Publikasi

Publikasi BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara

Publication Pengumuman
Standar Biaya Layanan
29 Juli 2024, 7.29, 1216

Publication Pengumuman
Maklumat Pelayanan
29 Juli 2024, 7.25, 1172

Publication Berita
Kelayakan Bus Pariwisata dan AKAP Diperiksa
12 Juni 2024, 12.57, 1327

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra melakukan operasi rampchek alias pemeriksaan kondisi bus angkutan pariwisata dan angkutan kota antar provinsi (AKAP) di tiga Perusahaan Otobus di Kota Kendari. Ketiga PO itu; Sabar Menanti, Mattirobullu dan Nur Fikar, belum memiliki izin traye dan kartu pengawasan. Pernyataan itu disampaikan Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II - Sulawesi Tenggara, Junet Ariadi Prasastyo, di sela-sela operasi, akhir pekan lalu. Ia mengungkapkan, ramcheck bus pariwisata dan AKAPRampchek atau Pengecekan Kondisi Bus Pariwisata dan Bus Antar Kota Antar Provinsi di Kota Kendari untuk meminimalisir kecelakaan dan mengecek kelayakan bus yang melayani penumpang. “Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar tindak lanjut arahan dari Menteri Perhubungan Budi Karya terkait maraknya kecelakaan bus pariwisata/akap yang terjadi belakang ini. Operasi ini dilakukan tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra, Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari, BPTD Kelas II Sulwesi Tenggara, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara, Denpom XIV/3 Kendari dan Dinas Perhubungan Kota Kendari,” bebernya.PO yang diketahui belum punya izin trayek, kata dia, pihaknya hanya melaksanakan teguran lisan agar segera melengkapi berkas administrasi yang diperlukan. Yang dapat dilakukan saat ini oleh tim yakni menyosialisasikan perizinan kepada pemilik PO agar segera melengkapi syarat dan kelengkapan kendaraan yang diperlukan.Ia menyatakan rampcheck akan terus dilaksanakan setiap akhir pekan, guna meningkatkan sistem keselamatan transportasi dan mencegah terjadinya kecelakaan. (Hms/Adk)

Publication Siaran Pers
Bupati Konkep bersama Ka BPTD Sultra Launching Operasional Damri di Kabupa…
25 Jan. 2024, 14.45, 1281

Langara, 25/01/24 Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara yang di dampingi oleh Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan BPTD Kls II Sultra menghadiri kegiatan Launching Operasional Damri Rute Langara-Sawaea, bertempat di Pendopo Rujab Bupati Konawe KepulauanKegiatan ini dilaksanakan atas dasar Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2023 tentang Penetapan Trayek Angkutan Perintis Tahun Anggaran 2024 dan Surat Perjanjian Kontrak BPTD Kelas II Sultra Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Paket Pekerjaan Layanan Angkutan Perintis Provinsi Sulawesj Tenggara antara BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara dengan Perum Damri Cabang KendariKepala BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara Bapak Ariyandi Ariyus S. SiT., MM menyampaikan "Saat ini kepulauan Wawonii ini bukan lagi suatu pulau yang tergantung pada daratan utama Sulawesi tetapi sudah memiliki akses dengan Pulau Buton Utara" Pungkasnya "Selain dari Operasional Perintis Damri rute Langara-Sawaea kami juga telah menyiapkan beberapa perlengkapan jalan seperti APJ dan Warning Light untuk dialokasikan pada jalan nasional di Kabupaten Konawe Kepulauan ini" tambahnyaBupati Konawe Kepulauan dalam sambutannya berterimakasih atas kunjungan dari BPTD Kelas II Sultra dan Perum Damri Cabang Kendari di Kabupaten Konawe Kepulauan.Beliau menyampaikan "Kami meyakini bahwa setiap orang yang berkunjung adalah saudara kami dan insyaallah membawa berkah kepada daerah yang kami cintai ini""Hari ini konawe kepulauan berumur 10 tahun dan sebentar lagi menjadi 11 tahun, tentunya masih bnyak tantangan kedepannya tetapi kami berharap diakhir masa jabatan kami ini dapat dengan maksimal membangun Kabupaten Konawe Kepulauan dan alhamdulillah pemerintah pusat telah banyak membantu pembangunan yang ada di Konawe Kepulauan ini" ucap beliau Setelah menyampaikan sambutan, Bupati Konkep bersama Kepala BPTD Kelas II Sultra melaksanakan pemecahan kelapa dan pemotongan pita didepan armada damri yang nantinya akan beroperasi lintas Langara - SawaeaKegiatan ini juga dirangkaikan dengan Launching Operasional Angkutan Perintis Rute Sawaea - Roko-roko dan bus sekolah gratis di kecamatan Wawonii Barat dalam rangka pengendelalian inflasi serta program kabupaten layak anak.(Hms/Adk)

