BANDUNG (2/10) — Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Terminal Tipe A, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Koperasi Konsumen Sabilulungan Balai Pengelola Transportasi Darat Jawa Barat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penggunaan Area UMKM di Terminal Leuwipanjang serta peluncuran Area UMKM di Terminal Leuwipanjang dengan harapan dapat memberikan ruang bagi para pelaku usaha untuk memasarkan produk mereka dan menjangkau lebih banyak pelanggan.
Adapun penandatanganan ini dilakukan antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin dengan Ketua Koperasi Konsumen Sabilulungan BPTD Jawa Barat, Asep Hidayat.
"Pembangunan sektor perhubungan darat tidak hanya berfokus pada infrastruktur tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Perlu kerja sama yang baik untuk menghidupkan UMKM yang ada di terminal," ungkap Dirjen Risyapudin saat membacakan sambutannya.
Ia menuturkan pentingnya sinergi antara pemerintah bersama dengan para pelaku UMKM dan para pengusaha bus sehingga kita dapat bersama - sama mendorong pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan.
"Perlunya membuat kesepakatan antar setiap Kepala BPTD, Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A serta para operator bus untuk mendorong penumpangnya masuk ke dalam terminal untuk melihat bangunan terminal yang kini sudah modern dan membuka kesempatan mereka untuk berbelanja di area UMKM," imbuhnya.
"Ke depan Terminal Tipe A Leuwipanjang bukan hanya sebagai pusat transportasi melainkan sebagai area UMKM untuk berinovasi dan berkembang," pungkasnya.
Ia berharap kerja sama di Terminal Leuwipanjang ini dapat menjadi permulaan dan dapat diterapkan pada Terminal Tipe A lainnya di seluruh Indonesia untuk menciptakan ekosistem yang baik bagi UMKM.
Turut hadir pada kegiatan ini Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani, Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan, Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Lilik Handoyo, serta Plt. Direktur Angkutan Jalan, Muhammad Fahmi.