Publikasi BPTD Kelas II Jawa Barat

Koordinasi Implementasi Program Integrasi Perkotaan di Cekungan Bandung Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat

29 Juli 2024, 17.00 | 38x dilihat

Siaran Pers
Blog

Bandung - Senin (29/7), Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin memimpin jalannya coffe morning sekaligus Rapat koordinasi di Terminal Tipe A Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat.

“Sesuai amanah Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pemerintah pusat dan daerah harus bersama – sama hadir dalam menyediakan angkutan massal bagi masyarakat. Kami berharap dengan nantinya ada BRT bisa menjadi solusi mengurai kemacetan dan mengurangi polusi udara,” jelas Dirjen Risyapudin.

Pembangunan BRT di Bandung akan mencakup wilayah Cimahi, Padalarang hingga Sumedang sepanjang 21 km. Di samping itu, pembangunan layanan ini juga bersama-sama dilakukan di kota Medan, Sumatera Utara.

Adapun untuk Kota Bandung sendiri telah mengalami kerugian ekonomi sebesar 12 Triliun per tahun akibat dari kemacetan. Dirjen Risyapudin menyampaikan pengembangan BRT tahap satu akan dimulai di tahun 2025, tahap 2 di tahun 2026 dan tahap 3 dilakukan pada tahun 2027.

“Nantinya sistem angkutan cepat berbasis bus ini akan ramah lingkungan dan menggunakan energi rendah karbon. Waktu tempuhnya akan lebih cepat dengan jalur khusus serta adanya kepastian jadwal,” ungkapnya.

Selain itu, layanan ini akan mengedepankan kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial dalam desain bus dan infrastruktur yang inklusif.

Direncanakan layanan BRT ini akan terintegrasi dengan Stasiun Kereta Cepat Padalarang, Stasiun Kereta Api Cimahi, Terminal Tipe A Leuwipanjang, dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar.

“Pada saat pembangunan BRT nanti kami berharap adanya dukungan dari seluruh stakeholder baik dari Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten/Kota, pihak Kepolisian hingga masyarakat. Kami semua perlu kolaborasi dan sinergi,” pungkasnya.

Turut hadir pada rapat koordinasi ini Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota terkait, Dirlantas Polda Provinsi Jawa Barat, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten/Kota terkait serta Ketua DPP Organda Kabupaten/Kota terkait.