JAKARTA (4/11) — Sebagai lead sector pada pilar ketiga Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu Kendaraan yang Berkeselamatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus memperkuat berbagai program strategis untuk meningkatkan keselamatan kendaraan dan pengguna jalan di Indonesia.
"Tugas kita adalah melahirkan kendaraan yang benar-benar menjamin keselamatan di jalan serta melalui tugas dan fungsi pengujian kendaraan secara berkala kami memastikan setiap kendaraan memenuhi standar yang aman, layak dan andal," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan saat memberikan opening speech pada kegiatan Focus Group Discussion bertema “Membangun Ekosistem Keselamatan Jalan Berbasis Teknologi: Dari Kebijakan ke Implementasi”.
Kegiatan tersebut digelar secara daring pada Selasa (4/11) dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dan mendorong pemanfaatan teknologi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Ia menambahkan upaya yang tengah dilakukan saat ini mencakup pembangunan Proving Ground BPLJSKB, pelaksanaan uji tipe kendaraan bermotor, pemberian bantuan teknis alat uji berkala dan akreditasi bagi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).
"Selain itu, kami juga mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), melakukan pengawasan dan penindakan terhadap muatan kendaraan barang di UPPKB, jalan tol, dan kawasan industri, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi pengemudi kendaraan barang serta SDM logistik," jelasnya.
Ia menuturkan kondisi keselamatan transportasi darat saat ini masih cukup memprihatinkan. Apabila tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap beberapa aspek seperti kemiskinan, sosial, serta budaya masyarakat.
Pada kesempatan ini juga Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Ernita Titis Dewi menyampaikan tugas dan fungsi Ditjen Hubdat dalam mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan.
“Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjadi lead sector dalam pengawasan, pengendalian, dan penindakan guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar keselamatan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Akademisi Transportasi Siti Malkhamah menyoroti pentingnya penggunaan teknologi dalam meningkatkan keselamatan jalan. Penerapan teknologi pada infrastruktur jalan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dengan memberikan informasi, peringatan dini, serta perlindungan bagi seluruh pengguna jalan, khususnya pengguna yang rentan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi konflik lalu lintas serta menurunkan risiko dan dampak kecelakaan.
“Melalui inovasi teknologi, kami ingin memastikan setiap pengguna jalan dapat berkendara dengan lebih aman, nyaman, dan terlindungi,” katanya.
Sejalan dengan itu, Direktur Sistem dan Layanan Integrasi Transportasi Antarmoda, Amirulloh menyatakan penggunaan teknologi dapat memudahkan implementasi edukasi keselamatan kepada masyarakat. “Perkembangan teknologi yang pesat membuat edukasi keselamatan berkendara dapat disampaikan dengan lebih mudah, efektif, dan cepat melalui konten digital yang menarik, interaktif, serta mudah diakses," terangnya.
Melalui forum ini, pemerintah, akademisi, aparat penegak hukum, pelaku industri transportasi, dan komunitas pengguna jalan dapat bertukar ide dan praktik baik dalam mewujudkan lima pilar keselamatan jalan sebagaimana diamanatkan dalam Decade of Action for Road Safety.
FGD ini diharapkan menghasilkan rumusan strategis, rekomendasi kebijakan, dan rencana aksi yang konkret dalam membangun sistem keselamatan jalan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dengan terbangunnya kesepahaman lintas sektor, forum ini menjadi pijakan nyata untuk menciptakan transportasi jalan yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan nasional di bidang keselamatan transportasi. (YY/WBW/MB)