Kembali ke Publikasi

Antisipasi Kepadatan Arus Balik, Lintasan Panjang-Ciwandan Akan Dioperasikan

11 April 2024 | 414x dilihat

Siaran Pers
Blog

JAKARTA (11/4) - Dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan dan kelancaran pelaksanaan angkutan penyeberangan pada periode arus balik angkutan lebaran tahun 2024/1445 H, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengoperasikan Pelabuhan Panjang - Ciwandan untuk membantu mengurai kepadatan pada lintasan Bakauheni - Merak.

Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Lilik Handoyo menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk mengoperasikan KMP. Panorama Nusantara, KMP. ALS Elvina dan KMP. Amadea pada lintas Panjang – Ciwandan.

"Kami telah meminta PT ASDP untuk bisa mengoperasikan 3 kapal penyeberangan di lintas Panjang - Ciwandan. Pelayanan masing-masing kapal 1 trip per hari dan beroperasi mulai 12 April sampai dengan 18 April 2024," ungkap Lilik.

Lebih lanjut Ia menuturkan pelayanan pada lintas Panjang – Ciwandan diperuntukkan bagi kendaraan R2 (sepeda motor) dan R4 (Kendaraan Kecil) dengan dilakukan pembatasan kuota. Pembelian tiket dilakukan melalui aplikasi Ferizy secara online.

Lebih lanjut Ia menuturkan pelayanan pada lintas Panjang – Ciwandan diperuntukkan bagi kendaraan R2 (sepeda motor) dan R4(Kendaraan Kecil) dengan dilakukan pembatasan kuota. Pembelian tiket dilakukan melalui aplikasi Ferizy secara online.

"Penjadwalan kapal tetap dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dengan berkoordinasi dengan KSOP untuk pelaksanaan pengoperasian," ujarnya.

Adapun, untuk lintasan Merak - Bakauheni dan sebaliknya akan diutamakan pengoperasian kapal-kapal besar sehingga bisa lebih banyak mengangkut para pemudik pada arus balik.

Sama seperti saat arus mudik, akan dilakukan juga Delaying System dan Buffer Zone untuk dilakukan screening kepada pengguna jasa yang belum memiliki tiket dan muatan.

"Sementara itu, tiket penyeberangan untuk kendaraan golongan VII, VIII dan IX tetap tidak dilayani di sistem eticketing aplikasi Ferizy, namun dialihkan melalui pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Muara Pilu," pungkasnya.

Ia berharap dengan adanya pengaturan tersebut dapat mengurangi kepadatan dan memperlancar arus lalu lintas menuju Pelabuhan di momen arus balik. (ALV/WBW/AZN)