Publikasi BPTD Kelas I Jawa Barat

Pastikan Liburan Aman & Nyaman BPTD Kelas I Jawa Barat Gelar Rampcheck di Rest Area 45A Tol Jagorawi Bogor

29 Mei 2025, 17.31 | 46x dilihat

Siaran Pers
Blog

Rampcheck Bus Pariwisata di Rest Area Tol Jagorawi: 21 Kendaraan Ditemukan Melanggar, Kemenhub Siapkan Kendaraan Pengganti

Bogor, 29 Mei 2025 — Dalam rangka menjaga keselamatan angkutan jalan selama masa libur panjang peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Jawa Barat melakukan kegiatan rampcheck terhadap bus pariwisata pada Kamis (29/5) pagi di Rest Area KM 45 A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu bersama Wakil Menteri Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Multimoda, Direktur Lalu Lintas Jalan, dan Direktur Sarana Transportasi Jalan. Dari BPTD Kelas I Jawa Barat hadir langsung Kepala Balai, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Pengawasan, Kepala Bidang Sarana dan Angkutan JSDP, serta Pengawas Satuan Pelayanan UPPKB Kemang.

Rampcheck dilakukan atas kerja sama dengan Polres Kabupaten Bogor, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, PT Jasa Marga, dan PT Jasa Raharja. Pemeriksaan mencakup aspek administratif dan teknis kendaraan, seperti kelengkapan surat-surat, kondisi fisik kendaraan, serta fasilitas keselamatan yang wajib tersedia di dalam bus.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 46 unit kendaraan bus, ditemukan sebanyak 21 unit melanggar, dengan indikasi dokumen administrasi kendaraan yang tidak lengkap serta fasilitas pelengkap keselamatan yang tidak tersedia. Pemeriksaan teknis dilakukan oleh para penguji kendaraan dari BPTD.

Kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan langsung diproses oleh petugas di lokasi, dan Kementerian Perhubungan telah menyiapkan kendaraan pengganti bagi penumpang untuk memastikan perjalanan tetap aman dan tidak terganggu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Perhubungan dalam memastikan keselamatan pengguna jalan, khususnya selama masa liburan, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.

Masyarakat juga diimbau untuk proaktif dalam memilih moda transportasi yang telah memenuhi standar keselamatan dan memiliki izin resmi.

Humas Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas I Jawa Barat

bptdjabar@gmail.com