Publikasi BPTD Kelas II Sumatera Barat

Flyover Sitinjau Lauik Dibangun via KPBU, Nilai Investasinya Rp 2,8 Triliun

30 Nov. 2023, 15.12 | 7596x dilihat

Berita
Blog

KOMPAS.com - Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan menggelar Market Sounding atau Penjajakan Minat Pasar untuk proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Sumatera Barat, menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada Kamis (23/11/2023). Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Reni Ahiantini mengatakan, kegiatan Market Sounding ini merupakan forum bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi secara menyeluruh mengenai proyek KPBU. "Selain itu juga untuk menjaring masukan, tanggapan dan minat dari para badan usaha atas proyek KPBU yang ditawarkan oleh Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK)," ujarnya dikutip dari laman Kementerian PUPR. Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang mempunya nilai investasi sebesar Rp 2,824 triliun dengan panjang jalan 2,781 km dan masa konsesi selama 12,5 tahun. Skema pengembalian investasi yang digunakan pada proyek ini berupa pembayaran Availability Payment (AP) dari pemerintah kepada badan usaha, dan direncanakan akan memasuki tahap lelang pada akhir Kuartal 1 Tahun 2024. "Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik berada di jalan lintas Lubuk Selasih-Batas Kota Padang. Jalan ini merupakan jalan nasional yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Solok. Arus barang dan orang dari Pulau Jawa yang menuju Kota Padang melewati jalur ini," terangnya. Reni menjelaskan, kawasan Sitinjau Lauik merupakan rute jalan yang memiliki tanjakan ekstrem dan kerap terjadi kecelakaan lalu lintas. Meski termasuk jalur nasional yang memiliki badan jalan yang lebar, tapi tidak semua kendaraan dapat dengan mudah untuk melewatinya. Kendaraan berat harus mengambil sisi terluar jalan yang landai agar mendapatkan momentum untuk menanjak. Untuk itu, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik bertujuan meningkatkan kualitas jalan agar mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat gradien kemiringan jalan eksisting yang sangat curam. Sehingga memberikan tingkat keamanan dan keselamatan yang lebih baik dari kondisi sebelumnya bagi pengguna jalan. "Dengan dibangunnya Flyover Sitinjau Lauik diharapkan dapat mengurangi antrean pada tanjakan Sitinjau Lauik sehingga memperlancar proses distribusi kebutuhan konsumsi masyarakat," pungkas Reni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Flyover Sitinjau Lauik Dibangun via KPBU, Nilai Investasinya Rp 2,8 Triliun", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2023/11/24/113000321/flyover-sitinjau-lauik-dibangun-via-kpbu-nilai-investasinya-rp-2-8.