Publikasi

Publikasi BPTD Kelas II Kalimantan Timur

Publication Berita
BPTD Kaltim Lakukan Kalibrasi 9 Alat Uji di Kabupaten Berau.
18 Maret 2024, 10.00, 534

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim melakukan kalibrasi peralatan uji berkala kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten Berau. Sebanyak 9 alat tuntas dikalibrasi yang digunakan untuk uji berkala kendaraan bermotor di instansi tersebut“Kami mendapat tugas dari Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT karena adanya permintaan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Berau. Dan rangkaian kalibrasi itu memang dilakukan secara terukur,” kata Penguji BPTD Kaltim Dodik Purwanto Amd PKB yang melakukan pengujian pekan lalu.Dodi bersama rekannya Piade Majid dan Heri Pratomo bertugas selama 4 hari di Kabupaten Berau. Ia menjalankan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1954/A.J502/DRJD/2019 tentang tata cara  kalibrasi peralatan uji berkala kendaraan bermotorKalibrasi sendiri kata Dodik, adalah kegiatan mengukur keakuratan alat pengujian kendaran bermotor berdasarkan kondisi standar.“BPTD Kaltim melakukan kalibrasi itu sebab UPT di Kabupaten Berau  digunakan untuk menguji kendaraan bermotor yang dilakukan secara berkala yang akan dioperasikan di jalan. Dan ini sudah jadi standar operating prosedur (SOP),” kata Dodik.Dikatakan Dodik, BPTD Kaltim merupakan  unit pelaksana teknis di lingkup Kemenhub yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Dirjen Perhubungan Darat. Dan saat kalibrasi dilakukan dengan menggunakan peralatan kalibrasi.“Aturannya kan sudah jelas. BPTD Kaltim menjalankan regulasi. Jika ada UPT Pengujian Kendaraan Bermotor tidak melakukan kalibrasi peralatan, maka hasil uji berkala yang dilakukan dinyatakan tidak sah,” urai Dodik.Apa saja yang dikalibrasi, menurut Dodik ada 9 jenis peralatan yakni alat uji rem (brake tester), alat uji lampu utama (head light tester), alat uji kecepatan (speedometer tester), alat uji emisi gas buang mesin cetus api (gas analyser), alat uji emisi mesin kompresi (smoke tester), alat uji tingkat klakson (sound level meter), alat uji berat (axle load meter), alat uji kincup roda (slide slip) dan alat uji kegelapan kaca (tint tester).Kegiatan di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Berau itu berjalan lancar. Dodik dan Yajid melakukan proses pengujian secara detail. Ia menjalankan tugas Kepala BPTD Kaltim Muiz Thohir yang menginginkan agar seluruh UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Dishub se-Kaltim peralatan ujinya harus terkalibrasi dengan akurat.“Kita bersyukur, 9 alat yang kita uji semuanya memenuhi standar dan sangat akurat. Sehingga, BPTD Kaltim sangat memberi apresiasi,” kata Dodik. (gt)

Publication Berita
Gakkum dikabupaten Paser BPTD Jaring 121 Kendaraan
7 Maret 2024, 7.33, 993

