Publikasi BPTD Kelas II Riau

89 Tilang Dilayangkan BPTD Riau Berkolaborasi Dengan Polres Kampar Dalam Pengawasan Angkutan Penumpang

10 Juni 2024, 14.00 | 109x dilihat

Berita
Blog Blog

BANGKINANG - Total 89 tilang dilayangkan jajaran BPTD Kelas II Riau berkolaborasi dengan Sat Lantas Polres Kampar dan Dinas Perhubungan Kampar.

Hal ini diungkapkan Kepala BPTD Kelas II Riau Avi Mukti Amin kepada media, Senin (10/06/2024) di ruang kerjanya.

"Hingga hari ini total tercatat 89 tilang yang telah kami layangkan Bersama Sat Lantas Polres Kampar dan Dinas Perhubungan Kampar," kata Avi.

Dijelaskan Avi Mukti, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengawasan terhadap kendaraan angkutan penumpang, termasuk bus pariwisata yang melintasi Kabupaten Kampar.

"Selain menerbitkan tilang, kami juga berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi pengemudi dan pemilik kendaraan untuk benar-benar mematuhi aturan yang ada," kata Avi Mukti.

Kegiatan ini kami laksanakan bersama jajaran Sat Lantas Polres Kampar yang juga tengah melaksanakan kegiatan Program Bulan Angkutan Umum Berkeselamatan (Bung Selamat).

"Dengan kegiatan ini kami harapkan, masyarakat semakin menyadari pentingnya kedisiplinan terhadap aturan dalam menjalankan usaha jasa transportasi angkutan umum," kata Avi.*