Publikasi

Publikasi BPTD Kelas II Sumatera Barat

Publication Berita
Mengenal Pelabuhan Bungus
30 Nov. 2023, 11.56, 1222

Pelabuhan Bungus atau Pelabuhan Teluk Bungus adalah sebuah pelabuhan di bagian selatan Kota Padang. Pelabuhan ini terletak di Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Pelabuhan ini terdiri dari dua segmen, yaitu pelabuhan perikanan samudra (PPS) yang dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pelabuhan penyeberangan yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan.[1][2] Pelabuhan Perikanan Samudra BungusPelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Bungus adalah salah satu dari enam pelabuhan perikanan kelas tertinggi di Indonesia. Selain di Kota Padang, PPS juga terdapat di Medan (Belawan), Jakarta (Nizam Zachman), Cilacap, Kendari, dan Bitung. Pelabuhan tipe ini mampu melayani 100 kapal perikanan (6.000 GT) yang beroperasi di laut teritorial, ZEE, dan laut lepas. Pelabuhan ini juga memiliki kapasitas tambat labuh 60 GT dan menampung dan panjang dermaga sekitas 300 m (kolam -3 m). PPS Bungus didukung oleh keberadaan industri perikanan (sebagian untuk diekspor) dan merupakan sentra tuna di wilayah barat Indonesia.[1] Pelabuhan Penyeberangan Teluk BungusPelabuhan Penyeberangan Teluk Bungus dikelola oleh Kementerian Perhubungan untuk melayani kapal-kapal penumpang tujuan Kepulauan Mentawai. Pelabuhan penyeberangan ini berlokasi di sebelah timur pelabuhan perikanan. Saat ini terdapat empat rute kapal penyeberangan di pelabuhan ini yaitu:[3] Padang–SikakapPadang–TuapejatPadang–SikabaluanPadang–Siberut

Publication Berita
BPTD Sumbar Masih Menemui Angkutan Tak Layak Jelang Lebaran 2022
30 Nov. 2023, 11.38, 228

Demi memastikan keamanan mudik, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah III Sumbar mulai melakukan uji kelayakan. "Kami ingin angkutan yang digunakan untuk mengangkut penumpang layak dioperasionalkan saat lebaran 2022," kata Kepala BPTD, Deny Kusdyana, Senin (26/4). Deny memperkirakan pemudik yang menggunakan transportasi darat meningkat signifikan sejak dua tahun terakhir.Situasi ini bisa saja dimainkan oknum pengusaha yang nakal untuk mendapatkan keuntungan lebih. Oknum tersebut bakal mengoperasikan angkutan yang sebenarnya tidak layak untuk mengangkut pemudik. Angkutan tidak layak ini berpotensi besar membahayakan keselamatan penumpang atau pengendara lainnya.Hal ini bisa menyebabkan angka kecelakaan di jalan raya meningkat hingga menimbulkan korban jiwa. "Sebab itulah uji kelayakan ini penting. Ada 11 item yang kami periksa seperti dokumen uji berkala, cek fisik, rem, spion, wiper, dan lampu," kata Deny, Selasa (26/4).

Publication Berita
BPTD Sumbar Perbaharui Marka Jalan Sekitar Pusat Kota Batusangkar
21 Nov. 2023, 14.08, 296

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID — Guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Datar bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumbar melakukan pembaharuan marka jalan, terutama di seputar ibu kota Batusangkar.Hal ini diutarakan oleh Kepala Dishub Tanah Datar, Nusyirwan kepada Haluan di ruang kerjanya, Rabu (9/8). Ia menyatakan bahwa memang benar saat ini pihaknya sedang melakukan pembaharuan marka jalan.  “Betul, sekarang ada kegiatan pembaharuan marka jalan, namun marka itu untuk sekarang lebih diutamakan sekitar ibu kota Batusangkar,” katanya.Dikatakannya, saat ini pihaknya bukan hanya memberikan marka jalan dengan volume 722,8 meter untuk Tanah Datar, namun juga memasangkan sebanyak 55 unit rambu-rambu menuju destinasi wisata.“Kalau volume yang kami usulkan sekitar 722,8 meter se-Tanah Datar. Selain itu juga ada 55 rambu-rambu yang sengaja kami pasang untuk menuju area wisata. Salah satunya ke Istano Pagaruyuang,” katanya.Sebelumnya, Nusyirwan menyampaikan, ada tiga jenis marka jalan yang sedang dikerjakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui BPTD Sumbar di Tanah Datar. “Ini kan sebenarnya bantuan dari Kemenhub, melalui BPTD Sumbar, dan sekarang ada tiga jenis marka yang dikerjakan pertama yaitu marka median yang digunakan untuk pembatas jalan, ditambah marka zebra cross dan terakhir marka parkir,” katanya.Di samping itu, menurut Nusyirwan, pada awalnya pihaknya mengajukan kepada BPTD untuk memberbaiki dan memperindah kondisi lapangan, terutama pada area sekitar Lapangan Cindua Mato.“Kalau kami di Tanah Datar itu mengusulkan perbaikan kondisi lapangan saja, terutama  di sekitar Lapangan Cindua Mato, kami akan memperindah di sekitar lapangan itu rencananya,” kata Nusyirwan.Di samping itu, ia juga menghimbau setelah pengerjaan marka jalan itu selesai, agar masyarakat menggunakan marka itu sesuai fungsi dan tujuannya. “Gunakanlah marka itu sesuai fungsi dan tujuan marka itu dibangun. Sehingga betul-betul memberikan manfaat dan tidak menjadi permasalahan baru di kemudian hari jika tidak digunakan sesuai fungsinya,” katanya. (h/rhy)