Truk angkutan yang melanggar dimensi dan muatan atau dikenal over dimension over loading (ODOL), seolah sudah jadi ‘hegemoni’  atau berkuasa di jalanan. Tetapi, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim tetap regulatif melakukan kegiatan penegakan hukum (gakkum) termasuk di Kabupaten Paser pada 6-7 Maret 2024. Gakkum yang melibatkan tim gabungan Ditlantas Polda Kaltim, Satlantas Kabupaten Paser, Dishub Paser dan BPTD Kaltim ini, berjalan maksimal kendati diduga informasi kegiatannya bocor.“Informasi bocor itu terlihat di lapangan. Karena,  kita tidak mendapatkan truk-truk pengangkut sawit dan batu-bara itu bersileweran. Mereka justru melewati ‘jalan-jalan tikus’ untuk menghindari petugas,” kata Penguji BPTD Kaltim, Dodik Purwanto AMd PKB yang ikut dalam tim gakkum di Paser. Tetapi, program penegakan hukum (gakkum) untuk truk yang melanggar Over Dimension Over Loading (ODOL) terus digencarkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan.Tim gabungan ODOL yang dipimpin Kepala Seksi Lalu-Lintas Angkutan Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan Bagus Panuntun Kuncoro Edy S SiT MAP, menyisir aktivitas di Terminal Kuaro dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang Paser (Kuaro). “Kegiatan dilakukan selama dua hari  dan berhasil  menjaring 121 kendaraan. Di hari pertama 23 kendaraan laik jalan dan 31  kendaraan ditilang BPTD Kaltim dan 8 kendaraan lainnya ditilang kepolisian,” kata Bagus menjelaskan hasil gakkum tim gabungan itu.Disebutkan Bagus, selain di Terminal Kuaro, gakkum pun menindak di UPPKB Paser yang terjaring sekitar 59 kendaraan. Dari verifikasi, 30 kendaraan dinyatakan laik jalan, 28 kendaraan kena tilang BPTD dan 1 kendaraan ditilang pihak keplolisian. Bagus membenarkan, jika kegiatan gakkum itu diduga informasinya bocor. Sehingga, target untuk kendaraan angkutan barang  yang lebih banyak di Kabupaten Paser khususnya angkutan sawit dan batu bara tidak masuk pada  kawasan kegiatan gakkum.BPTD Kaltim kata Bagus, tetap fokus pada kegiatan yang orientasinya pada keselamatan angkutan barang dan penumpang. “Ini sesuai arahan Pak Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir. Bahwa Gakkum adalah salahsatu cara untuk menekan pelanggaran ODOL. Tetapi, harus dilakukan multi-stakeholder atau multisektor. Bukan hanya BPTD Kaltim,” ungkap Bagus. Hanya dalam gakkum itu, Bagus menyebut patut disayangkan masih banyak kendaraan jika dilakukan identifikasi, melanggar terhadap dokumen administrasi dan ODOL. Sehingga, gakkum BPTD Kaltim sebagai upaya untuk mengurangi pelanggaran ODOL ini.