Balai Pengelola Transportasi Darat atau disingkat BPTD merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Jl. Leuwipanjang Kel. Situsaeur Kec. Bojongloa Kidul Kota Bandung Provinsi Jawa Barat 40234
bptd_jawabarat@kemenhub.go.id
(022) 20287815