata Kampoeng Radja, Danau Sipin, Taman Rimba Jambi, Jambi Paradise, Mall Jamtos dan Candi Muaro Jambi.

Publication Berita
BPTD Kelas II Jambi Terus Tingkatkan Pengawasan, Pastikan Bus Pariwisata L…
2 Juni 2024, 21.19, 261

MAKALAMNEWS.ID - Guna mencegah adanya bus pariwisata yang tidak laik jalan, BPTD Kelas II Jambi terus melakukan langkah-langkah pencegahan.BPTD Kelas II Jambi terus meningkatkan pengawasan terhadap operasional angkutan bus pariwisata.BPTD Kelas II Jambi bersama unsur terkait melakukan pemeriksaan. Kegiatan yang dilakukan itu diantaranya pemeriksaan atau rampcheck di lokasi objek wisata favorit yang ada di Provinsi Jambi.Adapun lokasi rampcheck angkutan pariwisata yang dilakukan di wisata Kampoeng Radja, Danau Sipin, Taman Rimba Jambi, Jambi Paradise, Mall Jamtos dan Candi Muaro Jambi.Kepala BPTD kelas II Jambi, Eko Indra Yanto mengatakan, kegiatan pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan kelaikan armada demi keselamatan dan keamanan transportasi.“Monitoring, pendataan dan pemeriksaan laik jalan terhadap angkutan pariwisata di lokasi wisata sudah mulai dilakukan akhir pekan lalu, berlanjut hingga hari ini,” katanya, Minggu (2/6/2024).Adapun hasil dari pemeriksaan di tempat wisata itu, petugas berhasil menemukan 10 bus pariwisata.Diantaranya ada sembilan bus tidak laik jalan dan satu bus laik jalan dengan status kepemilikan perorangan,.“Angkutan pariwisata itu tidak memiliki kartu pengawasan, kartu uji berkala tidak ada atau habis berlaku hingga syarat teknis utama serta syarat teknis penunjang yang merupakan syarat laik jalan bus,” ujar Eko.Eko mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih armada bus. Masyarakat diminta selektif memilih armada bus dan memperhatikan kelaikan bus yang memenuhi syarat administrasi, syarat teknis utama dan syarat teknis penunjang dan itu dapat dilihat melalui gadget oleh masyarakat melalui aplikasi Mitradarat.“Kami akan secara konsisten akan mendata semua bus pariwata dan akan terus mengimbau kepada masyarakat. Sekarang mempermudah masyarakat dalam pengurusan perijinan oleh operator dalam mengajukan perijinan di bidang angkutan dan multimoda ataupun mengecek kelaikan bus bisa diakses melalui situs Spionam.debhub.go.id,” ujarnya.BPTD Kelas II Jambi, kata Eko, akan menyurati dan memberikan peringatan serta mendata bus pariwisata tersebut untuk dilaporkan ke Dirjen Perhubungan Darat.Selain itu akan berkordinasi ke Dinas Perhubungan kabupaten kota dan Polres sesuai dengan domisili PO/PT atau Pemilik bus untuk dilakukan konfirmasi terkait kelaikan operasional bus tersebut.

Publication Berita
Temuan BPTD Jambi Hari Ini : 6 Bus Tak Laik Jalan Masih Beroperasi di Obje…
2 Juni 2024, 15.22, 248

CERDASI.ID, JAMBI – BPTD Kelas II Jambi masih menemukan angkutan pariwisata di lokasi wisata di Jambi tak laik jalan.Temuan petugas ini di beberapa lokasi diantaranya di wisata Kampoeng Radja, Danau Sipin, Taman Rimba Jambi, Jambi Paradise, Mall Jamtos dan Candi Muaro Jambi. Sedikitnya ada enam bus pariwisata di tempat wisata itu tak laik jalan. Monitoring, pendataan dan pemeriksaan ini dilakukan pada Minggu (2/6/2024).Angkutan pariwisata yang dinilai tak laik jalan itu disebabkan mereka tidak memiliki kartu pengawasan.Tidak adanya kartu uji berkala hingga syarat teknis utama serta syarat teknis penunjang yang merupakan syarat laik jalan bus.Kepala BPTD Kelas II Jambi, Eko Indra Yanto mengatakan setelah kegiatan monitoring, pendataan dan pemeriksaan laik jalan terhadap angkutan pariwisata pihaknya menyampaikan ke para pengemudi atau pemilik PO ini membenahi apa-apa yang tidak memenuhi kelaikan jalan.“Petugas juga memberikan peringatan dan imbauan dari catatan hasil rampcheck,” katanya.Sementara Kepala BPTD Kelas II Jambi juga meminta bus yang digunakan tersebut untuk dilakukan perbaikan sebagaimana hasil rampcheck.Selanjutnya diimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati serta memperhatikan kelengkapan/syarat-syarat kendaraan umum yang laik jalan.“Kita berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Polres sesuai dengan domisili PO atau Pemilik kendaraan untuk dilakukan konfirmasi terkait operasional angkutan umum tersebut,” pungkasnya. (*)

