Publikasi BPTD Kelas II Sumatera Barat

BPTD Sumbar Perbaharui Marka Jalan Sekitar Pusat Kota Batusangkar

21 Nov. 2023, 14.08 | 119x dilihat

Berita
Blog

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID — Guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Datar bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumbar melakukan pembaharuan marka jalan, terutama di seputar ibu kota Batusangkar.

Hal ini diutarakan oleh Kepala Dishub Tanah Datar, Nusyirwan kepada Haluan di ruang kerjanya, Rabu (9/8). Ia menyatakan bahwa memang benar saat ini pihaknya sedang melakukan pembaharuan marka jalan.  “Betul, sekarang ada kegiatan pembaharuan marka jalan, namun marka itu untuk sekarang lebih diutamakan sekitar ibu kota Batusangkar,” katanya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya bukan hanya memberikan marka jalan dengan volume 722,8 meter untuk Tanah Datar, namun juga memasangkan sebanyak 55 unit rambu-rambu menuju destinasi wisata.

“Kalau volume yang kami usulkan sekitar 722,8 meter se-Tanah Datar. Selain itu juga ada 55 rambu-rambu yang sengaja kami pasang untuk menuju area wisata. Salah satunya ke Istano Pagaruyuang,” katanya.

Sebelumnya, Nusyirwan menyampaikan, ada tiga jenis marka jalan yang sedang dikerjakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui BPTD Sumbar di Tanah Datar. “Ini kan sebenarnya bantuan dari Kemenhub, melalui BPTD Sumbar, dan sekarang ada tiga jenis marka yang dikerjakan pertama yaitu marka median yang digunakan untuk pembatas jalan, ditambah marka zebra cross dan terakhir marka parkir,” katanya.

Di samping itu, menurut Nusyirwan, pada awalnya pihaknya mengajukan kepada BPTD untuk memberbaiki dan memperindah kondisi lapangan, terutama pada area sekitar Lapangan Cindua Mato.

“Kalau kami di Tanah Datar itu mengusulkan perbaikan kondisi lapangan saja, terutama  di sekitar Lapangan Cindua Mato, kami akan memperindah di sekitar lapangan itu rencananya,” kata Nusyirwan.

Di samping itu, ia juga menghimbau setelah pengerjaan marka jalan itu selesai, agar masyarakat menggunakan marka itu sesuai fungsi dan tujuannya. “Gunakanlah marka itu sesuai fungsi dan tujuan marka itu dibangun. Sehingga betul-betul memberikan manfaat dan tidak menjadi permasalahan baru di kemudian hari jika tidak digunakan sesuai fungsinya,” katanya. (h/rhy)