TEROPONGNEWS.COM – Dalam upaya untuk meningkatkan konektivitas antar-pulau dan memajukan sektor maritim Indonesia, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Papua Barat (BPTD) Kelas II Papua Barat telah menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Klademak pada tahun 2022.
Pelabuhan Klademak yang bertempat di Jl. Fery, Malawei, Kecamatan Sorong Manoi, Kota Sorong, telah di bangun sejak tahun 2020- 2022, dengan luas Pelabuhan Sekitar 28.596m2, Pelabuhan Penyeberangan Klademak dirancang dengan fasilitas dan layanan yang efisien.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Papua Barat, Sigit Mintarso berharap dengan adanya Pelabuhan Klademak dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi penumpang.
“Hal itu sejalan dengan komitmen kami terhadap keselamatan, kenyamanan, dan kecepatan. Kami percaya pelabuhan ini akan menjadi solusi penting untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat dan industri,”ujarnya usai kegiatan uji coba pelabuhan penyeberangan Klademak, Senin (16/10/2023).
Sigit menjelaskan, beberapa armada yang sebelumnya beroprasi di Pelabuhan Usahamina, Kota Sorong akan di pindah operasikan ke pelabuhan Klademak yakni, KMP.Terubuk I yang beroperasi sebanyak 3 kali (tiga kali) dalam seminggu.
Dengan mengambil rute : Pelabuhan Klademak – Pelabuhan Arefi – Pelabuhan Pam – Pelabuhan Klademak-Pelabuhan Linmalas – Pelabuhan Waigama – Pelabuhan Klademak – Pelabuhan Wejím Kofiau, dengan kapasitas angkut muatan penumpang 166 orang, dan KMP.
Kurisi yang beroperasi sebanyak 3 kali (tiga kali) dalam seminggu dengan rute: Pelabuhan Klademak – Pelabuhan Serpele – Pelabuhan Klademak- Pelabuhan Batanta Pelabuhan Klademak – Pelabuhan Dulbatan dengan kapasitas angkut muatan penumpang 70 orang.
“Karena masih uji coba, untuk mengoperasikan pelabuhan ini menunggu izin operasi dari kementerian perhubungan. Saat ini sedang berproses, sedang kami ajukan,”jelasnya.
Oleh karena itu, dengan ibukanya Pelabuhan Klademak, Sigit berharap bukan hanya sebagai simbol keberhasilan pembangunan fisik yang dilakukan pemerintah, namun lebih pada penyediaan sarana dan prasarana yang diyakini mampu menggerakkan perekonomian masyarakat dan daerah.