Melanjutkan kegiatan di hari sebelumnya, BPTD Kelas II Sumatera Barat bersama jajaran samping melaksanakan Rampcheck Angkutan Pariwisata di sejumlah pool angkutan pariwisata di Kota Padang Panjang.
Pada lokasi pertama di PT. KYM Trans, terdapat 8 bus dengan 4 bus memiliki berkas yang lengkap, 3 bus belum memiliki Kartu Pengawasan (KP), dan 1 bus sedang dalam tahap pengurusan peralihan dari AKAP menjadi Angkutan Pariwisata.
Sedangkan pada lokasi selanjutnya, didapati 1 unit bus dari PT. Cantigi Qolbi Sejahtera tidak memiliki KP, 1 unit bus dari PT. Safira Permata Wisata dan 1 unit bus dari PT. Raun Sumatera tidak memiliki KIR dan KP.