Dalam rangka memastikan keselamatan dan kelancaran penyelenggaraan angkutan jalan pada masa libur Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), BPTD Kelas I Jawa Barat melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan SDP bersama Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Leuwipanjang melaksanakan kegiatan Rampcheck Angkutan Pariwisata.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 28 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Exit Tol Soroja, dan dilaksanakan secara sinergis bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung serta Polresta Bandung.
Rampcheck dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap aspek kelayakan teknis kendaraan dan kelengkapan administrasi, guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode libur akhir tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 65 kendaraan angkutan pariwisata telah dilakukan rampcheck. Dari jumlah tersebut, 26 kendaraan dinyatakan tidak melanggar, sementara 39 kendaraan ditemukan melakukan pelanggaran. Sebanyak 20 kendaraan yang memenuhi persyaratan dinyatakan laik jalan dan diberikan stiker laik jalan.
Sementara itu, 3 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan dan dipasangi stiker “Dilarang Operasional” dengan nomor kendaraan K 1533 GM, K 7473 OD, dan D 7421 AS. Selain itu, pihak kepolisian melakukan penindakan berupa penilangan terhadap 11 kendaraan.
Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi masa berlaku Kartu Pengawasan (KP) Reguler dan Blue yang telah habis, dengan rincian KP Reguler dan Blue habis pada 10 kendaraan, KP Reguler habis pada 28 kendaraan, serta Blue habis pada 1 kendaraan.
Dalam kegiatan ini juga ditemukan 1 orang pengemudi yang terindikasi berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang (sabu), yang selanjutnya langsung ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian melalui Satuan Reserse Narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui pelaksanaan rampcheck ini, BPTD Kelas I Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam menghadirkan transportasi jalan yang aman, selamat, dan berkeselamatan, serta mendukung terselenggaranya pelayanan angkutan yang andal dan bertanggung jawab selama masa libur Natal dan Tahun Baru.