Publikasi

Publikasi BPTD Kelas II Kalimantan Selatan

Publication Berita
Ruang Henti Khusus (RHK) di Kota Banjarmasin
5 Maret 2021, 2.24, 445

Banyaknya pengguna sepeda motor di Kalimantan Selatan, khususnya di kota banjarmasin menjadi primadona tersendiri kendaraan yang digunakan masyarakat kalimantan selatan. Karena hal tersebut sering terjadinya penumpukan jumlah sepeda motor di mulut simpang atau pun perempatan pada saat lampu merah. Penumpukan kendaraan roda dua yang terjadi ini biasanya tidak beraturan, bahkan kadang - kadang juga melanggar aturan lalu lintas seperti contohnya melanggar garis henti, menghentikan atau menutup pergerakan untuk belok kiri, selain itu juga menutup zebra cross, dan kadang juga menyebabkan kemacetan, bahkan kecelakaan.Dengan semakin banyaknya jumlah kendaraan bermotor apabila tanpa didukung dengan peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur serta berbagai sarana transportasi akan menyebabkan turunnya kinerja persimpangan bersinyal, antara lain mengurangi jumlah volume yang melewati zona hijau dari lampu pengatur lalu lintas yang ada. Oleh karena itu, perlu dicarikan solusi melalui rekayasa lalu lintas sehingga kinerja pada persimpangan bersinyal dapat menjadi lebih efektif dan effisien.Ruang Henti Khusus (RHK) merupakah salah satu dari teknologi manajemen lalu lintas yang mampu mengurangi permasalahan yang disebabkan oleh penggunaan sepeda motor khususnya di area persimpangan dengan cara memberikan area khusus sebagai tempat untuk berhenti di persimpangan.RHK sepeda motor dirancang untuk memberikan fasilitas ruang berhenti yang dapat digunakan oleh sepeda motor saat lampu lalu lintas berwarna merah. RHK diletakkan antara (dan dibatasi dengan) garis henti paling depan serta garis henti yang diperuntukkan bagi antrian kendaraan bermotor roda empat. Diantara kedua marka garis henti diletakkan secara berurutan serta dipisahkan oleh area kosong dengan jarak tertentu. Dapat disimpulkan antara kedua garis henti tersebut, dibentuk sebuah ruang/area menunggu/henti yang digunakan selama lampu lalu lintas berwarna merah, yang berguna agar sepeda motor dapat menunggu di kaki persimpangan.RHK juga dilengkapi oleh lajur pendekat yang mana berfungsi untuk memudahkan sepeda motor untuk mendekati garis berhenti di sekitar persimpangan. Dengan cara tersebut, RHK memiliki fungsi agar sepeda motor dapat langsung menuju persimpangan melalui cara yang mudah serta aman sehingga memungkinkan sepeda motor roda dua dapat bergerak terlebih dahulu dibandingkan kendaraan roda empat sehingga persimpangan menjadi lebih bersih dahulu.Adapun beberapa keunggulan dari RHK Antara lain :1) RHK tidak membutuhkan perencanaan yang rumit sertakonstruksi fisik yang besar.2) RHK membutuhkan biaya yang rendah3) Ujicoba yang dilaksanakan pada penerapan RHK, efektif dalam memperlancar arus lalu lintas.

Publication Berita
Monitoring dan Sosialisasi Over Dimensi dan SRUT (Menuju Normalisasi Kenda…
4 Maret 2021, 9.29, 569

