Publikasi

Publikasi BPTD Kelas II Sumatera Barat

Publication Berita
BPTD KELAS II SUMBAR GANDENG PAKAR TRANSPORTASI UNTUK MENGKAJI ANGKUTAN PE…
5 Juli 2025, 15.01, 144

MENTAWAI (2/7) - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat melaksanakan pengkajian trayek angkutan perintis di Kabupaten Kepulauan Mentawai.Dalam kegiatan ini, BPTD Kelas II Sumatera Barat menggandeng Pakar Transportasi dari Universitas Andalas Yossyafra ST, M.Eng, Sc,PhD. Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Perhubungan dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Mentawai juga turut terlibat dalam kegiatan ini. Pengkajian tersebut meliputi beberapa kegiatan, antara lain: Koordinasi dengan Dishub dan Dispora Kabupaten Mentawai terkait angkutan penyeberangan perintis dan survei trayek angkutan jalan perintis, serta monitoring trayek eksisting dan survei trayek baru angkutan jalan perintis di Kepulauan Mentawai.Harapannya, dengan adanya kajian ini dapat meningkatkan dan membuka rute baru layanan angkutan perintis di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sehingga, layanan angkutan perintis dapat dinikmati masyarakat yang lebih luas atau bahkan wisatawan domestik dan internasional.

Publication Berita
HUTAMA KARYA GANDENG BPTD SUMBAR DAN STAKEHOLDER TERKAIT MENGGELAR SOSIALI…
24 Juni 2025, 16.18, 148

PADANG (24/6) - Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Ruas Jalan Toll Padang - Sicincin Bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat bersama Ditlantas Polda Sumbar, Kodim 03/08 Pariaman Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan pendataan dan sosialisasi Indonesia menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading yang di targetkan pada kendaraan angkutan barang yang melintasi ruas jalan tol Padang - Sicincin. Hutama Karya (HKI) dalam hal ini di wakilkan oleh Ibu Anita selaku Kepala Ruas Jalan Tol Padang Sicincin yang terlibat langsung di lapangan dalam kegiatan sosilisasi tersebut, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan Sosialisasi Indonesia Menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading dan berharap dengan adanya program ini dapat menjaga infrastruktur jalan yang telah di bangun untuk kemudahan dan keselamatan transportasi kita bersama, serta menghimbau kepada pengemudi untuk dapat memeriksa kembali kondisi kendaraan seperti ban yang digunakan melintasi jalan tol karna dapat memicu terjadinya kecelakaan. Pada kesempatan ini, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat menurunkan Tim untuk mensosialisasikan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading antara lain PPNS dan tim Penguji Kendaraan Bermotor dengan lengkapi alat uji timbangan portable yang dapat mengukur dimensi dan berat kendaraan bermuatan yang melintasi ruas jalan tol Padang - Sicincin. Kanit 6 Toll Padang Sicincin Bapak Eko Harry dari Ditlantas Polda Sumbar, pada kesempatan ini menghimbau kepada seluruh para pengemudi yang melintas di ruas jalan Toll Padang Sicincin untuk dapat mengendarai kendaraan dengan beban barang bawaan yang sesuai tonase yang telah di tentukan dan tidak merubah dimensi kendaraan sesuai dengan spektek yang ditetapkan, sebab tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya tetapi juga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan yang signifikan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan perusahaan / pengusaha kendaraan angkutan barang dapat berperan aktif dalam mendukung program Zero Indonesia Menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading dengan memastikan armada kendaraannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah, dan pelaku industri sangat penting untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan di Indonesia.

Publication Berita
UPPKB TANJUNG BALIK BERSAMA KEPOLISIAN GELAR SOSIALISASI ZERO ODOL DI JALU…
23 Juni 2025, 13.43, 143

LIMAPULUH KOTA (23/6) - Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tanjung Balik yang merupakan Satuan Pelayanan dibawah pengelolaan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat melaksanakan Sosialisasi Zero Over Dimension Over Loading kepada pengemudi angkutan barang yang melintas di jalan penghubung Sumatera Barat dengan Riau. Dalam sosialisasi tersebut turut menggandeng pihak Kepolisian setempat. Petugas dari UPPKB Tanjung Balik dan Kepolisian mengarahkan seluruh angkutan barang yang melintas untuk dilakukan penimbangan, pengukuran dimensi, dan kemudian diberikan sosialisasi mengenai program Zero Over Dimension Over Loading. Harapannya, dengan sosialisasi ini para pengusaha, pengemudi, dan pengguna jasa angkutan barang dapat mematuhi peraturan batas maksimal dimensi dan batas maksimal muatan sebelum masa penindakan pada bulan Agustus 2025.