Publication Berita
Hasil Rampcheck di Objek Wisata Jambi Akhir Pekan ini, BPTD Kelas II Jambi…
2 Juni 2024, 12.37, 241

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi terus melakukan langkah-langkah pencegahan dalam meningkatkan pengawasan terhadap operasional angkutan bus pariwisata.Kegiatan yang dilakukan itu diantaranya pemeriksaan atau rampcheck di lokasi objek wisata favorit yang ada di Provinsi Jambi. Hasil temuan terbaru pada pekan ini ditemukan 9 Bus Pariwisata tidak laik jalan.Adapun lokasi rampcheck angkutan pariwisata yang dilakukan oleh BPTD Kelas II Jambi bersama unsur terkait, antara lain wisata Kampoeng Radja, Danau Sipin, Taman Rimba Jambi, Jambi Paradise, Mall Jamtos dan Candi Muaro Jambi.Kepala BPTD Kelas II Jambi, Eko Indra Yanto mengatakan kegiatan pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan kelaikan armada demi keselamatan dan keamanan transportasi."Monitoring, pendataan dan pemeriksaan laik jalan terhadap angkutan pariwisata di lokasi wisata sudah mulai dilakukan akhir pekan lalu, berlanjut hingga hari ini," katanya pada Minggu (2/6/2024).Adapun hasil dari pemeriksaan di tempat wisata itu, petugas berhasil menemukan 10 bus pariwisata.Diantaranya ada sembilan bus tidak laik jalan dan satu bus laik jalan dengan status kepemilikan perorangan."Angkutan pariwisata itu tidak memiliki kartu pengawasan, kartu ujian berkala tidak ada atau habis berlaku hingga syarat teknis utama serta syarat teknis penunjang yang merupakan syarat laik jalan bus," ujar Eko.Kepala BPTD Kelas II Jambi itu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih armada bus.Masyarakat diminta selektif memilih armada bus dan memperhatikan kelaikan bus yang memenuhi syarat administrasi, syarat teknis utama dan syarat teknis penunjang dan itu dapat dilihat melalui gadget oleh masyarakat melalui aplikasi Mitradarat."Kami akan secara konsisten akan mendata semua bus pariwisata dan akan terus mengimbau kepada masyarakat dan sekarang mempermudah masyarakat dalam pengurusan perijinan oleh operator dalam mengajukan perijinan di bidang angkutan dan multimoda ataupun mengecek kelaikan bus bisa diakses melalui situs Spionam.dephub.go.id," ucapnya.BPTD Kelas II Jambi kata dia akan menyurati dan memberikan peringatan serta mendata bus - bus pariwisata tersebut untuk dilaporkan ke Dirjen Perhubungan Darat serta berkoordinasi ke Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Polres sesuai dengan domisi PO/PT atau Pemilik bus untuk dilakukan konfirmasi terkait kelaikan operasioanl bus tersebut.

Publication Berita
Dinilai Tak Laik Jalan, Ratusan Bus AKAP di Jambi Kena Tilang Petugas Sepa…
31 Mei 2024, 16.01, 201

