Pembaca Newsletter infoHUBDAT yang budiman,
Pada akhir tahun lalu, pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah Presiden Joko Widodo mengumumkannya melalui konferensi pers di istana negara, Jakarta. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi pandemi yang makin terkendali serta kajian mendalam. Hal ini turut mempengaruhi volume mobilitas masyarakat terlebih menjelang hajat besar angkutan lebaran.
Para pembaca yang budiman, pada edisi triwulan pertama kali ini, Newsletter infoHUBDAT menyuguhkan Laporan Utama mengenai Optimalisasi Pelayanan Angkutan Perintis. Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat menyiapkan anggaran sebanyak Rp 774 Milyar untuk subsidi keperintisan transportasi darat.
Semoga apa yang kami sajikan ini dapat memperkaya wawasan dan pengetahuan para pembaca sekalian.