Kembali ke Publikasi

Tanggapi Kecelakaan di KM 58 Tol Japek, Ditjen Hubdat Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan dan Beristirahat

8 April 2024 | 473x dilihat

Siaran Pers
Blog

JAKARTA (8/4) - Sehubungan dengan terjadinya kecelakaan antara bus dengan 2 minibus di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta - Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada hari Senin (8/4) pukul 07.04 WIB, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau agar seluruh pemudik tetap mengutamakan keselamatan dan beristirahat apabila merasa kelelahan di perjalanan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin (8/4) menyampaikan turut berbela sungkawa dan prihatin atas kejadian kecelakaan yang melibatkan Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD dengan satu unit Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635 BKT dan kendaraan Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF di Tol Japek.

"Kami turut prihatin atas kejadian kecelakaan ini hingga menimbulkan korban jiwa. Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Namun diduga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Grandmax sehingga mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta," ungkap Dirjen Hendro.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ia berharap kepada para pemudik agar bisa beristirahat apabila merasa mengantuk atau kelelahan. Istirahat bisa di dalam Rest Area dengan waktu maksimal 30 menit atau bisa juga keluar tol terlebih dahulu untuk mencari tempat istirahat yang lebih nyaman.

"Mengingat padatnya kondisi lalu lintas sehingga menimbulkan rasa lelah bagi para pemudik maka diharapkan untuk utamakan waktu beristirahat. Setiap mengemudi selama 4 jam berturut-turut dianjurkan untuk istirahat selama 30 menit," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat merencanakan waktu perjalanan sebaik mungkin. "Para pemudik bisa memilih berangkat di waktu-waktu yang tidak rentan untuk mengantuk dan upayakan tidur cukup sebelum mengemudi," imbuhnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari PT Jasa Marga Transjawa Tol, untuk sementara lajur contraflow KM 48 s.d 70 arah Cikampek Ruas Tol Japek ditutup atas diskresi kepolisian dan petugas di lapangan masih melakukan penanganan dan evaluasi atas kejadian kecelakaan tersebut. (ALV/WBW/AZN)