Publikasi BPTD Kelas II Riau

Kepala BPTD Kelas II Riau Imbau Agar Masyarakat Waspada dalam Memilih Bus Pariwisata

27 Mei 2024, 12.01 | 70x dilihat

Berita
Blog

PEKANBARU - Menjelang datangnya musim liburan sekolah, sejumlah kendaraan angkutan penumpang pariwisata terdeteksi tak kantongi izin, ternyata beroperasi di Riau.

Hal ini terungkap dalam pengawasan yang dilaksanakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau, selama musim libur Cuti Bersama Hari Raya Waisak.

Disampaikan Kepala BPTD Kelas II Riau - Avi Mukti Amin kepada media, dari 19 unit bus yang diperiksa petugas, 18 unit diantaranya tak mengantongi izin penyelenggaraan.

"Terhadap 18 bus tersebut, kami sudah mengambil tindakan tegas berupa teguran," kata Avi Mukti Amin, Senin (27/05/2024).

Namun demikian, bagi BPTD Kelas II Riau hal itu baru taraf permulaan, karena pihaknya Bersama dengan pemangku kepentingan lainnya akan menertibkan kendaraan tak berizin tersebut.

"Kami berharap, para pengusaha bus pariwisata tersebut bisa kita tertibkan, dan mengantongi izin resmi," kata Avi menjelaskan.

Keberadaan bus-bus yang tak mengantongi izin penyelenggaraan jasa pariwisata tersebut, patut diwaspadai masyarakat pengguna jasa angkutan busa pariwisata.

"Musibah akibat kelalaian yang dialami bus pariwisata terus terjadi, kami berharap hal ini bisa diantisipasi terlebih dahulu," ungkap Kepala BPTD Kelas II Riau.

Satu Bus Ditunda

Hanya selang beberapa saat, jajaran BPTD Kelas II Riau menghentikan sebuah bus pariwisata yang tak mengantongi izin beroperasi, saat melaksanakan Operasi Gabungan Penegakan Hukum ODOL.

Dalam operasi yang dilaksanakan di persimpangan Tabek Gadang Jalan Soebrantas - SM Amin, satu unit bus terpaksa digelandang ke terminal Tipe A BRPS.

Sebagaiman mana diungkapkan Ka Tim Gakkum - Yevizal, bahwa perjalanan busa pariwisata tersebut harus ditunda.

"Bus tersebut tak bisa melanjutkan perjalanan, kami harus tunda, karena supirnya tak bisa membuktikan izin beroperasinya, untuk sementara kita amankan di TTA BRPS," kata Yevizal.*