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selama periode Januari hingga Mei 2024, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi sudah mengeluarkan 902 surat tilang terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP).Penilangan tersebut berdasarkan hasil dari rampcheck di Terminal Tipe A yakni Terminal Alam Barajo, Sribulan Sarolangun, Muara Bungo, dan Pulau Tujuh Bangko.Dari periode tersebut paling banyak ditemukan bus AKAP yang melanggar terdapat di Terminal Muaro Bungo berjumlah 497 unit Bus AKAP. Untuk total rampcheck yang dilakukan periode Januari hingga Mei 2024 di satuan pelayanan wilayah kerja BPTD Kelas II Jambi pada 4 Terminal Tipe A telah merampcheck sebanyak 3.786 bus AKAP dan AKDP dan izin operasional sebanyak 2.825 bus diikuti dengan tilang/dilarang operasional sebanyak 692 bus dan peringatan/perbaikan sebanyak 269 bus.Kepala BPTD Kelas II Jambi, Eko Indra Yanto mengatakan pelanggaran tersebut paling banyak dilanggar yakni pelanggaran trayek, KPS mati atau tidak berlaku, KIR mati atau habis masa berlaku.“Kita telah melaporkan kepada Direktorat Jendaral Perhubungan Darat dan memberikan surat peringatan kepada Perusahaan otobus tersebut,” katanya pada Jumat (31/5/2024): Eko mengatakan bahwa kegiatan rampcheck ini untuk memastikan bus AKAP laik jalan dan memenuhi syarat administrasi, teknis utama dan teknis penunjang.Lebih lanjut ia menjelaskan kepada masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih bus dan dapat mengecek dengan menggunakan aplikasi MitraDarat dan cek izin kelaikan bus sekarang dapat dilihat di aplikasi Spionam oleh masyarakat.“Kita juga akan melakukan penegakan hukum bersama Dishub Provinsi, Kabupaten Kota dan ditlantas serta satlantas serta stakeholder terkait untuk pendataan dan pengawasan serta penindakan terkait kepada bus AKAP dan bus Pariwisata yang tidak laik jalan di Terminal Tipe A maupun lokasi wisata di Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Publication Berita
Temukan 14 Bus Tak Layak Jalan, Kepala BPTD Jambi Eko Indra Yanto Lakukan …
25 Mei 2024, 20.39, 243

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kelaikan operasional bus AKAP dan bus pariwisata. Hasilnya ditemukan sejumlah bus yang tak layak jalan, dan Kepala BPTD menyiapkan langkah tegas agar Perusahaan bus bisa mengevaluasi temuan ini.Menariknya, lokasi pengawasan dilakukan di sejumlah tempat wisata di Jambi seperti Kampung Radja, Candi Muaro Jambi, Taman Rimba, Jambi Paradise, dan Danau Sipin.Dalam kegiatan ini petugas memerika kelengkapan administrasi dan melakukan pemeriksaan laik jalan (Ramp Check) terhadap angkutan pariwisata.Kepala BPTD Kelas II Jambi Eko Indra Yanto mengatakan dari total 15 bus yang di ramp check, dengan rincian 13 bus Pariwisata dan 2 bus AKAP.“Hasilnya dipastikan 14 Bus tidak laik jalan dan 1 bus yang laik jalan. Pelanggaran bus didominasi tidak adanya kartu pengawasan dan masa uji berkala yang habis dan tidak berlaku lagi,” ucap Eko Kepada Jambi Ekspres (25/5/2024).Tindak lanjut dari temuan lapangan itu, kata Eko, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Polres sesuai dengan domisili PO/PT atau Pemilik kendaraan untuk dilakukan konfirmasi terkait kelaikan operasional angkutan umum tersebut.“Nanti kita akan bersurat ke PO/PT tersebut dari hasil kegiatan karena kita itu sekalian melakukan pendataan,” jelas Eko.Ditambahkan Eko, Kepala BPTD Kelas II Jambi kepada masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih bus dan dapat mengecek dengan menggunakan aplikasi mitra dan juga masyarakat bisa berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Polres sesuai dengan domisili PO/PT atau Pemilik kendaraan untuk dilakukan konfirmasi terkait kelaikan operasional angkutan umum tersebut.Adapun monitoring ini, sehubungan dengan adanya beberapa insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa bus AKAP dan yang terakhir dialami oleh Bus Trans Putera Fajar pada tanggal 11 Mei 2024 di Ciater Subang, maka diperlukan adanya upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan melalui kegiatan pendataan dan pengawasan terkait penyelenggaraan Angkutan.Pariwisata pada lokasi wisata. Bertepatan pula dengan long weekend atau libur panjang Hari Waisak 2024 hingga 26 Mei pekan ini.Pelaksanaan monitoring dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat saat libur panjang dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas pada angkutan umum.

Publication Berita
Libur Panjang Hari Waisak 2024, Kelaikan Jalan Bus Pariwisata di Jambi Dip…
23 Mei 2024, 15.22, 258

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kelaikan operasional bus AKAP dan bus pariwisata pada masa long weekend dalam memperingati Hari Waisak 2024.Pelaksanaan monitoring dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat saat libur panjang dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas pada angkutan umum.Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jambi, Eko Indra Yanto mengatakan pihaknya melakukan pengawasan terhadap kelaikan bus pariwisata sehubungan dengan libur panjang, Kegiatannya yang dimulai 23-26 Mei 2024.“Pengawasan operasional Bus ini dilakukan di lokasi wisata diantaranya Kampung Radja, Candi Muaro Jambi, Taman Rimba, Jambi Paradise dan Danau Sipin,” katanya pada Kamis (23/5/2024).Tentunya kata Eko bus yang beroperasi harus berizin dan laik jalan, karenanya pihaknya melakukan pendataan dan pemeriksaan laik jalan terhadap angkutan pariwisata.“Dengan ini diharapkan dapat mencegah angka kecelakan pada angkutan umum, dan kami juga mengimbau para pengemudi bus untuk melengkapi administrasi dan memastikan bus laik jalan serta tertib berlalu lintas,” jelasnya.Bagi masyarakat apabila ingin menggunakan bus AKAP dan bus Pariwisata kiranya dapat memastikan bus tersebut laik jalan dan berizin pada aplikasi Mitradarat yang dapat diunduh di playstore ataupun appstore. (Tribunjambi.com/Musawira)

