Informasi Penggunaan Seragam Korpri
29 Jan. 2026, 10.00, 19Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan tentang Penggunaan Pakaian Seragam Batik KORPRI di Lingkungan Kementerian Perhubungan, BPTD Kelas I Jawa Barat mengimbau seluruh ASN di lingkungan Kantor Induk BPTD Kelas I Jawa Barat untuk melaksanakan ketentuan tersebut sesuai pedoman yang berlaku.Penggunaan Batik KORPRI dimaksudkan untuk memperkuat identitas, menumbuhkan rasa kebersamaan, serta meningkatkan semangat korps ASN dalam mendukung kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas.Mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen bersama#BPTDKelasIJawaBarat #BPTDJabarBRAVO#kemenhub151 #ditjenhubdat#amannyamancerdas #jawabarat

