Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

about

Sekretariat Direktorat Jenderal terdiri atas:

a. Bagian Perencanaan;

b. Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum;

c. Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat; dan

d. Bagian Keuangan; dan

e. Kelompok Jabatan Fungsional.