Publikasi BPTD Kelas II Sulawesi Tengah

BPTD Jadi Instansi Pertama di Sulawesi Tengah Pakai Motor Listrik untuk Kendaraan Dinas

10 Agu 2023, 8.00 | 597x dilihat

Berita
Blog

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 12 unit motor listrik disediakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu disampaikan Kepala BPTD Kelas II Sulteng Abdul Karim Akase kepada TribunPalu.com usai penutupan pekan keselamatan jalan 2023 yang dirangkaikan dengan fun run sepanjang 8.10 kilometer di Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Minggu (8/10/2023).

Menurutnya, motor listrik itu merupakan alat transportasi yang digunakan oleh pihak BPTD kelas II Sulteng.

Bahkan, BPTD merupakan instansi pertama di Sulteng yang menggunakan motor listrik untuk Kendaraan Dinas para pegawainya.

"Kalau untuk transportasi mobil listrik untuk sementara belum ada," ucap Abdul Karim Akase.

Dia menilai, motor listrik memberikan dampak positif bagi lingkungan dan juga biaya pengisian daya lebih murah dibanding BBM.

Kemudian, hal itu juga dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI, Joko Widodo melalui Inpres nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi  pemerintah pusat serta daerah.

Selain itu, penggunaan kendaraan listrik itu sesuai sesuai surat edaran menteri BUMN nomor S-565/MBU/09/2022 tentang dukungan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.

Abdul Karim Akase menambahkan, pihaknya akan berupaya melakukan pengajuan transportasi mobil listrik untuk kendaraan dinas.

"Ya mudah-mudahan," ujarnya.