Publikasi None

BPTD Sultra Temukan Puluhan Sopir Bandel yang Abaikan Aturan Tata Cara Muat Barang

7 Juni 2023, 12.08 | 159x dilihat

Berita
Blog

Kendari – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan puluhan sopir bandel yang mengabaikan aturan dan tata cara memuat barang di atas kendaraan yang digunakan.

Para sopir ini ditemukan melanggar aturan saat pihak BPTD Sultra dan instansi terkait lainnya melakukan kegiatan penegakan hukum yang berlokasi di Jalan Poros Unaaha – Pondidaha, Desa Lasoso, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Selasa (6/6/2023).

Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sultra, Suripto mengatakan, kegiatan itu berlangsung selama dua hari yakni Senin dan Selasa atau 5 dan 6 Juni.

Hari pertama, kendaraan yang diperiksa sebanyak 37 unit dan yang ditindak atau melanggar aturan sebanyak 33 unit, sedangkan sisanya atau 4 kendaraan lainnya patuh terhadap aturan yang berlaku.

Di hari kedua, ada 48 unit kendaraan yang diperiksa dan hanya 1 kendaraan yang memenuhi aturan, sedangkan 47 unit kendaraan lainnya melanggar aturan tata cara memuat barang.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sopir yang bandel dan melanggar sejumlah aturan tidak memiliki izin angkutan barang khususnya kartu pengawasan, muatan melebihi tinggi dan lebar bak kendaraan yang digunakan, over dimensi, serta tidak ada bukti lulus uji elektronik yang dikantongi para sopir.

Olehnya itu, BPTD Sultra memberikan dua sanksi kepada para sopir di antaranya edukasi agar melengkapi dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan sanksi penilangan.

“Sasaran kami adalah angkutan barang khusus dan umum. Untuk pengurusan perizinannya, angkutan barang umum di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedangkan angkutan barang umum di provinsi,” katanya kepada Kendariinfo.

Dengan adanya operasi penegakan hukum di jalan raya ini, BPTD Sultra mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya sopir bermuatan barang agar mengikuti setiap aturan yang berlaku.