
PALU (02/07) – Sehubungan dengan diangkatnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat, Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan melaksanakan Pengarahan dan Pembekalan tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Pembekalan dan Pengarahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini BPTD Sulawesi Tengah turut serta secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan pembekalan dan pengarahan PPPK yang dilaksanakan di ruang rapat kantor induk BPTD kelas II Sulawesi Tengah dengan didampingi langsung oleh Kasubbag TU.
Melalui kegiatan ini, para PPPK dibekali pengetahuan mengenai etika kerja, kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa setiap pegawai mampu memberikan kontribusi terbaik bagi instansi dan masyarakat.