Publikasi

Publikasi BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara

Publication Berita
Kelayakan Bus Pariwisata dan AKAP Diperiksa
12 Juni 2024, 12.57, 1327

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra melakukan operasi rampchek alias pemeriksaan kondisi bus angkutan pariwisata dan angkutan kota antar provinsi (AKAP) di tiga Perusahaan Otobus di Kota Kendari. Ketiga PO itu; Sabar Menanti, Mattirobullu dan Nur Fikar, belum memiliki izin traye dan kartu pengawasan. Pernyataan itu disampaikan Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II - Sulawesi Tenggara, Junet Ariadi Prasastyo, di sela-sela operasi, akhir pekan lalu. Ia mengungkapkan, ramcheck bus pariwisata dan AKAPRampchek atau Pengecekan Kondisi Bus Pariwisata dan Bus Antar Kota Antar Provinsi di Kota Kendari untuk meminimalisir kecelakaan dan mengecek kelayakan bus yang melayani penumpang. “Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar tindak lanjut arahan dari Menteri Perhubungan Budi Karya terkait maraknya kecelakaan bus pariwisata/akap yang terjadi belakang ini. Operasi ini dilakukan tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra, Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari, BPTD Kelas II Sulwesi Tenggara, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara, Denpom XIV/3 Kendari dan Dinas Perhubungan Kota Kendari,” bebernya.PO yang diketahui belum punya izin trayek, kata dia, pihaknya hanya melaksanakan teguran lisan agar segera melengkapi berkas administrasi yang diperlukan. Yang dapat dilakukan saat ini oleh tim yakni menyosialisasikan perizinan kepada pemilik PO agar segera melengkapi syarat dan kelengkapan kendaraan yang diperlukan.Ia menyatakan rampcheck akan terus dilaksanakan setiap akhir pekan, guna meningkatkan sistem keselamatan transportasi dan mencegah terjadinya kecelakaan. (Hms/Adk)

Publication Berita
DISHUB SULTRA GANDENG BPTD UNTUK BERANTAS ODOL DI KOTA BAUBAU
8 Des. 2023, 14.47, 2031

Baubau (08/12) - Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara bersama tim terpadu, menggelar penegakkan hukum, pengendalian, dan pengawasan angkutan yang berlokasi di Kota Baubau , Provinsi Sulawesi Tenggara.Dalam kegiatan penegakan hukum ini melibatkan sejumlah stakeholder terkait yang berperan didalam bidang transportasi yang tergabung serta didalam tim terpadu. Tim ini terdiri dari, Dishub Sultra, Dishub kabupaten/kota, BPTD Kelas II Sultra, Ditlantas Polda Sultra, beserta jajaran Polres Se- Sultra, Kejaksaan, dan PT Jasa Raharja (Persero).Ditemui usai giat Penegakan hukum di Kota Baubau, Kepala Seksi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek dan Angkutan Barang, Ringo Taufan Laode, menjelaskan, giat ini merupakan bentuk edukasi serta sosialisasi kepada para pengemudi AKDP, Angkutan Barang Umum, dan Badan Pengusaha hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara.“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari (7-8 Desember 2023), dibeberapa ruas jalan yang diperkirakan menjadi titik lewat angkutan barang umum dan angkutan kota dalam provinsi. kegiatan penegakan hukum di Kota Baubau ini digelar di simpang empat Kombakomba, jalan poros Baubau-Buton/Pasarwajo dan di Jalan Anoa,” jelas Ringo.Ringo juga menekankan, giat ini, dalam rangka mendorong secara tegas, para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan, untuk segera melengkapi kelengkapan izin operasional angkutan umum. Khususnya Angkutan Kota Antar Provinsi (AKDP), dan Angkutan Barang Umum, untuk ber-plat kuning, dan juga memiliki badan hukum. Terpisah, Kepala Dishub Sultra, Muhamad Rajulan ST MSi mengungkapkan, apa yang sudah dilakukan oleh tim terpadu, sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga kedepannya, diharapkan kegiatan penegakan hukum menjadi sesuatu yang bisa dilakukan secara rutin. Sehingga, akan meningkatkan kesadaran bagi pengemudi Angkutan Umum baik Angkutan Kota Dalam Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Angkutan Barang Umum, untuk tertib aturan.Kadishub Baubau, Arlis yang menjadi salah satu bagian dari tim terpadu, mengapresiasi kegiatan pengawasan dan penegakan hukum ini, terutama dalam mendorong kesadaran pemilik kendaraan dan pengemudi angkutan, untuk menguji KIR kendaraan mereka, sebagai bukti laik jalan.Sesuai evaluasi tim terpadu, Rincian jumlah kendaraan angkutan umum yang ditilang dan pengendaranya akan diberikan edukasi.Sementara itu Frengki , Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPTD Kelas II Sultra menyampaikan bahwa selama dalam proses kegiatan ini, masih ditemukan banyaknya kendaraan angkutan yang melanggar. “saat ini untuk total kendaraan yang kami lakukan pemeriksaan baik itu secara fisik maupun persuratan kurang lebih sebanyak 132 Kendaraan. Yang dimana didalamnya sebanyak 37 Unit kendaraan yang dilakukan penilangan, serta 95 Unit kendaraan yang diberikan surat peringatan. Lanjut frengki menyampaikan. Berdasarkan hasil data ini kita melihat bahwa terbukti masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan, hal ini tentu saja terjadi karena tingkat kesadaran pengemudi akan keselamatan masih sangat kurang, dan juga dari segi administrasi masih belum diperhatikan oleh para pengemudi angkutan.” Ujarnya. Kabid Angkutan Jalan Dishub Sultra, Syaiful, berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan penegakkan hukum yang menggandeng beberapa stakeholder, akan meningkatkan kesadaran bagi pengemudi dan pemilik kendaraan untuk tertib, sesuai aturan. Sehingga, penyelenggaraan transportasi, khususnya transportasi darat, dapat terlaksana dengan aman, nyaman, dan selamat di Provinsi Sulawesi Tenggara..