“Kita berharap dukungan dari seluruh instansi. Karena, jangan sampai ada persepsi bahwa pelanggaran ODOL seolah ada proses pembiaran di lapangan. Buktinya kita selalu gakkum,” ujarnya.DILEMATISSementara itu menurut Dodik, penegakan  zero ODOL yang pernah dicanangkan Ditjen Hubdat Kemenhub memang sangat dilematis di lapangan.  Sebab,  program ini harus mendapat dukungan semua pihak.Karena, bukan hanya BPTD, kepolisian, dishub dan seluruh pihak termasuk karoseri juga harus ikut mendukung gerakan zero ODOL. Sebab, merekalah yang mendapat tugas untuk melakukan kegiatan penyediaan unt kendaraan  yang harus sesuai Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) dan harus sesuai dimensi yang telah dikeluarkan Direktorat Sarana Ditjen Hubdat Kemenhub. “Karoseri memang harus terus menyediakan kendaraan dengan standar keselamatan sesuai aturan. Karena, SKRB itu memberikan legitimasi hukum atas kegiatan terkait badan kendaraan komersial yang akan digunakan di lapangan,” jelas Dodik yang menyebutkan BPTD Kaltim sejauh ini sangat regulatif menjalankan tugasnya.Menurut Dodik, BPTD Kaltim sejauh ini selalu mengeluarkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sesuai fakta di lapangan. Jika ada terjadi perubahan dimensi teknis kendaraan, itu diluar tanggung jawab BPTD. Sebab, SRUT dikeluarkan sudah melalui verifikasi faktual. “Bukan domain kita kalau ada yang istilahnya ‘kucing-kucingan’ atau aneh-aneh untuk mengubah dimensi kendaraan. Makanya, gakkum itu sarana untuk menindak  truk yang melanggar,” ujar Dodik didampingi Fajri Akbar menjelaskan kaitan pelanggaran truk ODOL itu.Menurut Dodik, dirinya hanya melakukan pengujian di lapangan atas kebijakan Kepala BPTD Kaltim dan Kepala Seksi Lalin. Fakta di lapangan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat dan di daerah-daerah dipercayakan BPTD memang tidak bisa bekerja sendiri.“Gakkum ODOL ini akan terus dilakukan. Memang penegakan pelanggaran ODOL tetap menjadi tanggung jawab multistakeholders,  sekali lagi bukan hanya BPTD Kaltim,” ujar DodikSementara itu, Kepala UPPKB Kabupaten Paser M Sholeh Putra Nugraha S ST (TD) menegaskan, optimalisasi kegiatan di Jembatan Timbang yang dipimpinnya akan terus dilakukan. Khususnya secara rutin seluruh kendaraan harus masuk ke dalam area UPPKB untuk dideteksi kaitan beban lalu-lintas yang melintas jalan  atau  lalu-lintas harian rata-rata (LHR).“Intinya semua kegiatan gakkum di Kabupaten Paser berjalan sesuai petunjuk Kepala BPTD Kaltim dan Kepala Seksi Lalu-Lintas. Hanya, diakui memang informasinya sudah bocor duluan, sehingga banyak kendaraan yang tidak melintas pada saat digelarnya gakkum di Kabupaten Paser,” kata Sholeh. (gt)