Over dimensi dan overload (ODOL) menjadi sebuah perhatian yang serius bagi pemerintah di dalam masalah kerusakan jalan dan salah satu penyebab terhambatnya arus lalu lintas di jalan raya sehingga secara tidak langsung akan berdampak kepada masyarakat pengguna jalan, untuk menangani hal tersebut seiring dengan adanya Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP.4413/AJ.307/DRJD/2020 tentang Dimensi Angkutan Barang Curah, dalam rangka upaya mencegah pelanggaran muatan lebih dan pelanggaran dimensi angkutan barang berupa angkutan barang curah, perlu disusun pedoman teknis dimensi untuk angkutan barang curah, Sosialisasi untuk mendorong tertib angkutan barang dirasa perlu dengan salah satu cara seperti melaksanakan Monitoring dan pengawasan serta pembinaan terhadap Dealer/Agen Pemegang Merek (APM) Kendaraan Bermotor.Kegiatan ini untuk mempersiapkan dan mendukung serta mensukseskan program menteri perhubungan tahun 2023 yang telah ditetapkannya program Zero Over Dimensi Overload yang menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan dan kerusakan jalan yang menyebabkan meningkatnya biaya perbaikan jalan, Pemerintah akan bekerjasama dengan pihak- pihak terkait dengan tidak mentoleransi angkutan barang yang melanggar serta akan memberikan sanksi tegas pada perusahaan baik apm / dealer sebagai produsen kendaraan, karoseri, maupun pemilik kendaraan yang melanggar guna meningkatkan keselamatan.https://drive.google.com/drive/folders/1tsWIUK7m4yQ8MFwUR0ww8xgA1ufNNJrH?usp=drive_link

Publication Berita
Kegiatan Simulasi Keselamatan di KMP. Mahakam Raya
26 Feb. 2021, 12.40, 252

Kegiatan Simulasi Keselamatan di KMP. Mahakam Raya https://drive.google.com/drive/folders/1NNzlbPXlM-L1fl7803j7vHFY8pC6nR6S?usp=drive_link

Publication Berita
Penerapan Protokol Kesehatan di Terminal Tipe A Gambut Barakat
17 Feb. 2021, 10.10, 188

Penerapan protokol kesehatan di terminal tipe A gambut barakat, untuk trayek TGB (Kalsel) - Tanah Grogot - Samarinda (Kaltim). Kegiatan pelayanan di terminal tipe A Gambut Barakat gambut pada masa pandemi Covid-19 tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan mulai dari menghimbau kepada seluruh penumpang utk melaksanakan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan), pengukuran suhu tubuh awak dan penumpang, pembagian masker serta multivitamin, penyemprotan dengan menggunakan disinfektan terhadap bagian - bagian armada bus yang sering tersentuh tangan.kegiatan ini menjadi tugas rutin para personil terminal dalam rangka memberikan pelayanan yang nyaman, aman, tertib lancar dan sehat serta bebas calo. Pelayanan yang demikian diharapkan dapat memberikan kesan yang nyaman kepada para pengguna angkutan umum. https://drive.google.com/drive/folders/1n7MeYskhFOQV4eFHIGznBEJxkxufb3sc?usp=drive_linkhttps://youtu.be/isankIvD6Bg

Publication Berita
HIBAH BUS SEKOLAH DARI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN MELALUI BPTD XV KALSEL
16 Feb. 2021, 10.33, 176

Kementerian Perhubungan Melalui BPTD XV Kalsel melalukan penyerahan hibah bus sekolah secara simbolik dengan bantuan dan dukungan dari anggota Komisi V DPR RI H.M Rifqinizamy Karsayuda.Sebanyak 11 Bus sekolah di serahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota seperti di Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupetan Banjar, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Tabalong dan beberapa Lembaga Pendidikan seperti Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi pemberian Hibah Bus Sekolah kepada Pemerintah daerah adalah salah satu apresiasi yang berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Wahana Tata Nugraha.Wahana Tata Nugraha adalah satu penghargaan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Daerah yang melakukan Tata Kelola Transportasi Darat dengan baik dengan aspek penilaian seperti Bidang Lalu Lintas, Angkutan Umum, Sarana Transportasi Darat, Prasarana Transportasi, dan Bidang Umum.Apresiasi pemberian bantuan Bus Sekolah ini di harapkan dapat menjadikan motivasi kepada pemerintah daerah seluruh Indonesia khususnya di Kalimantan Selatan dalam mempertahan prestasinya.Diharapkan Bus Sekolah ini dapat dimanfaatkan untuk angkutan Mahasiswa ,Pelajar dan Santri dengan baik sehingga dapat mengurangi kecenderungan terhadap pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas.Kepala BPTD XV Kalsel berharap “Dengan adanya apresiasi ini mendorong pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan tata kelola khususnya dibidang tertib lalu lintas di bidang perkotaan katanya saat diwawancarai ketika kegiatan penyerahan bus ini berlangsung.

