Informasi Setiap Saat

"...Setiap Orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia..."

(Pasal 28f UUD 1945)

Sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 9 UU KIP juncto Pasal 11 Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (Perki 1 Tahun 2010), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan wajib mengumumkan informasi publik setiap saat, berikut daftar informasi yang kami sediakan:

Pilih Daftar Informasi


Indikator Kinerja Ditjen Hubdat 2022

Diunggah pada : 22 Jan 2022


IKU Dit. Prasarana Transportasi Jalan Tahun 2022

Diunggah pada : 21 Jan 2022


Indikator Kinerja Ditjen Hubdat 2021

Diunggah pada : 22 Jan 2021


IKU Dit. Prasarana Transportasi Jalan Tahun 2021

Diunggah pada : 23 Jan 2021


Revisi I IKU BPTD Wil. XI Prov. Jatim Tahun 2021

Diunggah pada : 30 Jul 2021


Revisi II IKU BPTD Wil. XI Prov. Jatim Tahun 2021

Diunggah pada : 22 Nov 2021


Dokumen

Dokumen Pendukung

Informasi mengenai dokumen pendukung dalam penyusunan Peraturan/Kebijakan/Keputusan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dapat raih melalui permohonan informasi publik

Dokumen Perjanjian Kerja

Informasi mengenai surat-surat perjanjian kerja dengan pihak ketiga Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengenai Pengadaan Barang dan Jasa, berikut dokumen pendukungnya dapat diraih melalui permohonan informasi publik

Persuratan

Informasi mengenai persuratan keluar ataupun masuk di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dapat diraih melalui permohonan informasi publik