
PALU (30/04) – BPTD Kelas II Sulawesi Tengah melaksanakan rapat koordinasi yang di pimpin langsung oleh Kepala Balai BPTD Kelas II Sulawesi Tengah Bapak Mangasi Sinaga, S.E., S.H., M.M. dan didampingi oleh Kepala Seksi Prasarana Angkutan Jalan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Bapak Suripto, S.SI.T. Rapat koordinasi teknis ini dilaksanakan melalui virtual zoom dalam rangka pembahasan terkait Rencana Penerapan Kartu Pengawasan Operasional AKAP di Terminal Tipe A di Sulawesi.
Dalam kegiatan rapat koordinasi ini turut hadir seluruh BPTD yang berada di pulau Sulawesi yakni BPTD Kelas II Sulawesi Tengah, BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara, BPTD Kelas II Sulawesi Selatan, BPTD Kelas III Sulawesi Barat, BPTD Kelas II Gorontalo, BPTD Kelas II Sulawesi Utara, seluruh Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota se Sulawesi, Ditlantas Polda, Organda dan stakeholder lainnya di wilayah kerja masing-masing BPTD. Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan angkutan orang dalam Trayek AKAP di Terminal Tipe A di Sulawesi dimana dibutuhkan kesamaan persepsi dan tindakan agar Bus AKAP menaik turunkan penumpang di dalam terminal melalui Kartu Pengawasan Operasional AKAP.
Dalam kegiatan rapat ini Seluruh BPTD se-Sulawesi berserta stakeholder terkait di masing-masing daerah sepakat untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan bus AKAP melalui Kartu Pengawasan Opersional yang telah kita diskusikan bersama. Kemudian seluruh BPTD membentuk forum BPTD se Sulawesi dengan sasarannya untuk menyamakan gerak langkah dan presepsi yang sama sekaligus untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi di masing-masing daerah ke pusat. Selain itu seluruh BPTD se-Sulawesi, berkomitmen dan bersepakat untuk menerapkan Kartu Pengawasan Opersional yang berlaku efektif mulai 5 Mei 2025 sambil melakukan evaluasi dalam pelaksanannnya. Masing masing BPTD melakukan pendataan asal-tujuan trayek AKAP, dan bersepakat antar BPTD tentang kewenangan penerbitan Kartu Pengawasan Opersional nya. Sehingga tidak ada penerbitan Kartu Pengawasan Opersional yang double dari 2 BPTD.