Publication Berita
Surat Edaran Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 551.1/357/LLJ-DIS…
16 Feb. 2021, 8.47, 235

Hasil rapat koordinasi Pos Komando Tanggap Darurat Banjir Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 15 Pebruari 2021, telah dikeluarkan surat Edaran Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 551.1/357/LLJ-DISHUB tentang Pembatasan Muatan Angkutan Barang dan Penumpang Yang Melewati Jembatan Salim Jalan A. Yani Km. 55 Kab. BanjarSurat tersebut berisi sebagai berikut :Mengingat jembatan tersebut adalah jembatan darurat yang mempunyai kapasitas yangangat terbatas, demi keselamatan, keamanan dan kelancaran arus lalu lintas dengan ini menyampaikan hal - hal berikut :a. untuk angkutan penumpang yang boleh melewati maksimal jenis bus sedang/mikro bus/bus 3/4b. untuk angkutan barang yang boleh melewati maksimal jenis kendaraan sumbu 2 (roda 6) berupa truck kecil (light truck) seperti truk PS dan truck kecil.c. untuk kendaraan sumbu 3 dan selebihnya seperti fuso teronton bus besar di larang melewati jembatan darurat tersebut meskipun tanpa ada muatan.d. khusus angkutan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina diberikan dispensasi khusus boleh melintas Jembatan Salim tersebut dengan jenis kendaraan truck tanki maksimal bermuatan 10.000 liter

Publication Berita
Jembatan Sementara Sungai Salim Boleh Dilewati Kendaraan Maksimal 10 Ton
15 Feb. 2021, 11.41, 217

Monitoring yang dilakukan oleh BPTD Wilayah XV KalSel hari Senin (15/2), bahwa terjadi antrian di salah satu ruas, atau arah baik itu dari banjarmasin ataupun dari arah banua enam. Pada siang hari terjadi antrian, sekitar 1 km terlebih pada sore hari bisa mencapai 2 km. Kemacetan disebabkan karena pada awal pembukaan, terinfo bahwa kekuatan jembatan sampai dengan 30 ton. Hal ini mengakibatkan banyak nyakendaraan - kendaraan besar yg bobot nya lebih dari 10 ton ikut mengantri untuk melewati jembatan tersebut.Berdasarkan pengumuman yang ada, bahwa jembatan tersebut memang mampu menampung beban maksimal 30 ton, namun yang diperbolehkan melintas di batasi hanya sampai 10 ton. Mengingat secara bersamaan panjang jembatan bisa memuat sampai 3 kendaraan, artinya kalau 3 kendaraan itu lewat secara bersamaan, bobot nya akan mencapai 30 ton.Dari informasi tersebut dapatdipastikan bahwa, kendaraan yang boleh melintas di jembatan sungai salim, di batasi maksimal hanya 10 ton. Kondisi seperti ini petugas dilapangan tetap melakukan buka tutup, selama 10 - 15 menit tergantung situasi dan kondisi di lapangan. Walaupun menggunakan buka tutup setiap 10 - 15 menit, namun antrian di sekitar jembatan salim masih tetap banyak. Upaya ini yang dilakukan oleh petugas untuk mengurai kemacetan di sungai salim.Petugas di lapangan yang terdiri dari Polisi, TNI, BPTD, Dinas Perhubungan Kab. Banjar dan petugas proyek telah berupaya maksimal dalam mengurai kemacetan di jembatan sungai salim. Untuk itu menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan yg melintas di jembatan tersebut agar mematuhi bobot muatan yang di angkut beserta berat kendaraan nya maksimal 10 ton, terutama untuk truck roda 6 (dam truck) yang sering kali mengangkut muatan berlebih. dan yang terpenting juga tetap bersabar, tertib antri serta mengikuti arahan petugas supaya lalu lintas bisa berjalan dengan tertib, lancar dan aman.

