Publikasi BPTD Kelas II Sulawesi Tengah

BPTD Kelas II Sulteng Soroti Rekayasa Lalu Lintas Jelang Pembukaan Jembatan Palu 4 dan Elevated Road

10 Feb. 2026, 13.00 | 37x dilihat

Berita
Blog

PALU – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah telah merampungkan rapat pembahasan lanjutan terkait hasil uji coba lalu lintas sekaligus sosialisasi open traffic untuk Elevated Road Jl. Cumi-Cumi, Jembatan Palu 4, dan Elevated Road Jl. Rajamoili. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat BPJN Sulteng pada Selasa, 10 Februari 2026 ini dipimpin langsung oleh Kepala BPJN Sulteng, Ir. Bambang S. Razak, S.T., M.T.

Mengingat pentingnya fungsi infrastruktur baru ini, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah turut hadir dan memberikan sejumlah catatan kritis terkait manajemen rekayasa lalu lintas guna menjamin kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

Komitmen Pengawasan BPTD Sulteng

Pada dasarnya, BPTD Kelas II Sulawesi Tengah sangat mendukung agar akses jalan raya dan jembatan tersebut segera dibuka untuk publik. BPTD juga sepakat dan mendukung penuh penentuan titik-titik prioritas untuk pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut. Sebagai wujud komitmen pengawalan operasional, pihak BPTD akan melaksanakan pengawasan secara intensif selama satu minggu penuh pasca pembukaan jalan.

Evaluasi Teknis dan Usulan Rekayasa Lalu Lintas

Dalam sesi pembahasan teknis, BPTD Sulawesi Tengah memberikan evaluasi tajam mengenai kondisi lapangan dan pengaturan sarana lalu lintas:

  • BPTD menilai bahwa penggunaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) portable berpotensi mengganggu ruang manuver kendaraan.
  • Sebagai solusi pengganti APILL portable, BPTD mengusulkan penerapan sistem bundaran sementara di persimpangan.
  • BPTD menyoroti tingginya potensi kemacetan di arus keluar Jl. Cumi-Cumi menuju Jl. Yos Sudarso yang dipicu oleh antrean kendaraan yang mengisi BBM solar.
  • Menyikapi potensi kemacetan tersebut, BPTD menegaskan perlunya koordinasi lebih lanjut dengan pihak Satlantas.
  • Kendaraan angkutan barang dilarang keras untuk melintas masuk ke ruas Jl. Diponegoro.
  • BPTD mendesak adanya tambahan rambu lalu lintas di Jl. Penggaraman dan Jl. Komodo agar tidak membingungkan masyarakat atau pengguna jalan baru.

Sinergi Target Pemasangan Rambu Bersama Dishub

BPTD Sulawesi Tengah juga bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu guna memastikan seluruh fasilitas penunjang jalan siap sebelum open traffic yang dijadwalkan pada 13 Februari 2026. Kesepakatan target tersebut meliputi:

  • Seluruh rambu lalu lintas ditargetkan sudah terpasang di lokasi sebelum tanggal 13 Februari 2026.
  • Akan ada penambahan rambu portable khusus di Jl. Penggaraman.
  • Segera dilakukan penyesuaian marka jalan di area pertigaan Yos Sudarso.
  • Pemasangan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di Jl. Malonda yang dikhususkan untuk memandu angkutan berat agar mengarah ke Jl. Cumi-Cumi.

Secara keseluruhan, forum rapat menyepakati bahwa penguatan manajemen lalu lintas pada simpang-simpang prioritas wajib direalisasikan sebelum akses tersebut dibuka secara resmi.