Publication Galleri Foto
Hari Nusantara
13 Des. 2023, 18.25, 1269

Selamat Hari Nusantara 2023 "Merajut Konektivitas Nusantara dan Ekonomi Maritim dari Titik Nol Jalur Rempah"

Publication Berita
DISHUB SULTRA GANDENG BPTD UNTUK BERANTAS ODOL DI KOTA BAUBAU
8 Des. 2023, 14.47, 2031

Baubau (08/12) - Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara bersama tim terpadu, menggelar penegakkan hukum, pengendalian, dan pengawasan angkutan yang berlokasi di Kota Baubau , Provinsi Sulawesi Tenggara.Dalam kegiatan penegakan hukum ini melibatkan sejumlah stakeholder terkait yang berperan didalam bidang transportasi yang tergabung serta didalam tim terpadu. Tim ini terdiri dari, Dishub Sultra, Dishub kabupaten/kota, BPTD Kelas II Sultra, Ditlantas Polda Sultra, beserta jajaran Polres Se- Sultra, Kejaksaan, dan PT Jasa Raharja (Persero).Ditemui usai giat Penegakan hukum di Kota Baubau, Kepala Seksi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek dan Angkutan Barang, Ringo Taufan Laode, menjelaskan, giat ini merupakan bentuk edukasi serta sosialisasi kepada para pengemudi AKDP, Angkutan Barang Umum, dan Badan Pengusaha hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara.“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari (7-8 Desember 2023), dibeberapa ruas jalan yang diperkirakan menjadi titik lewat angkutan barang umum dan angkutan kota dalam provinsi. kegiatan penegakan hukum di Kota Baubau ini digelar di simpang empat Kombakomba, jalan poros Baubau-Buton/Pasarwajo dan di Jalan Anoa,” jelas Ringo.Ringo juga menekankan, giat ini, dalam rangka mendorong secara tegas, para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan, untuk segera melengkapi kelengkapan izin operasional angkutan umum. Khususnya Angkutan Kota Antar Provinsi (AKDP), dan Angkutan Barang Umum, untuk ber-plat kuning, dan juga memiliki badan hukum. Terpisah, Kepala Dishub Sultra, Muhamad Rajulan ST MSi mengungkapkan, apa yang sudah dilakukan oleh tim terpadu, sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga kedepannya, diharapkan kegiatan penegakan hukum menjadi sesuatu yang bisa dilakukan secara rutin. Sehingga, akan meningkatkan kesadaran bagi pengemudi Angkutan Umum baik Angkutan Kota Dalam Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Angkutan Barang Umum, untuk tertib aturan.Kadishub Baubau, Arlis yang menjadi salah satu bagian dari tim terpadu, mengapresiasi kegiatan pengawasan dan penegakan hukum ini, terutama dalam mendorong kesadaran pemilik kendaraan dan pengemudi angkutan, untuk menguji KIR kendaraan mereka, sebagai bukti laik jalan.Sesuai evaluasi tim terpadu, Rincian jumlah kendaraan angkutan umum yang ditilang dan pengendaranya akan diberikan edukasi.Sementara itu Frengki , Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPTD Kelas II Sultra menyampaikan bahwa selama dalam proses kegiatan ini, masih ditemukan banyaknya kendaraan angkutan yang melanggar. “saat ini untuk total kendaraan yang kami lakukan pemeriksaan baik itu secara fisik maupun persuratan kurang lebih sebanyak 132 Kendaraan. Yang dimana didalamnya sebanyak 37 Unit kendaraan yang dilakukan penilangan, serta 95 Unit kendaraan yang diberikan surat peringatan. Lanjut frengki menyampaikan. Berdasarkan hasil data ini kita melihat bahwa terbukti masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan, hal ini tentu saja terjadi karena tingkat kesadaran pengemudi akan keselamatan masih sangat kurang, dan juga dari segi administrasi masih belum diperhatikan oleh para pengemudi angkutan.” Ujarnya. Kabid Angkutan Jalan Dishub Sultra, Syaiful, berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan penegakkan hukum yang menggandeng beberapa stakeholder, akan meningkatkan kesadaran bagi pengemudi dan pemilik kendaraan untuk tertib, sesuai aturan. Sehingga, penyelenggaraan transportasi, khususnya transportasi darat, dapat terlaksana dengan aman, nyaman, dan selamat di Provinsi Sulawesi Tenggara..

