Informasi Setiap Saat
"...Setiap Orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia..."
(Pasal 28f UUD 1945)
Sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 9 UU KIP juncto Pasal 11 Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (Perki 1 Tahun 2010), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan wajib mengumumkan informasi publik setiap saat, berikut daftar informasi yang kami sediakan:
Pilih Daftar Informasi
Indikator Kinerja Ditjen Hubdat 2022
Diunggah pada : 22 Jan 2022
IKU Dit. Prasarana Transportasi Jalan Tahun 2022
Diunggah pada : 21 Jan 2022
Indikator Kinerja Ditjen Hubdat 2021
Diunggah pada : 22 Jan 2021
IKU Dit. Prasarana Transportasi Jalan Tahun 2021
Diunggah pada : 23 Jan 2021
Revisi I IKU BPTD Wil. XI Prov. Jatim Tahun 2021
Diunggah pada : 30 Jul 2021
Revisi II IKU BPTD Wil. XI Prov. Jatim Tahun 2021
Diunggah pada : 22 Nov 2021
Dokumen
Dokumen Pendukung
Informasi mengenai dokumen pendukung dalam penyusunan Peraturan/Kebijakan/Keputusan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dapat raih melalui permohonan informasi publik
Dokumen Perjanjian Kerja
Informasi mengenai surat-surat perjanjian kerja dengan pihak ketiga Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengenai Pengadaan Barang dan Jasa, berikut dokumen pendukungnya dapat diraih melalui permohonan informasi publik
Persuratan
Informasi mengenai persuratan keluar ataupun masuk di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dapat diraih melalui permohonan informasi publik