Publication Berita
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bptd Sultra Gelar Sosialisasi & Edukasi Kep…
6 Des. 2023, 12.17, 1211

Kendari(6/12), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Tenggara melaksanakan sosialisasi & eduksi kebijakan pemerintah dibidang angkutan barang tahun 2023 di Sulawesi Tenggara. Sosialisasi serta Edukasi ini dilaksanakan guna menambah pemahaman dan pengetahuan bagi perusahaan atau stakeholder terkait dengan tema kegiatan “Sinergitas SPIONAM dalam mendukung terwujudnya perizinan berusaha berbasis risiko melalui online singel submission (OSS) di Provinsi Sulawesi Tenggara”.Dalam sosialisasi ini, Kepala BPTD Kelas II Sultra, Ariyandi Ariyus, S.SiT., MM., menyampaikan bahwa angkutan barang adalah hal yang penting dalam sektor transportasi. “transportasi merupakan urat nadi dalam menjalankan roda perekonomian untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan negara serta berperan penting dalam sistem logistik di dalam alur pergerakan barang dan konektivitas antar wilayah” jelasnyaSaat ini, transportasi logistik menggunakan moda angkutan jalan masih menjadi yang paling dominan dalam sistem logistik di Indonesia. Dari data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub tercatat, peran angkutan logistik melalui jalan raya mencapai 80-90%, sisanya menggunakan moda transportasi lainnya.Peran pemerintah sebagai regulator diharapkan dapat menghasilkan kebijakan penyelenggaraan angkutan barang yang memprioritaskan pada aspek keselamatan namun juga tidak mengenyampingkan peningkatan pelayanan jasa angkutan barang. Kasubdit Angkutan Barang, Handa Lesmana mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan perizinan di lingkungan Kemenhub. Salah satunya yaitu dengan mengintegrasikan layanan perizinan yang ada di masing-masing unit kerja melalui Online Single Submission (OSS). “Kalau dulu setiap instansi pemerintah memberikan layanan masing-masing dan terpisah. Kini seluruh layanan di Kementerian/Lembaga dipusatkan melalui sistem OSS berbasis risiko. Untuk itu, kolaborasi menjadi aspek yang sangat penting untuk menjamin kelancaran dari sistem ini,” tuturnya.Saat ini, Ditjen Hubdat telah membangun sistem melalui teknologi informasi berbasis aplikasi berupa data jenis angkutan barang yang dinamakan dengan SPIONAM. Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) adalah sistem yang melayani perijinan angkutan orang dan angkutan barang di antaranya izin penyelenggaraan dan kartu pengawasan angkutan orang dalam trayek, izin angkutan AKAP, izin angkutan orang lintas batas negara (ALBN), izin angkutan orang tidak dalam trayek (Angkutan Pariwisata, AJAP, Angkutan karyawan, Angkutan charter, Angkutan Sewa Umum. izin penyelenggaraan dan kartu pengawasan angkutan barang khusus untuk mengangkut barang berbahaya. Izin penyelenggaraan dan kartu pengawasan angkutan barang khusus untuk mengangkut alat berat.Dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi yang dilaksanakan di Hotel Claro Kendari ini, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Tenggara menghadirkan tiga narasumber diantaranya yakni Kasubdit Angkutan Barang Direktorat Angkutan Jalan, Bapak Handa Lesmana, ATD., MT., Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra, Bapak Kompol I Gusti Putu Adiwirawan SIK., dan Perwakilan dari Kementerian Investasi / BKPM, Ibu Ani Rahmawati, ST. Kegiatan ini juga dihadiri kurang lebih 75 peserta dari 35 perusahaan angkutan barang yang berada di Sulawesi TenggaraPelaksanaan sosialisasi tersebut, seperti yang dituturkan Kepala BPTD Kelas II Sultra, Ariyandi Ariyus, S.SiT MM., bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepda masyarakat dengan mempermudah proses perizinan angkutan barang yang akan dilakukan oleh para pengusaha angkutan barang dengan secara terintegrasi. (Hms - adk)

