PADANG (19/8) - Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mematuhi regulasi kendaraan angkutan barang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Operasi Simpatik Sadar Keselamatan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Unit Pelayanan Kendaraan Bermotor (UPPKB) se-Indonesia. Operasi yang berlangsung selama satu minggu penuh mulai dari Senin (19/8) sampai Minggu (25/8) ini, juga dilaksanakan oleh Unit Pelayanan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang berada di bawah pengelolaan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat.
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menjaring angkutan barang yang melanggar batas muatan dan ukuran kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan menegakkan peraturan batas dimensi dan batas maksimal muatan angkutan barang, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan pada infrastruktur jalan serta meningkatkan keselamatan lalu lintas secara keseluruhan.
Kepala Balai dan Kasi LLJSDPP melaksanakan koordinasi dengan Pengawas Satuan Pelayanan dan Jajaran Samping terkait pelaksanaan Operasi Simpatik
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat, Muhammad Majid yang memberikan keterangan saat melaksanakan monitoring di Unit Pelayanan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Lubuk Selasih. “Pelaksanaan Operasi Simpatik ini dilaksanakan di seluruh UPPKB se-Sumatera Barat dengan didampingi oleh jajaran samping dari Denpom dan Ditlantas Polda” ungkap Kepala Balai. “Harapannya, para transporter mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya keselamatan di jalan” imbuhnya.
Petugas UPPKB Lubuk Selasih melakukan pendataan pada truk box dari arah Padang menuju Solok
Hasilnya, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Simpatik Sadar Keselamatan Over Dimension Over Loading (ODOL), tercatat 128 angkutan barang telah diperiksa di Unit Pelayanan Kendaraan Bermotor Lubuk Selasih. Dari jumlah tersebut, 9 kendaraan angkutan barang dikenakan sanksi tilang karena berbagai macam penyebab, seperti melebihi muatan, kartu uji yang telah melewati masa berlaku, dan kelengkapan berkas yang tidak sesuai dengan peraturan.
Operasi Simpatik Sadar Keselamatan Over Dimension Over Loading (ODOL) ini turut dipantau oleh tim gabungan dari Sub-Direktorat Pengendalian Operasional dan tim Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat, agar pelaksanaan penegakan hukum berjalan optimal sesuai dengan yang direncanakan. (CAN)