Publication Siaran Pers
Presiden: Terminal Samarinda Seberang Bersih, Rapi dan teratur
28 Feb. 2024, 17.00, 696

PRESIDEN RI JOKOWI SEGERA RESMIKAN TERMINAL TIPE A SAMARINDA SEBERANGSAMARINDA (27/2) - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dijadwalkan meresmikan Terminal Tipe A Samarinda Seberang pada Rabu, 28 Februari 2024 dengan didampingi oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno.Proyek ini dibangun Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada medio 2020 lalu untuk melayani penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jalur Samarinda-Banjarmasin dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dari Samarinda ke sejumlah daerah di Kalimantan Timur.Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Toni Tauladan telah melakukan peninjauan dan menegaskan bahwa persiapan sudah dilakukan dengan mempercantik terminal untuk menyesuaikan agenda Presiden Jokowi bersama jajaran menteri ke Kalimantan Timur.Terminal Penumpang Tipe A di bawah pengelolaan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Kalimantan Timur ini dibangun untuk mendukung transportasi darat khususnya memenuhi kebutuhan masyarakat yang desainnya lebih nyaman, aman dan memenuhi standar keselamatan."Terminal Samarinda Seberang dibangun di atas lahan seluas 6.682 m2 dengan luas bangunan 3.600 m2 yang merupakan aset Ditjen Hubdat Kemenhub. Di mana di tahun 2020 telah melayani penumpang sekitar 3.137 unit kendaraan dengan 51.338 penumpang," ujar Toni pada Selasa (27/2).Lebih lanjut Ia menjelaskan pekerjaan pembangunan (revitalisasi) Terminal Samarinda Seberang pada tahun 2022 yang terdiri dari area parkir bus, area loket, tempat pemeriksaan kesehatan dan tempat istirahat, drop area, jalan menuju area parkir kendaraan kecil dan yang lainnya.Presiden Jokowi nantinya akan melakukan kunjungan ke sejumlah area terminal termasuk melihat tenant UMKM yang ada di dalam terminal didampingi Menteri Perhubungan dan sejumlah undangan lainnya.“Kita harapkan dengan peresmian Terminal Samarinda Seberang ini, terminal dapat dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat dan menjadi fasilitas pendukung untuk transportasi darat di mana Provinsi Kalimantan Timur sudah ditetapkan menjadi Ibu Kota Negara (IKN),” ujarnyaTerminal penumpang ini memenuhi kelengkapan kebutuhan fasilitas transportasi di sejumlah daerah, karena sebelumnya Presiden Jokowi juga meresmikan Terminal Tingkir Salatiga Jawa Tengah, Terminal Paya Ilang, Takengon, Aceh dan Terminal Anak Air, Padang Sumatera Barat, Terminal Purworejo Jawa Tengah, Terminal Leuwipanjang Jawa Barat dan beberapa terminal lainnya."Pembangunan sarana dan prasarana transportasi seperti Terminal Samarinda Seberang sangat penting untuk meningkatkan kenyamanan pengguna transportasi darat. Terminal bus itu tak hanya berfungsi sebagai tempat naik turun penumpang melainkan juga memiliki fungsi lain atau mixed use, yang dijadikan konsep terminal modern. Sehingga, di dalamnya mengakomodir pusat kegiatan UMKM, pusat kegiatan sosial dan jadi integrasi antar moda lainnya," paparnya.Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kalimantan Timur, Dr Muiz Thohir menyampaikan Terminal Tipe A Samarinda Seberang dibangun untuk melengkapi terminal serupa yang ada di Kota Balikpapan yakni Terminal Batu Ampar.Hal tersebut lantaran sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Samarinda Seberang sudah melayani penumpang dari Samarinda-Banjarmasin dan sebaliknya. Sehingga, terminal tersebut telah jadi jalur konektivitas transportasi antardaerah.“Terminal Samarinda Seberang sangat membantu penumpang dari berbagai daerah yang ingin ke Banjarmasin juga melayani dari Kota Samarinda ke beberapa wilayah Kaltim seperti ke Kutai Kartanegara,” kata Muiz.Sejalan dengan dibangunnya Ibu Kota Negara (IKN), maka Terminal Samarinda Seberang menjadi pelengkap fasilitas pendukung. Karena, sekarang ini populasi penduduk di Samarinda juga sangat tinggi dan aktivitas masyarakat pun meningkat.Terbukti kata Muiz, dari data Pemkot Samarinda yang disampaikan Walikota H Andi Harun, bahwa okupansi hotel (occupation rate) yang ada di Ibukota Provinsi Kaltim khususnya Samarinda sudah mencapai 90-100 persen.“Pergerakan masyarakat dan kebutuhan bidang transporasi akan tinggi khususnya transportasi umum berupa bus. Sehingga, Terminal Samarinda Seberang diharapkan menjawab tuntutan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan transportasi darat,” ungkap Muiz Thohir.(SS/ALV/WBW/AZN)