Publication Siaran Pers
BPTD SULTRA GELAR RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN POSKO ANGKUTAN NATAL DAN TAH…
7 Des. 2023, 12.37, 1194

KENDARI (07/12) , BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT KELAS II SULAWESI TENGGARA MELAKSANAKAN KEGIATAN RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN POSKO NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023. DALAM KEGIATAN INI, MEMBAHAS TENTANG SEGALA PERSIAPAN UNTUK MENANGANI KEMUNGKINAN TERJADINYA LONJAKAN ARUS MUDIK PADA PERIODE NATARU TAHUN 2022/2023.ADAPUN PERSIAPAN YANG AKAN DILAKSANAKAN PADA MASA POSKO NATARU 2022/2023 IALAH DENGAN MELIBATKAN SELURUH PERSONIL YANG ADA UNTUK MELAKSANAKAN PENGATURAN ARUS LALU LINTAS PADA BATAS KOTA / KAB, MELAKSANAKAN PENGHITUNGAN JUMLAH KENDARAAN / TRAFFIC COUNTING, UNTUK MENGETAHUI BESARAN PENGEMUDI YANG KELUAR ATAU MASUK KE DALAM KABUPATEN / KOTA. SERTA PENINGKATAN PENGAWASAN PADA PELABUHAN PENYEBERANGAN UNTUK UNTUK MENJAMIN KESELAMATAN, KENYAMANAN, SERTA KEAMANAN PARA PENGGUNA JASA. DAN APABILA TERJADI LONJAKAN PENUMPANG MAKAN AKAN DILAKSANAKAN EKSTRA TRIP (ATAU TAMBAHAN TRIP) AGAR PENGGUNA JASA DAPAR TERAKOMODIR DENGAN BAIK. DAN TENTU SAJA PELAKSANAAN EKSTRA TRIP, TETAP MEMPERHATIKAN KONDISI CUACA SERTA ARMADA YANG DIGUNAKAN, ADAPUN TEMPAT / FASILITAS PELAYANAN YANG DIPERKIRAKAN AKAN TERJADI LONJAKAN ARUS MUDIK YAKNI PELABUHAN PENYBERANGAN BAUBAU – WAARA, PELABUHAN PENYEBERANGAN AMOLENGO – KENDARI, DAN PELABUHAN PENYEBERANGAN TOROBULU – TAMPO.KEGIATAN RAPAT INI DIPIMPIN LANGSUNG OLEH KEPALA BALAI, PEJABAT ESELON IV , SERTA SELURUH PENGAWAS SATUAN PELAYANAN DILINGKUNGAN BPTD KELAS II SULAWESI TENGGARA.

Publication Berita
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bptd Sultra Gelar Sosialisasi & Edukasi Kep…
6 Des. 2023, 12.17, 1211

