Fadjar Rijadi, ST., MT. - Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan SDP

Fadjar Rijadi, ST., MT.

Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan SDP Lihat profil lengkap
Afif Farid Diantama, ST - Penyusun Bahan Perencanaan Pembangunan
Afif Farid Diantama, ST

Penyusun Bahan Perencanaan Pembangunan

Dika Syah Rekayasa, A.Md.PKB - Penguji Kendaraan Bermotor Pelaksana
Dika Syah Rekayasa, A.Md.PKB

Penguji Kendaraan Bermotor Pelaksana

I Gede Dhiyo Kusuma Janardhana, A.Md.T - Penguji Kendaraan Bermotor Pelaksana
I Gede Dhiyo Kusuma Janardhana, A.Md.T

Penguji Kendaraan Bermotor Pelaksana

Apriyansyah, A.Md. LLASDP - Pengawas Kinerja Operasional Pelabuhan
Apriyansyah, A.Md. LLASDP

Pengawas Kinerja Operasional Pelabuhan

M. Bayu Perdana - Operasional Teknis Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan
M. Bayu Perdana

Operasional Teknis Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan

Elfina Maria Hengkenang, S.Tr.Tra - Operasional Teknis Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan
Elfina Maria Hengkenang, S.Tr.Tra

Operasional Teknis Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan

Erika Dinta Sari, A.Md.Tra - Operasional Teknis Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan
Erika Dinta Sari, A.Md.Tra

Operasional Teknis Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan

Sarana Angkutan Jalan

Sarana Angkutan Jalan merujuk pada berbagai fasilitas, kendaraan, dan infrastruktur yang digunakan dalam sistem transportasi darat di jalan raya.

Sarana Sungai, Danau dan Penyeberangan

Sarana Sungai, Danau, dan Penyeberangan menjadi tulang punggung transportasi air dengan menyediakan fasilitas untuk transportasi orang dan barang di sepanjang perairan seperti sungai, danau, dan rute air lainnya yang melibatkan kapal feri, perahu, serta infrastruktur seperti pelabuhan, dermaga, dan terminal penumpang. Fungsinya mencakup pengaturan lalu lintas kapal, pengelolaan pelabuhan, keselamatan maritim, pengelolaan perairan, serta layanan penyeberangan yang memungkinkan mobilitas orang dan kendaraan antar dua sisi sungai atau danau.