LHKPN Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat
18 Sep. 2025, 11.24, 116LHKPN Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat
Publikasi BPTD Kelas II Sumatera Barat
LHKPN Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat
Laporan Keuangan BPTD Kelas II Sumatera Barat Tahun 2024 juga dapat diakses melalui tautan berikut:https://drive.google.com/file/d/1DoEZ-tGwcbs4kCKPlLcnyV0E-WTRtNsY/view?usp=drive_link
Data Kepegawaian BPTD Kelas II Sumatera Barat juga dapat diakses melalui tautan berikut:https://drive.google.com/file/d/1aD7KoUfiATRo6lpP3oPAVGRiBQU_x2qV/view?usp=drive_link
Laporan Tahunan 2024 BPTD Kelas II Sumatera Barat juga dapat dilihat pada link berikut:https://drive.google.com/file/d/18g9ug78iBLK-VUbNfZbSuDsS4-gfs210/view?usp=drive_link
MENTAWAI (2/7) - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat melaksanakan pengkajian trayek angkutan perintis di Kabupaten Kepulauan Mentawai.Dalam kegiatan ini, BPTD Kelas II Sumatera Barat menggandeng Pakar Transportasi dari Universitas Andalas Yossyafra ST, M.Eng, Sc,PhD. Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Perhubungan dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Mentawai juga turut terlibat dalam kegiatan ini. Pengkajian tersebut meliputi beberapa kegiatan, antara lain: Koordinasi dengan Dishub dan Dispora Kabupaten Mentawai terkait angkutan penyeberangan perintis dan survei trayek angkutan jalan perintis, serta monitoring trayek eksisting dan survei trayek baru angkutan jalan perintis di Kepulauan Mentawai.Harapannya, dengan adanya kajian ini dapat meningkatkan dan membuka rute baru layanan angkutan perintis di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sehingga, layanan angkutan perintis dapat dinikmati masyarakat yang lebih luas atau bahkan wisatawan domestik dan internasional.
PADANG (24/6) - Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Ruas Jalan Toll Padang - Sicincin Bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat bersama Ditlantas Polda Sumbar, Kodim 03/08 Pariaman Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan pendataan dan sosialisasi Indonesia menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading yang di targetkan pada kendaraan angkutan barang yang melintasi ruas jalan tol Padang - Sicincin. Hutama Karya (HKI) dalam hal ini di wakilkan oleh Ibu Anita selaku Kepala Ruas Jalan Tol Padang Sicincin yang terlibat langsung di lapangan dalam kegiatan sosilisasi tersebut, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan Sosialisasi Indonesia Menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading dan berharap dengan adanya program ini dapat menjaga infrastruktur jalan yang telah di bangun untuk kemudahan dan keselamatan transportasi kita bersama, serta menghimbau kepada pengemudi untuk dapat memeriksa kembali kondisi kendaraan seperti ban yang digunakan melintasi jalan tol karna dapat memicu terjadinya kecelakaan. Pada kesempatan ini, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat menurunkan Tim untuk mensosialisasikan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading antara lain PPNS dan tim Penguji Kendaraan Bermotor dengan lengkapi alat uji timbangan portable yang dapat mengukur dimensi dan berat kendaraan bermuatan yang melintasi ruas jalan tol Padang - Sicincin. Kanit 6 Toll Padang Sicincin Bapak Eko Harry dari Ditlantas Polda Sumbar, pada kesempatan ini menghimbau kepada seluruh para pengemudi yang melintas di ruas jalan Toll Padang Sicincin untuk dapat mengendarai kendaraan dengan beban barang bawaan yang sesuai tonase yang telah di tentukan dan tidak merubah dimensi kendaraan sesuai dengan spektek yang ditetapkan, sebab tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya tetapi juga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan yang signifikan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan perusahaan / pengusaha kendaraan angkutan barang dapat berperan aktif dalam mendukung program Zero Indonesia Menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading dengan memastikan armada kendaraannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah, dan pelaku industri sangat penting untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan di Indonesia.
LIMAPULUH KOTA (23/6) - Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tanjung Balik yang merupakan Satuan Pelayanan dibawah pengelolaan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat melaksanakan Sosialisasi Zero Over Dimension Over Loading kepada pengemudi angkutan barang yang melintas di jalan penghubung Sumatera Barat dengan Riau. Dalam sosialisasi tersebut turut menggandeng pihak Kepolisian setempat. Petugas dari UPPKB Tanjung Balik dan Kepolisian mengarahkan seluruh angkutan barang yang melintas untuk dilakukan penimbangan, pengukuran dimensi, dan kemudian diberikan sosialisasi mengenai program Zero Over Dimension Over Loading. Harapannya, dengan sosialisasi ini para pengusaha, pengemudi, dan pengguna jasa angkutan barang dapat mematuhi peraturan batas maksimal dimensi dan batas maksimal muatan sebelum masa penindakan pada bulan Agustus 2025.
SIJUNJUNG (19/6) - Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sungai Langsat Kabupaten Sijunjung bersama Kepolisian setempat melaksanakan Sosialisasi Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada pengemudi angkutan barang.Kegiatan ini merupakan implementasi program pemerintah "Indonesia Menuju Zero Over Dimension Over Loading" yang pada bulan Juni memasuki masa sosialisasi. Seluruh pengemudi angkutan barang yang memasuki UPPKB Sungai Langsat diberikan sosialisasi dan pengarahan dari petugas UPPKB ataupun dari kepolisian.Sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan sampai 30 Juni 2025. Selanjutnya, pada bulan Juli akan dilakukan pendataan pada angkutan barang, dan pada bulan Agustus dilaksanakan mas apenindakan pada angkutan barang yang masih melanggar batas muatan dan dimensi.
PADANG (18/6) - Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat melalui Satuan Pelayanan UPPKB Lubuk Selasih bersama Personil Diretorat Lalu Lintas Polda Sumbar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Over Dimensi dan Over Loading.Kegiatan yang di laksanakan di UPPKB Lubuk Selasih tersebut bertujuan untuk menghimbau para pengemudi angkutan barang agar dapat mematuhi dimensi kendaraan dan berat muatan yg dibawa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Pasdian, SH., MH., selaku Pengawas Satuan Pelayanan UPPKB Lubuk Selasih menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran pada angkutan barang. "Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran pada kendaraan angkutan barang" ujarnya. "Kami menghimbau kepada pemilik angkutan barang untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku" imbuhnya. Hal yang sama juga diungkapkan oleh IPDA Fikri Erilnaldes dari PJR Induk I Ditlantas Polda Sumbar. "Dalam masa sosialisasi ini, kami menghimbau kepada pengemudi selaku perwakilan pemilik kendaraan untuk menjalankan kendaraan sesuai dengan dimensi dan tata cara muat yang berlaku" ungkapnya. "Tindakan akan kami lakukan pada bulan Agustus (masa penindakan)" pungkasnya. Perlu diketahui, program "Indonesia Menuju Zero Over Dimension Over Loading" ini berlangsung selama 3 bulan. Program diawali pada bulan Juni yang menjadi masa Sosialisasi, dilanjutkan masa Peringatan pada bulan Juli, dan pada bulan Agustus petugas akan memberikan penindakan pada pelanggaran yang ditemui.