Kendari(6/12), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Tenggara melaksanakan sosialisasi & eduksi kebijakan pemerintah dibidang angkutan barang tahun 2023 di Sulawesi Tenggara. Sosialisasi serta Edukasi ini dilaksanakan guna menambah pemahaman dan pengetahuan bagi perusahaan atau stakeholder terkait dengan tema kegiatan “Sinergitas SPIONAM dalam mendukung terwujudnya perizinan berusaha berbasis risiko melalui online singel submission (OSS) di Provinsi Sulawesi Tenggara”.Dalam sosialisasi ini, Kepala BPTD Kelas II Sultra, Ariyandi Ariyus, S.SiT., MM., menyampaikan bahwa angkutan barang adalah hal yang penting dalam sektor transportasi. “transportasi merupakan urat nadi dalam menjalankan roda perekonomian untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan negara serta berperan penting dalam sistem logistik di dalam alur pergerakan barang dan konektivitas antar wilayah” jelasnyaSaat ini, transportasi logistik menggunakan moda angkutan jalan masih menjadi yang paling dominan dalam sistem logistik di Indonesia. Dari data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub tercatat, peran angkutan logistik melalui jalan raya mencapai 80-90%, sisanya menggunakan moda transportasi lainnya.Peran pemerintah sebagai regulator diharapkan dapat menghasilkan kebijakan penyelenggaraan angkutan barang yang memprioritaskan pada aspek keselamatan namun juga tidak mengenyampingkan peningkatan pelayanan jasa angkutan barang. Kasubdit Angkutan Barang, Handa Lesmana mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan perizinan di lingkungan Kemenhub. Salah satunya yaitu dengan mengintegrasikan layanan perizinan yang ada di masing-masing unit kerja melalui Online Single Submission (OSS). “Kalau dulu setiap instansi pemerintah memberikan layanan masing-masing dan terpisah. Kini seluruh layanan di Kementerian/Lembaga dipusatkan melalui sistem OSS berbasis risiko. Untuk itu, kolaborasi menjadi aspek yang sangat penting untuk menjamin kelancaran dari sistem ini,” tuturnya.Saat ini, Ditjen Hubdat telah membangun sistem melalui teknologi informasi berbasis aplikasi berupa data jenis angkutan barang yang dinamakan dengan SPIONAM. Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) adalah sistem yang melayani perijinan angkutan orang dan angkutan barang di antaranya izin penyelenggaraan dan kartu pengawasan angkutan orang dalam trayek, izin angkutan AKAP, izin angkutan orang lintas batas negara (ALBN), izin angkutan orang tidak dalam trayek (Angkutan Pariwisata, AJAP, Angkutan karyawan, Angkutan charter, Angkutan Sewa Umum. izin penyelenggaraan dan kartu pengawasan angkutan barang khusus untuk mengangkut barang berbahaya. Izin penyelenggaraan dan kartu pengawasan angkutan barang khusus untuk mengangkut alat berat.Dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi yang dilaksanakan di Hotel Claro Kendari ini, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Tenggara menghadirkan tiga narasumber diantaranya yakni Kasubdit Angkutan Barang Direktorat Angkutan Jalan, Bapak Handa Lesmana, ATD., MT., Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra, Bapak Kompol I Gusti Putu Adiwirawan SIK., dan Perwakilan dari Kementerian Investasi / BKPM, Ibu Ani Rahmawati, ST. Kegiatan ini juga dihadiri kurang lebih 75 peserta dari 35 perusahaan angkutan barang yang berada di Sulawesi TenggaraPelaksanaan sosialisasi tersebut, seperti yang dituturkan Kepala BPTD Kelas II Sultra, Ariyandi Ariyus, S.SiT MM., bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepda masyarakat dengan mempermudah proses perizinan angkutan barang yang akan dilakukan oleh para pengusaha angkutan barang dengan secara terintegrasi. (Hms - adk)

Publication Berita
Kepala BPTD Sultra Sampaikan Begini Dalam Apel
20 Nov. 2023, 15.55, 1048

Sultra, Beritaterbit.com – Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ariyandi Ariyus S.SIT., MM memimpin apel pagi di lingkungan kantor induk BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara, Senin 13 November 2023.Dalam Apel tersebut, Kepala BPTD Kelas II Sultra menyampaikan tentang persiapan memasuki masa angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).“Semua pegawai menjaga kesehatan dan mempersiapkan tenaga untuk posko angkutan Nataru tahun 2023-2024 ini,” jelas Ariyandi Ariyus.Menurutnya, kegiatan itu perlu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap penumpang saat angkutan libur Nataru berlangsung.Namun demikian, persiapan dan skema tersebut untuk persiapan awal yang dilakukan di internalnya dalam menghadapi angkutan Nataru.