Publication Berita
BPTD XV Monitoring Uji Coba Jembatan Bailey KM. 55 Jembatan Sungai Salim (…
13 Feb. 2021, 10.57, 283

Astambul - BPTD Wilayah XV Kalimantan Selatan kembali melakukan monitoring terhadap pengerjaan jembatan sementara sebagai pengganti jembatan yang rusak diterjang banjir di kecamatan astambul, kabupaten banjar.Pada hari jumat (13/2) jembatan sementara (bailey) kedua, dengan kekuatan yang lebih besar, sanggup menampung beban maksimal 30 ton sudah selesai dibangun dan siap digunakan. BPTD XV bekerjasama dengan Kepolisian, TNI dan petugas di lapangan melakukan monitoring terhadap jembatan sementara (bailey) yang baru selesai dibuat tersebut.Pembukaan jembatan sementara (bailey) baru dengan kapasitas 30 ton tersebut mulai dibuka pada jam 14.30 WITA. Untuk kendaraan yang diperbolehkan melintasi dengan berat maksimal 10 ton, hal ini dilakukan karena truck bermuatan yang melewati jembatan tersebut tidak dilakukan antri satu persatu, melainkan langsung dijalankan. Sehingga apabila dalam sekali jalan terdapat 3 mobil truck dengan berat 10 ton yang melewati jembatan, maka estimasi beban yang diterima oleh jembatan tersebut setara dengan daya tahan maksimal jembatan.Untuk rekaya lalu lintas masih tetap menggunakan sistem buka tutup karena jembatan baru hanya bisa digunakan untuk 1 jalur, sedangkan untuk jembatan lama hanya bisa menahan beban maksimal 5 ton. Namun untuk jembatan lama, boleh digunakan oeh roda dua tanpa antri.Pemeriksaan terhadap angkutan yang melewati jalur alternatif mataraman tanah abang - gunung ulin - jalan h. derun pada survey lapangan jam 20.30 wita didapati tinggal 1 truck yang masih menggunakan jalur diwilayah desa gunung mas, hal ini dikarenakan truck tersebut mengalami trouble atau mogok.https://youtu.be/oxpdFdqwC58

Publication Berita
BPTD Wilayah XV Kalsel Hadirkan Rute Baru Mudahkan Mobilisasi Masyarakat
11 Feb. 2021, 16.02, 631

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalimantan Selatan kembali menghadirkan inovasi angkutan massal guna memudahkan mobilisasi masyarakat.“Untuk 2021 BPTD Wilayah XV Kalsel telah melakukan penambahan rute yaitu Terminal Gambut Barakat (TGB) dengan tujuan Loksado dan Terminal Gambut Barakat (TGB) menuju Wisata Kiram Park,” kata Kasi LLAJ BPTD Wilayah XV Kalsel, Ade Supriadi, Banjar, Rabu (10/2/2021).Sebelumnya, pada tahun 2020 BPTD Wilayah XV Kalsel memiliki jalur trayek Kandangan ke Loksado dan Terminal Gambut Barakat (TGB) ke Takisung namun dilebur menjadi rute baru di 2021.“Setelah dilakukan evaluasi tujuan tersebut sangat minim penumpang, mengingat kondisi masyarakat setempat minim melakukan perjalanan,” ujar Ade.Dijelaskan Ade, tujuan pembukaan trayek-trayek baru untuk menumbuhkan perekonomian dan sebagai upaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.“Masyarakat sebenarnya diharapakan dapat memanfaatkan angkutan umum,” kata Ade.Oleh karena itu, Ade mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan trayek baru tujuan Terminal Gambut Barakat (TGB) ke Loksado dan Terminal Gambut Barakat (TGB) ke Wisata Kiram Park.Untuk trayek wisata Kiram Park, melayani angkutan tiga kali sehari pulang pergi, mulai jam 8 pagi dengan tarif sekali jalan Rp10.000,00. Sedangkan untuk tujuan Loksado, diberlakukan tarif Rp35.000,00.“Kami harap masyarakat dapat menjadi penyambung berita dari mulut ke mulut untuk mempromosikan berbagai kemudahan yang diberikan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Kalsel,” kata Ade. MC Kalsel/scwSumber : diskominfomc.kalselprov.go.id