BPTD Kelas II Kalimantan Selatan

UPPKB KINTAP

Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kintap merupakan bagian integral dari Kementerian Perhubungan Indonesia yang memiliki peran krusial dalam pengawasan muatan barang kendaraan bermotor. Dengan menggunakan alat penimbangan yang terpasang secara tetap di lokasi strategis, UPPKB Kintap bertujuan untuk menjaga kepatuhan terhadap ketentuan berat dan beban kendaraan. UPPKB Kintap menggunakan teknologi penimbangan yang canggih untuk memastikan akurasi dan efisiensi dalam pengawasan muatan kendaraan. Alat penimbangan yang terpasang secara tetap memberikan kecepatan dan ketepatan dalam proses pengukuran berat, memudahkan identifikasi potensi pelanggaran. Melalui penegakan aturan berat dan beban kendaraan, UPPKB Kintap secara tidak langsung berkontribusi pada keselamatan jalan. Kendaraan yang mematuhi batas beban dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat ketidakseimbangan dan kerusakan jalan. UPPKB Kintap juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan berat dan beban kendaraan. Kampanye ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan yang lebih baik di kalangan pengguna jalan.

#

Lokasi Kantor

Kontak

    Alamat
  • Jl. Ahmad Yani No.157, Sungai Cuka, Kec. Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan 70883
    Email
    Telpon