Publikasi BPTD Kelas II Riau

Perlu Sinergi Untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Angkutan Umum Yang Berkeselamatan

17 Juni 2024, 12.00 | 63x dilihat

Berita
Blog Blog

PEKANBARU. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin menyampaikan bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan angkutan umum yang berkeselamatan diperlukan suatu sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak terkait.

Hal tersebut disampaikan saat membuka "Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Umum Berkeselamatan" yang diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau di Pekanbaru, Sabtu (15/6).

"Pemerintah telah membuat kebijakan dan regulasi yang jelas terkait penyelenggaran angkutan umum yang mengedepankan aspek keselamatan. Karena pemerintah memang bertugas untuk memberi perlindungan keselamatan kepada seluruh masyarakat. Tapi, lebih mudah apabila dilakukan secara bersinergi oleh para pelaku usaha, Organda, pihak kepolisian dan lain sebagainya," ungkap Dirjen Risyapudin.

"Strategi yang penting saat ini ialah mengedepankan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara humanis kepada pelaku usaha angkutan umum maupun masyarakat pada umumnya sehingga terbangun kesadaran bersama untuk menciptakan keselamatan pada angkutan umum," ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan selain dari aspek kelaikan armada bus, kondisi pengemudi juga sangat penting untuk diperhatikan. Perlunya peningkatan kompetensi teknis dalam menguasai kendaraan sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran.

Ia berharap ke depan lebih terbangun kontrol dan kepedulian dari seluruh stakeholders dari hulu sampai hilir, seperti adanya peraturan dan kepatuhan dari setiap pelaku usaha serta pengawasan yang baik dari pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Angkutan Jalan, Suharto menuturkan setiap perusahaan angkutan umum wajib memenuhi dua persyaratan di antaranya persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya.

"Angkutan pariwisata secara nasional jumlahnya mencapai sekitar 14 ribu. Sebanyak 37 persen dari itu tidak patuh terhadap regulasi. Terdapat asumsi bahwa hal itu dikarenakan adanya kesulitan proses perizinan. Kami akan terus berkoordinasi dengan BKPM untuk tahapan proses OSS," katanya.

Selain dihadiri Direktur Angkutan Jalan - Suharto, Kasubdit Angkutan Orang Antar Kota - Irly Saritini Permata, Kepala BPTD Kelas II Riau, Avi Mukti Amin, kegiatan Rakor ini juga dihadiri Kanit Regident Ditlantas Polda Riau, Kadishub Provinsi Riau, Kasatlantas Polres se-Provinsi Riau, Kadishub Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, Ketua DPP Organda Riau, Forum LLAJ Provinsi Riau, Kepala Jasa Raharja Provinsi Riau, Masyarakat Transportasi Indonesia Perwakilan Riau, serta Pengusaha Angkutan Orang dan Barang.