KUBU RAYA – Menjamin keselamatan pengguna jasa transportasi darat tetap menjadi prioritas utama di wilayah Kalimantan Barat. Sebagai bentuk komitmen nyata, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Barat bersinergi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat menggelar inspeksi Lalu Lintas Angkutan Jalan (Rampcheck) di Terminal Tipe A Sei Ambawang pada 22 hingga 24 April 2026.KUBU RAYA – Menjamin keselamatan pengguna jasa transportasi darat tetap menjadi prioritas utama di wilayah Kalimantan Barat. Sebagai bentuk komitmen nyata, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Barat bersinergi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat menggelar inspeksi Lalu Lintas Angkutan Jalan (Rampcheck) di Terminal Tipe A Sei Ambawang pada 22 hingga 24 April 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Hermanus, M.Si. yang berkolaborasi dengan Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Barat. Agenda utama ini difokuskan pada monitoring, evaluasi, serta audit menyeluruh terhadap Sistem Manajemen Keselamatan perusahaan angkutan umum guna memastikan seluruh armada yang beroperasi memenuhi standar teknis dan administrasi yang berlaku.
Dalam kurun waktu tiga hari, petugas berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 45 unit bus dari berbagai perusahaan otobus, di antaranya DAMRI, PT Trans Malindo Jaya, PT Orient Transindo Jaya, PT Adau Kapuas, PT Maju Terus Jaya Sentosa, PT Setia Jiwana Sakti, dan PT Tri Star Melawi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tercatat 11 unit armada dinyatakan laik jalan, sementara 34 unit lainnya dikenakan sanksi larangan beroperasi.
Keputusan tegas tersebut diambil lantaran masih ditemukannya berbagai pelanggaran pada kendaraan yaitu pelanggaran administrasi seperti tidak berlakunya masa uji berkala kendaraan (STUK) serta tidak berlakunya kartu pengawasan trayek (KP). Selain itu ditemukan juga pelanggaran terhadap unsur teknis utama kendaraan seperti kondisi alur ban yang tidak baik dikarenakan dalam kondisi koyak dan aus, kondisi lampu lampu kendaraan yang mati, jumlah wipper kendaraan yang tidak memenuhi teknis kendaraan dan lainnya. Temuan ini menjadi catatan penting bagi penyedia jasa transportasi agar segera melakukan perbaikan demi memenuhi standar keamanan transportasi.
Langkah ini diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Keselamatan penumpang adalah prioritas bersama yang tidak dapat ditawar, dan melalui pengawasan rutin seperti ini, diharapkan seluruh operator angkutan umum di Kalimantan Barat dapat terus meningkatkan kedisiplinan serta kualitas layanan mereka demi mewujudkan transportasi darat yang unggul dan selamat.