Publication Berita
Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Lalu Lintas dan Angku…
16 Mei 2024, 20.19, 216

Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melaksanakan kegiatan rapat Koordinasi Teknis Bidang Lalu Lintas dan Angkutan jalan Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 dengan tema “ Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan LLAJ yang Selamat, Aman dan Lancar Mewujudkan Jambi Mantap” pada Kamis (16/05)Rakornis ini bertujuan untuk Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain, kemudian, terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa dan terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.Rakornis bidang LLAJ tahun ini yang diselenggarakan di Hotel Grand Kerinci, diawali laporan ketua panitia Rakornis yang disampaikan oleh Kepala BPTD Kelas II Jambi dan pada kesempatan ini sambutan selamat datang disampaikan Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, sekaligus membuka acara Rakornis Bidang LLAJ se Prov. Jambi.Saat diwawancarai Eko Indra yanto Kepala BPTD Kelas II Jambi mengatakan kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu, menampung dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang ada di Pemerintah Provinsi Jambi“ Lalu lintas dan angkutan jalan bersifat lintas sektor dan harus dilaksanakan secara terkoordinasi oleh para pembina beserta para pemangku kepentingan (stakeholders), guna mengatasi permasalahan yang sangat kompleks yang memerlukan keterpaduan, menjadi jembatan untuk mencari solusi, ataupun memberikan solusi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan” Ungkapnya.Terpisah Deny Kusdyana Kasubdit DalOps, Direkorat Lalu Lintas Jalan juga mengatakan “terkait angkutan umum yang ilegal sebenarnya dapat dilihat dan dicek melalui aplikasi Mitradarat atau Spionam, dengan aplikasi tersebut cukup menghimput tanda nomor kendaraan atau nama perusahaannya maka kita akan mendapatkan informasi apakah kendaraan itu memiliki izin atau tidak berizin, Aplikasi Mitradarat dan Spionam ini dapat diakses melalui Handphone sehingga masyarakat dapat mengetahui kendaraan tersebut berizin atau tidak laik jalan” Tutupnya.Rakornis bidang lalu lintas dan angkutan jalan Se-Provinsi Jambi ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit DalOps Direktorat Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Kab / Kota se-Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, Kepolisian Resor Kota dan Kabupaten Se-Provinsi Jambi, BPJN Jambi, BPTD Kelas II Sumatera Barat, BPTD Kelas II Riau, Dinas PUPR Se-Provinsi Jambi, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi, DPD Provinsi Jambi, DPC Organda Kerinci, PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, dan Perusahaan angkutan umum Se-Provinsi Jambi.

Publication Berita
Wako Ahmadi Buka Rakor Teknis Lalu lintas dan Angkutan Jalan Se-Provinsi J…
16 Mei 2024, 13.30, 234

SUNGAI PENUH - Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM Membuka rapat koordinasi teknis bidang lalulintas dan angkutan jalan Se-provinsi di Hotel Grand Kerinci, Kamis (16/5).Kota Sungai Penuh merupakan titik sentral yang strategis dalam pengembangan infrastruktur perubahan, sebagai pusat kegiatan proses jual beli oleh pedagang dan penjual dari dua daerah, sehingga aksesibilitas di Kota Sungai Penuh, harus terpenuhi guna menjadi penunjang perekonomian masyarakat.Pemerintah Kota Sungai Penuh, mengucapkan selamat datang kepada Dirjen Perhubungan Darat dan seluruh undangan serta peserta Rakor teknis bidang lalulintas dan angkutan jalan di Kota Sungai Penuh. " Muda-mudahan kehangatan dan kenyamanan Kota Sungai Penuh dapat membawa hadirin sekalian kembali ke Kota Sungai Penuh di masa mendatang,” ujarnyaLebihlanjut Wako Ahmadi dalam sambutannya menyampaikan, hari ini tentunya suatu kebahagiaan tersendiri bagi kami mendapatkan kepercayaan sebagai tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi teknis bidang lalulintas dan angkutan jalan Se-Provinsi Jambi Tahun 2024.