
PALU (26/05) – BPTD Kelas II Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan apel yang dilaksanakan di Kantor Induk BPTD Kelas II Sulawesi Tengah dalam rangka lapor diri dan pengarahan oleh Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Tengah Bapak Mangasi Sinaga, S.E., S.H., M.M dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bapak Tedi Kusno Witoro, S.AB., M.E kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan BPTD Kelas II Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para PPPK terkait peran, tugas,dan tanggung jawab yang akan diemban kedepannya agar dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya dimana PPPK ini merupakan bagian dari aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Perhubungan, khususnya BPTD Kelas II Sulawesi Tengah agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya pada bidang transportasi.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPPK di BPTD kelas II Sulawesi Tengah baik yang di kantor induk maupun yang berada Satuan Pelayanan Terminal, UPPKB dan juga Pelabuhan Penyeberangan. Hal ini dilaksanakan dengan merujuk pada Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.104/1/4/DJD/2025 perihal: Tindak Lanjut Pengangkatan CPNS dan PPPK Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Dalam arahannya, Kepala Balai mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah dianyatakan lulus menjadi PPPK pada tahap 1 ini serta mengingatkan tentang kewajiban yang sesuai dengan hak yang harus dilaksanakan oleh para PPPK dalam melaksanakan pekerjaan kedepannya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha menyampaikan informasi terkait penggunaan seragam untuk para PPPK kenakan kedepannya dan menekankan terkait absen yang menjadi awal dari kedisiplinan para pegawai dalam bekerja.