Bidang Lalu Lintas Jalan SDP dan Pengawasan Mempunyai Tugas Melaksanakan Kegiatan Pengelolaan dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan serta Melakukan Pengawasan Kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan.
Petugas Lalu Lintas Angkutan dan Jasa Kepelabuhanan
Operasional Teknis Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan
Operasional Teknis Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan
Operasional Teknis Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan
Operasional Teknis Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan
Bidang Lalu Lintas Jalan SDP dan Pengawasan Mempunyai Tugas Melaksanakan Kegiatan Pengelolaan dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan serta Melakukan Pengawasan Kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan.
PNS
PNS
PNS
PNS
PNS
PNS
PNS
PPNPN
PPNPN
PPNPN
PPNPN
Melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan untuk jaringan jalan nasional, penyediaan, pengoperasioan dan pemeliharaan perlengkapan jalan. Pengamatan dan pemantauan perusahaan angkutan jalan, kegiatan karoseri, dan penyelenggara pengujian berkala kendaraan bermotor.
Melaksanakan sistem informasi manajeen lalulintas sungai, danau, dan penyeberangan, alur sungai dan danau, serta pengamatan dan pemantauan pelabuhan dan penyelenggara pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan komersil.