Publikasi BPTD Kelas II Kalimantan Barat

BPTD Kelas II KALBAR Gelar Rakornis Tahun 2023

6 Des. 2023, 22.44 | 805x dilihat

Berita
Blog

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perhubungan Darat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 mengangkat tema “Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor dalam Implementasi UU No. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah”.

Rakornis Bidang Perhubungan Darat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 diselenggarakan di ruang Grand Anggrek Ballroom, Hotel Ibis, Pontianak pada 04 - 06 Desember 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Barat, Dishub Kota Pontianak, Bappeda Kota Pontianak, Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak, Dishub Kabupaten Kubu Raya, Bappeda Kabupaten Kubu Raya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya, Dishub Kabupaten Kapuas Hulu, Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, BKAD Kabupaten Kapuas Hulu, Dishub Kota Singkawang, Bappeda Kota Singkawang, Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang, Dishub Kabupaten Sintang, Bappeda Kabupaten Sintang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, Dishub Kabupaten Sekadau, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sekadau, Dishub Kabupaten Sanggau, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau, Dishub Kabupaten Sambas, Dishub Kabupaten Mempawah, Dishub Kabupaten Melawi, Bappeda Kabupaten Melawi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Melawi, Dishub Kabupaten Landak, Bappeda Kabupaten Landak, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Landak, Dishub Kabupaten Ketapang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang, Dishub Kabupaten Kayong Utara, BPKPAD Kabupaten Kayong Utara, Bappeda Kabupaten Kayong Utara, Dishub Kabupaten Bengkayang, BPKPAD Kabupaten Bengkayang dan BPKAD Sekadau.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber antara lain: Akmad Fais Fauzi, S.T.,M.eng, Direktorat Transportasi, Bappenas; Radi Gunawan, ST, MT, Ketua Tim Kelompok Substansi Sertifikasi Penguji,Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan; Herteti Rospelita, S.Kom., M.Si, Kasi Pendapatan Daerah, Direktorat Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Prasarana Jalan, Sungai, Danau Dan Penyeberangan, Iwan Sarwoko,S.SiT,MT menyampaikan bahwa Rakornis Bidang Perhubungan Darat tahun 2022 ini dimaksudkan sebagai wadah untuk menyamakan visi, misi dan persepsi terhadap Penyelanggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor pasca diterbitkanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Kegiatan Rakornis Bidang Perhubungan Darat tahun 2023 ini dihadiri lebih kurang 43 peserta yang terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Melalui Rakornis Bidang Perhubungan Darat tahun 2023 ini diharapkan agar Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor tetap dapat dilaksanakan secara optimal untuk mewujudkan lima Pilar Rencana Umum Keselamatan LLAJ khususnya Pilar Ketiga yaitu Kendaraan Yang Berkeselamatan" tambah Iwan Sarwoko,S.SiT,MT.

Kemudian pada kesempatan yang sama, Kasubbag Tata Usaha, Lilik Hartanto, S.E., M.M dalam sambutannya mewakili Kepala BPTD Kelas II Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sehubungan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Tindak Lanjut dari Rakornis Perhubungan Darat di Bandung pada tanggal 7 s.d 10 November 2023, terdapat point Penghapusan Retribusi Jasa Umum termasuk Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Izin Trayek Kendaraan Bermotor Awak Angkutan pada pasal 4–6.

"Adapun Maksud dan Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor. Pengelolaan keuangan daerah khususnya dibidang pemungutan pajak dan retribusi. Perlu kiranya tindak lanjut dan langkah strategis dari Pemerintah Daerah" ungkap Lilik Hartanto, S.E., M.M