Makassar - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemeriksaan atau ramp check terhadap angkutan umum darat maupun laut menjelang Natal dan tahun baru (Nataru). Angkutan yang tidak layak dilarang untuk beroperasi. "Kami melakukan ramp check artinya memeriksa kelengkapan administrasi dan teknis, baik untuk angkutan antarprovinsi maupun dalam provinsi yang ada di terminal," kata Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar kepada detikSulsel, Rabu (20/12/2023).
Bahar mengatakan, pemeriksaan angkutan Nataru tidak hanya menyasar angkutan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan bus antarkota antar provinsi (AKAP). Pemeriksaan juga dilakukan untuk kapal-kapal penyeberangan di pelabuhan.
"Kita juga ramp check kapal-kapal penyeberangan yang melintasi beberapa lintasan baik Bira, Pamatata, Pajukukang, Bajoe, Kolaka, Siwa, Lasusua, Garongkong, dan ada juga Danau Matano dan Towuti," sebutnya.
Dia menjelaskan, ramp check ini sudah dilakukan secara bertahap yang dimulai sejak awal November 2023. Ramp check ini memeriksa kelengkapan administrasi angkutan umum termasuk hal teknis kendaraan maupun kapal.
"Kalau memang tidak memenuhi standar, kita arahkan ke para pengusaha atau pemilik kendaraan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada di kendaraan itu," tambahnya.
Bahar menegaskan ramp check ini untuk memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan saat momen Nataru. Angkutan yang tidak layak, tidak akan diizinkan beroperasi sampai memenuhi standar kelayakan.
"Kita arahkan untuk memenuhi standar dulu baru bisa dioperasikan," imbuh Bahar.
Bahar pun mengimbau kepada para pemudik selama melakukan perjalanan mudik untuk memperhatikan kesehatan. Apalagi momen Nataru tahun ini diprediksi ada peningkatan pergerakan orang.
"Jadi perlu kami sampaikan ke masyarakat bahwa dalam melakukan mudik Nataru betul-betul memperhatikan kondisi kendaraan, waktu istirahat, terus menggunakan rest area yang sudah ditentukan untuk beristirahat," pungkasnya.