Publication Berita
BPTD Kelas II Kaltim Gelar GAKKUM SDP di Pelabuhan Pasar Pagi dan Pelabuha…
19 Feb. 2024, 9.00, 546

Kegiatan penegakan hukum (gakkum) angkutan sungai, danau di dua dermaga Pasar Pagi dan Sei Kunjang Samarinda berhasil menjaring 28 kapal baik jenis wisata, penumpang dan barang serta ketinting yang digelar Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kaltim menggandeng sejumlah multi-stakeholders. Sejumlah instansi yang ikut dalam gakkum yakni Dinas Perhubungan Kaltim, Ditpolairud Polda Kaltim, Dishub Samarinda, Satpolair Polresta Samarinda dan pihak penanggungjawab Dermaga Sie Kunjang dan Pasar Pagi itu, masih dititikberatkan pada langkah persuasif. “Rata-rata kapal yang terjaring gakkum semua masih dalam pengurusan perizinan. Ada pula yang izinnya kedaluarsa (expire) sehingga kita ingatkan segera mengurus. Ini semua demi keselamatan pelayaran,” kata Kepala Seksi Lalu-Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan (LLJSDPP) BPTD Kaltim Bagus Panuntun Kuncoro Edi S SiT MAP usai memimpin Gakkum di dua dermaga Samarinda itu, Senin (19/02/2024). Dalam gakkum itu, tim gabungan  yang diinisiasi BPTD Kaltim mengecek semua kapal baik kapal wisata, penumpang dan barang serta ketinting. Dari izin operasi, izin trayek, surat ukur, standar kompetisi dasar, PAS sungai danau, GPS, echo sounder, alat keselamatan, radio dan lainnya semua dicek dan diperiksa petugas. Pemeriksaan oleh tim berjalan masif selama 2 hari. Ada sejumlah temuan di lapangan seperti dokumen kapal masih sementara, menunggu dokumen permanen dari pusat bahkan ada pula dokumen Sertifikat Keselamatan Kapal Sungai, Danau (SKKSD) sudah kedaluarsa. “Kita semua sepakat untuk sosialisasi. Tak ada penindakan di dalam gakkum, agar seluruh pemilik kapal memahami bahwa aspek keselamatan itu harus dibuktikan dengan dokumen. Sehingga, kapal berlayar pun aman,” ujar Bagus.Dalam gakkum itu pun, kata Bagus petugas menemukan adanya dokumen keterangan ukur dan PAS Sungai masih dalam pengajuan di BPTD Kaltim bahkan ada yang perpanjangan (endorse). Sejumlah staf BPTD seksi Lalu Lintas Sungai, Danau dan Penyeberangan (LLJSDP) juga ikut dalam gakkum itu yakni Siti Yulidah AMd LLASD, M Yusuf Raka Surya Gemilang AMD Tra, Teguh Imansyah A Md LLASDP, Rahmaniar Destianti A Md Tra, Richi Briantoro ST, Galang Nuswantoro S Tr Pel, Lingga Megantara S ST, Dheny Nur Pratama Syachputra, Meifaldy Caesario A Md Tra, Bifani Yoga Swara Asmaji AMd, Afrianto Tamba A Md, Tri Putra Muhammad Akbar A Md Tra, Petrickson Sinabariba SE dan lainnya. Mereka bekerja totalitas. Dari validasi data dokumen hingga melakukan pemeriksaan seluruh kapal yang terjaring dalam gakkum dan pemeriksaan sekaligus melakukan verifikasi terhadap pemilik kapal serta evaluasi hasil gakkum.Gakkum bergerak masif selama 3 hari  dengan jadwal di hari pertama dilakukan  di Dermaga Pasar Pagi, hari kedua di Sie Kunjang dan terakhir seluruh personel melakukan evaluasi. Landasan gakkum, selain menggunakan UU Pelayaran Nomor 17 juga Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai dan Danau. “Tapi saat endorse itu harus menyertakan bukti pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya dalam PAS Sungai dan Danau,” ujar Raka, tim dari LLJSDP BPTD Kaltim.Sementara itu, ada sejumlah kapal yang memang dibebaskan dari SKKSD karena ada aturan pengoperasian kapal di bawah 7 GT (gross ton). Sehingga, BPTD Kaltim dan tim lainnya tidak melakukan fungsi pengawasan. Hanya, dokumen lainnya harus dimiliki“Aturannya memang demikian, kapal motor berbobot mati kurang dari 7 GT itu  tak perlu ada SKKSD. Jadi, mereka hanya memiliki PAS sungai dan danau dan surat ukur,” kata Ricky Briantoro. Menurut Bagus, hasil gakkum akan ditindaklanjuti dengan terus melakukan sosialisasi dan melakukan zounding terhadap pemilik kapal agar memenuhi  dokumen persyaratan berlayar secara lengkap.“Gakkum ini sebagai bukti bahwa pengawasan kita terhadap kapal-kapal yang berlayar di sungai, danau di Kaltim agar aman dan selamat. Karena, BPTD dan multi-stakeholder punya tanggung jawab terhadap keselamatan kapal,” kata Bagus.Dalam kaitan mendukung implementasi keselamatan itu, BPTD Kaltim kata Bagus, menyerahkan sejumlah baju pelampung (life jacket) kepada pemilik kapal. Agar ini dijadikan persyaratan bagi kapal jika harus mengangkut penumpang. Sehingga, penumpang ada perasaan aman dan selamat. (gt)

Publication Pengumuman
Aparatur Sipil Negara (ASN) Jaga Netralitas Pemilu
1 Des. 2023, 14.32, 648

Sudah memasuki masa Kampanye PEMILU 2024 nih~Jangan lupa untuk jaga netralitas kita semua sebagai Insan Perhubungan ya, sobat!Berikut adalah hal-hal yang perlu kalian ketahui sebagai #ASNNetral!

Publication Berita
BPTD Kaltim Raih Penghargaan dari Kemenhub. Kepala BPTD Kelas II Kaltim: T…
18 Nov. 2023, 19.00, 414