Publication Berita
UPPKB SUNGAI LANGSAT BERSAMA PJR LAKSANAKAN SOSIALISASI ZERO ODOL
20 Juni 2025, 15.36, 126

SIJUNJUNG (19/6) - Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sungai Langsat Kabupaten Sijunjung bersama Kepolisian setempat melaksanakan Sosialisasi Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada pengemudi angkutan barang.Kegiatan ini merupakan implementasi program pemerintah "Indonesia Menuju Zero Over Dimension Over Loading" yang pada bulan Juni memasuki masa sosialisasi. Seluruh pengemudi angkutan barang yang memasuki UPPKB Sungai Langsat diberikan sosialisasi dan pengarahan dari petugas UPPKB ataupun dari kepolisian.Sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan sampai 30 Juni 2025. Selanjutnya, pada bulan Juli akan dilakukan pendataan pada angkutan barang, dan pada bulan Agustus dilaksanakan mas apenindakan pada angkutan barang yang masih melanggar batas muatan dan dimensi.

Publication Berita
BPTD KELAS II SUMBAR BERSAMA DITLANTAS POLDA SUMBAR GELAR SOSIALISASI ODOL…
19 Juni 2025, 13.36, 125

PADANG (18/6) - Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat melalui Satuan Pelayanan UPPKB Lubuk Selasih bersama Personil Diretorat Lalu Lintas Polda Sumbar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Over Dimensi dan Over Loading.Kegiatan yang di laksanakan di UPPKB Lubuk Selasih tersebut bertujuan untuk menghimbau para pengemudi angkutan barang agar dapat mematuhi dimensi kendaraan dan berat muatan yg dibawa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Pasdian, SH., MH., selaku Pengawas Satuan Pelayanan UPPKB Lubuk Selasih menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran pada angkutan barang. "Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran pada kendaraan angkutan barang" ujarnya. "Kami menghimbau kepada pemilik angkutan barang untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku" imbuhnya. Hal yang sama juga diungkapkan oleh IPDA Fikri Erilnaldes dari PJR Induk I Ditlantas Polda Sumbar. "Dalam masa sosialisasi ini, kami menghimbau kepada pengemudi selaku perwakilan pemilik kendaraan untuk menjalankan kendaraan sesuai dengan dimensi dan tata cara muat yang berlaku" ungkapnya. "Tindakan akan kami lakukan pada bulan Agustus (masa penindakan)" pungkasnya. Perlu diketahui, program "Indonesia Menuju Zero Over Dimension Over Loading" ini berlangsung selama 3 bulan. Program diawali pada bulan Juni yang menjadi masa Sosialisasi, dilanjutkan masa Peringatan pada bulan Juli, dan pada bulan Agustus petugas akan memberikan penindakan pada pelanggaran yang ditemui.

Publication Berita
5 UPPKB DI SUMATERA BARAT GALAKKAN SOSIALISASI ZERO ODOL
16 Juni 2025, 10.08, 120

Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di bawah pengelolaan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat menggalakkan sosialisasi Zero Over Dimension Over Loading. Terhitung 5 UPPKB aktif yang melaksanakan sosialisasi ini, yaitu:UPPKB Lubuk Selasih;UPPKB Sungai Langsat;UPPKB Tanjung Balik;UPPKB Beringin; danUPPKB Air Haji. Petugas yang berdinas di 5 UPPKB yang tersebar di jalan poros Sumatera Barat tersebut memberi himbauan kepada pengemudi angkutan barang yang masuk UPPKB tentang pentingnya mematuhi paraturan dimensi dan batas muatan maksimal pada kendaraan.Selain itu, para petugas juga mensosialisasikan jadwal program Indonesia menuju Zero Over Dimension Over Loading yang digagas Kementerian Perhubungan. Masa sosialisasi ini akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2025, kemudian dilanjutkan dengan peringatan pada kendaraan yang over dimension over load yang berlangsung selama 1 bulan mulai dari 1 - 30 Juli 2025.

Publication Berita
OVER DIMENSION OVER LOADING DAPAT MENYEBABKAN KERUGIAN INI
15 Juni 2025, 16.06, 100

