Publikasi BPTD Kelas II Sulawesi Tengah

Penandatanganan Berita Acara Pengalihan Tugas dan Fungsi Keselamatan dan Kemanan Pelayaran pada Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan di Sulawesi Tengah

20 Mei 2025, 12.46 | 501x dilihat

Berita
Blog

PALU (20/05) – BPTD Kelas II Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan penandatanganan berita acara yang dilaksanakan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Teluk Palu yang dihadiri langsung oleh Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Tengah Bapak Mangasi Sinaga, S.E., S.H., M.M dengan di damping oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bapak Tedi Kusno Witoro, S.AB., M.E. Dimana pada kegiatan ini diikuti oleh BPTD Kelas II Sulawesi Tengah, KSOP Kelas II Teluk Palu dan UPP di Wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan serah terima pelimpahan kewenangan tugas dan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran transportasi sungai danau dan penyeberangan di wilayah Sulawesi Tengah sesuai PM 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan. Dalam upaya penataan kelembagaan dan peningkatan efektivitas penyelenggaraan layanan transportasi laut sungai danau dan penyeberangan, serah terima tugas dan fungsi keselamatan serta keamanan pelayaran secara resmi dilaksanakan antara Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Palu, pada Selasa (20 Mei 2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka serah terima yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Tengah dan Kepala KSOP Kelas II Teluk Palu mengenai pengalihan tugas dan fungsi keselamatan dan kemanan pelayaran pada transportasi sungai, danau, dan penyeberangan di Sulawesi Tengah dari sebelumnya yang di pegang oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yakni BPTD sekarang beralih dipegang oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yakni KSOP dan UPP.

Adapun tugas dan fungsi yang dialihkan mencakup:

- Penerbitan Sertifikat Kapal,

- Surat Kapal, dan Dokumen Kapal

- Penyusunan Desain Kapal (Rancang Bangun Kapal)

- Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)