Publication Berita
Kepala BPTD Sultra Sampaikan Begini Dalam Apel
20 Nov. 2023, 15.55, 1048

Sultra, Beritaterbit.com – Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ariyandi Ariyus S.SIT., MM memimpin apel pagi di lingkungan kantor induk BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara, Senin 13 November 2023.Dalam Apel tersebut, Kepala BPTD Kelas II Sultra menyampaikan tentang persiapan memasuki masa angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).“Semua pegawai menjaga kesehatan dan mempersiapkan tenaga untuk posko angkutan Nataru tahun 2023-2024 ini,” jelas Ariyandi Ariyus.Menurutnya, kegiatan itu perlu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap penumpang saat angkutan libur Nataru berlangsung.Namun demikian, persiapan dan skema tersebut untuk persiapan awal yang dilakukan di internalnya dalam menghadapi angkutan Nataru.

Publication Berita
Kepala BPTD Sultra Hadiri Launching Perdana Ferry Lintasan Sawaea-Labuan
11 Nov. 2023, 12.01, 1225

Sultra, Beritaterbit.com – Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara Ariyandi Ariyus S.SIT., MM, menghadiri kegiatan launching penyeberangan perdana Ferry Sawaea-Labuan Kabupaten Konawe Kepulauan.Ariyandi Ariyus Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara sekaligus mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat dalam meresmikan lintasan baru di Provinsi Sulawesi Tenggara.Didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha dan Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, SDP dan Pengawasan beserta Staf.Dikatakannya, “Ini menghubungkan antara Pulau Wawonii (Kabupaten Konawe Kepulauan) ke Pulau Buton (Kabupaten Buton Utara),” ucap Ariyandi Ariyus, Sabtu (11/11/2023).Launching penyeberangan perdana Ferry KMP Semumu melayani lintasan Sawaea-Labuan Kabupaten Konawe Kepulauan secara simbolis dengan dilaksanakannya pemotongan pita hingga kunjungan pada armada ferry.Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Konawe Kepulauan, Bupati Buton Utara, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ir. Ridwan Bae, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Kadis Perhubungan Provinsi, GM PT ASDP Cabang Bau-Bau, GM Perum Damri Kendari, OPD Kabupaten Konawe Kepuluan, OPD Kabupaten Buton Utara dan lapisan masyrakat Kabupaten Konawe Kepulauan.