Over Dimension Over Loading merupakan hal yang dilarang karena sangat merugikan khalayak luas. Kendaraan yang telah dirancang dengan spesifikasi dari pabrikan, justru "diakali" dengan menambah dimensi atau ukuran serta memuat kapasitas yang melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI) dengan tujuan mempertebal keuntungan pihak tertentu. Tapi, hal tersebut tidak sepenuhnya tepat. Kendaraan yang keluar dari pabrik telah dirancang memiliki kemampuan yang telah disesuaikan dengan spesifikasi dan daya kendaraan tersebut. Apabila jumlah muatan melebihi kapasitas, dan dimensi kendaraan tersebut dimodifikasi, maka akan banyak resiko yang mengintai. Berikut beberapa resiko yang ditimbulkan akibat kendaraan over dimension over loading:Memperpendek usia kendaraan. Muatan yang berlebih otomatis akan meningkatkan beban kendaraan yang berdampak pada masa pakai suku cadang kendaraan yang lebih singkat. As roda dan suspensi, merupakan salah satu suku cadang yang paling sering rusak ketika kendaraan membawa muatan berlebih.Konsumsi bahan bakar yang lebih tinggi. Pabrikan telah merancang kendaraannya seefisien mungkin, namun hal tersebut akan sia-sia jika muatan atau dimensi kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan konsumsi bahan bakar yang berlebih.Menjadi salah satu penyebab kecelakaan yang menimbulkan kerugian materi dan korban jiwa. Ketentuan dimensi dan jumlah berat yang diizinkan pada suatu kendaraan telah disesuaikan dengan spesifikasi yang dikeluarkan oleh pabrikan kendaraan. Berat yang berlebih dapat mengakibatkan kinerja rem semakin barat bahkan tidak berfungsi hingga menyebabkan kecelakaan fatal.Dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan. Kendaraan over dimension over loading, dapat memberi tekanan berlebih pada permukaan jalan sehingga jalan lebih mudah rusak. Dengan banyaknya kerugian akibat over dimension over loading, Kementerian Perhubungan menggelar program Indonesia Menuju Zero Over Dimension Over Loading.Mari kita sukseskan program ini dan patuhi batas ukuran dan batas jumlah berat yang diizinkan pada setiap kendaraan demi kebaikan bersama.

Publication Berita
SAMBUT LIBUR NATARU, BPTD KELAS II SUMBAR LAKSANAKAN RAMPCHECK ANGKUTAN PA…
11 Nov. 2024, 10.57, 503

PADANG (11/11) - Jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, BPTD Kelas II Sumatera Barat menggelar Rampcheck Angkutan Pariwisata di sejumlah destinasi wisata di Sumatera Barat. Setidaknya, 3 destinasi di 3 Kota yaitu Parkir Wisata Lapangan Kantin Kota Bukittinggi, Pantai Gandoriah Kota Pariaman, dan Tapi Lauik (TapLau) Kota Padang telah didatangi Petugas BPTD Kelas II Sumatera Barat untuk melaksanakan Rampcheck.Petugas yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) tidak hanya memfokuskan pemeriksaan pada kondisi fisik kendaraan saja, namun kelengkapan administrasi seperti tanda lulus uji berkala (KIR) dan Kartu Pengawasan (KP) juga harus bisa ditunjukkan oleh awak bus. Hal tersebut sejalan seperti yang diungkapkan Panji Wijanarko selaku Penguji Kendaraan Bermotor yang menyatakan pemeriksaan akan meliputi kondisi fisik dan kelengkapan administrasi kendaraan."Kami memeriksa kondisi fisik dan kelengkapan administrasi seperti KIR dan KP setiap Angkutan Pariwisata" ujarnya.Hasilnya, dari giat tersebut petugas BPTD Kelas II Sumatera Barat berhasil memeriksa 18 kendaraan dengan rincian 6 kendaraan dinyatakan laik jalan, dan 12 kendaraan tidak laik jalan. Dari 12 kendaraan yang tidak laik jalan tersebut, rata-rata tidak melengkapi persyaratan administrasi seperti tidak memiliki/habis masa berlaku uji berkala (KIR) dan tidak memiliki/habis masa berlaku Kartu Pengawasan (KP). (CAN)

Publication Berita
TINGKATKAN SINERGITAS DAN AKOMODIR USULAN DAERAH BPTD KELAS II SUMBAR GELA…
8 Nov. 2024, 7.00, 478

PADANG (7/11) – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan mengakomodir usulan-usulan Pemerintah Daerah (Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota), Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Teknis dengan tema “Sinergitas Kebijakan untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berintegritas dan Berkeselamatan” pada Kamis (7/11) di Padang.Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tatan Rustandi menyatakan komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk terus meningkatkan keselamatan berlalu lintas. “Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat terus berusaha meningkatkan keselamatan berlalu lintas untuk mewujudkan Lalu Lintas Angkutan Jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur,” ungkapnya.Ia melanjutkan jika kita mengutamakan aspek keselamatan maka angkutan penumpang dan barang dapat sampai ke tujuan dengan selamat dan aman.Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat, Muhammad Majid menuturkan bahwa infrastruktur jalan dan transportasi terus dilakukan percepatan oleh pemerintah.“Pembangunan infrastruktur setiap tahunnya terus dilakukan percepatan oleh pemerintah, terutama infrastruktur jalan dan transportasi yang merupakan penunjang utama dalam menggerakkan perekonomian masyarakat,” tandasnya.Sejalan dengan hal tersebut, Ia menjabarkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan data dan informasi perencanaan dan pembangunan transportasi jalan sebagai data dukung usulan RKA K/L Tahun Anggaran 2026, mengakomodir usulan Dinas Perhubungan Provinsi/ Kabupaten/Kota agar tepat sasaran, serta meningkatkan pelayanan transportasi jalan yang efektif dan efisien.Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) ini dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dan perwakilan 17 Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Barat. (CAN/WBW/AZN)—————KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN DARATAznal S.H.,M.H.