Publication Berita
BPTD Sultra Sukses Gelar Gowes PKJ
24 Juli 2023, 17.00, 1035

KENDARINEWS.COM –Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses menggelar kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) 2023 di Kota Kendari. Dalam kegiatan ini, masyarakat Bumi Anoa diedukasi  tentang pentingnya keselamatan Jalan melalui Gowes bersama BPTD Kelas II Sultra, di Terminal Tipe A Puuwatu,Minggu (23/7). Gowes kali ini menempuh jarak 10 kilo meter dengan total peserta kurang lebih 400 orang.Kepala BPTD Kelas II Sultra, Ariyandi Ariyus mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka  pekan keselamatan jalan (PKJ), yang secara nasional diadakan diseluruh Provinsi se Indonesia dari Kementerian Perhubungan.“Jadi hari ini puncak kegiatan  pekan keselamatan jalan yang sebelumnya kita juga sudah lakukan rangkaian kegiatannya yakni safety talk and safety riding goes to school, di SMAN 4 Kendari.  Tentunya  kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dalam meningkatkan keselamatan jalan serta mewujudkan zero fatality,”kata Ariyandi Ariyus usai Gowes, Minggu (23/7).Ia menambahkan, keselamatan jalan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Untuk itu, semua pihak harus berkomitmen mendukung langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas, salah satunya melalui budaya tertib berlalu lintas di jalan.“Dalam kegiatan ini selain sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan jalan melalui Gowes, kita juga rangkaikan  dengan donor darah, penampilan sadar lalu lintas usia dini, hiburan, dan penandatanganan komitmen bersama untuk keselamatan jalan antara BPTD wilayah Sultra, bersama Pemda Provinsi dan Kota Kendari,”ujarnya.Kegiatan Gowes ini tentu tak akan berhenti begitu saja.  Kedepan akan ada kegiatan lanjutan lagi dengan  Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, dan Dishub kota Kendari.“Tadi pak walikota juga sudah bahas bersama bahwa kita akan adakan lagi Gowes  dalam rangka Harhubnas (Hari Perhibungan Nasional)  bersama Pemkot Kendari dan Pemrov Sultra. Semoga kegiatan itu nantinya juga sukses seperti kegiatan hari ini,”harapnya.Sementara itu, ditempat yang sama Walikota Kendari,Asmawa Tosepu mengaku sangat mengapresiasi Kementerian  perhubungan RI dalam hal ini  Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra dengan kegiatan gowes yang digelar.“Gowes ini juga sebagai simbol  mulai dioperasikannya kembali terminal tipe A Puuwatu Kendari. Apalagi kini tampilan terminal sudah nampak megah, semoga fasilitas dan pelayanan yang baik diterminal bisa membuat masyarakat dan supir angkutan  antar provinsi maupun antar kota bisa lebih nyaman,”ujarnya.Dalam momen gowes kali ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk keselamatan jalan. ” Keselamatan jalan merupakan hal yang amat penting dan harus sama-sama dijaga. Sehingga gaung keselamatan jalan diwilayah ini harus terus kita sebar luaskan agar masyarakat kota lebih sadar akan pentingnya keselamatan jalan,”ucapnyaMewakili Gubernur Sultra, Kepala Dishub Sultra, Muhammad Rajulan mengaku sangat menyambut baik komitmen keselamatan jalan yang dihadirkan BPTD kelas II Kendari.“Tentu keselamatan jalan merupakan hal penting bagi setiap pengguna angkutan jalan. Ini bukan saja menjadi komitmen BPTD Sultra tetapi komitmen kita bersama dalam menghadirkan lalu lintas yang aman, nyaman dan tertib di wilayah  kita,”ujarnya.Pihaknya pun mengaku, gowes yang dirangkaikan dengan edukasi keselamatan jalan sangatlah menarik sebab selain masyarakat mendapatkan kesehatan juga memperoleh pemahaman akan pentingnya keselamatan jalan.“Kami ucapkan selamat pada  BPTD Kelas II Sultra karena telah sukses menggelar puncak Pekan Keselamatan Jalan melalui Gowe bersama Pemda dan para komunitas sepeda di Sultra. Serta selamat pula karena terminal Tipe A Puuwatu kini mulai kembali beroperasi dan selamat hari jadi ke 6 untuk BPTD Sultra. Sukses selalu,”pungkasnya. (rah/kn)

Publication Berita
BPTD Sultra Temukan Puluhan Sopir Bandel yang Abaikan Aturan Tata Cara Mua…
7 Juni 2023, 12.08, 1000

Kendari – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan puluhan sopir bandel yang mengabaikan aturan dan tata cara memuat barang di atas kendaraan yang digunakan.Para sopir ini ditemukan melanggar aturan saat pihak BPTD Sultra dan instansi terkait lainnya melakukan kegiatan penegakan hukum yang berlokasi di Jalan Poros Unaaha – Pondidaha, Desa Lasoso, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Selasa (6/6/2023).Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sultra, Suripto mengatakan, kegiatan itu berlangsung selama dua hari yakni Senin dan Selasa atau 5 dan 6 Juni.Hari pertama, kendaraan yang diperiksa sebanyak 37 unit dan yang ditindak atau melanggar aturan sebanyak 33 unit, sedangkan sisanya atau 4 kendaraan lainnya patuh terhadap aturan yang berlaku.Di hari kedua, ada 48 unit kendaraan yang diperiksa dan hanya 1 kendaraan yang memenuhi aturan, sedangkan 47 unit kendaraan lainnya melanggar aturan tata cara memuat barang.Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sopir yang bandel dan melanggar sejumlah aturan tidak memiliki izin angkutan barang khususnya kartu pengawasan, muatan melebihi tinggi dan lebar bak kendaraan yang digunakan, over dimensi, serta tidak ada bukti lulus uji elektronik yang dikantongi para sopir.Olehnya itu, BPTD Sultra memberikan dua sanksi kepada para sopir di antaranya edukasi agar melengkapi dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan sanksi penilangan.“Sasaran kami adalah angkutan barang khusus dan umum. Untuk pengurusan perizinannya, angkutan barang umum di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedangkan angkutan barang umum di provinsi,” katanya kepada Kendariinfo.Dengan adanya operasi penegakan hukum di jalan raya ini, BPTD Sultra mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya sopir bermuatan barang agar mengikuti setiap aturan yang berlaku.