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim berjaya. Dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berhasil Raih penghargaan sebagai Pelaksanaan Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ) Terbaik Tahun 2023.Pelaksanaan Pekan Keselamatan Terbaik yang diserahkan pada acara puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ) 2023 di Jakarta, Sabtu (18/11) mengusung tema ‘Teman Sejati’ (Selamat di Jalan dan Hati-Hati) #Streetsforlife #Rethink Mobility. Penghargaan diterima Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir. S.T., M.T.Kegiatan PNKJ sejalan dengan kampanye keselamatan dunia yang dikeluarkan World Health Organization (WHO) tujuannya menurunkan fatalitas kecelakaan lalu-lintas di Indonesia dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu-lintas.“Isu global bidang transportasi yang dibahas adalah keselamatan jalan dan low emission mobility. Apalagi pasca pandemi covid di mana mobilitas orang dan barang sangat tinggi, sehingga implikasinya pada jumlah kecelakaan,” kata Irjen Arif Toha Tjahjagama saat membacakan sambutan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Publication Berita
BPTD Kaltim Raih Anugerah Layanan Informasi Publik. Kepala BPTD Kelas II K…
14 Nov. 2023, 9.00, 424

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kaltim  berhasil meraih predikat informatif Anugerah Standar Layanan Informasi Publik tingkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana UPT Eselon III Nasional. BPTD Kaltim menggunguli puluhan BPTD se-Indonesia. Karena, dari 33 BPTD dan untuk eselon III, BPTD Kaltim meraih 3 besar dengan perolehan nilai 88.  Bahkan ratusan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Sedang, untuk peringkat I diraih BPTD Riau dengan nilai 94,5 dan peringkat II diraih BPTD Lampung dengan nilai 89.Acara penyerahan anugerah digelar di Ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat. Dan penilaian dilakukan dari medio Juni-Oktober 2023 oleh tim penilaian internal PPID Utama dan Komisi Informasi PusatMenteri Perhubungan yang membuka acara itu menyampaikan, seluruh mereka yang mendapat anugerah penghargaan harus terus meningkatkan pelayanan termasuk fokus pada keterbukaan informasi publik. Dalam anugerah itu, PPID dinilai adalah sisi kehumasan dan kreativitas informasi yang disampaikan ke publik termasuk media. Baik yang bersifat sosial media, podcast dan bidang pelaporan informasi lainnya yang up to date. Kepala BPTD Kelas II Kaltim Juga Menyampaikan Bahwa PPID BPTD Kelas II Kaltim sejauh ini harus terus ditingkatkan. Baik kegiatan informasi ke publik termasuk edukasi lewat podcast dan lainnya. Bahkan, bisa sinergi dengan multi-stakeholders yang erat kaitannya dengan Kementerian Perhubungan.

Publication Berita
BBM Makin Mahal, Eranya Berubah ke Kendaraan Listrik
13 Nov. 2023, 8.00, 379

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, untuk  meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, ekosistem perlu dipercepat di Indonesia termasuk  Provinsi Kaltim. Sehingga, pengembangan terjadi yang sasarannya  menjadi aksi penurunan emisi di sektor transportasi serta menggantikan kendaraan berbasis bahan bakar fosil.Demikian disampaikan Menhub dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Ir Danto Restyawan MT di acara Electric Vehicle (EV) Fun Day atau kendaraan listrik berbasis baterai di Lapangan Merdeka 3 Balikpapan Kaltim, Minggu (12/11/2023)Acara itu dihadiri Pj Gubernur Kaltim yang diwakili Kadishub Kaltim Yudha Pranoto SE, Walikota Balikpapan yang diwakili Kabid Kepemudaan Disporapar Yosef Gunawan, Kadishub Balikpapan diwakili  Sekretaris Jonaziansyah S SoS MSi, Kapolresta Balikpapan diwakili Kasatlantas AKP Ropiani, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT, dan sejumlah kasi yakni Bagus Panuntun, Wisnu Herlambang, Kepala Jasa Raharja (Persero) Kaltim-Kaltara Nasjwin SE, akademisi Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Kasubdit Promosi dan Kemitraan Dit Sarana Transportasi Jalan Iwan Budy dan undangan lainnya.Disebutkan Ir Danto Restyawan MT , percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) telah diatur dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019  dan pengaturannya menggunakan road map sebagai sarana transportasi nasional.“Penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai ini diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang mengakibatkan pencemaran udara,” ujar Danto mengutip pernyataan Menhub.Menggunakan kendaraan listrik kata Menhub, udara bersih, kualitasnya pun bersih serta lingkungan jadi bersih juga. Apalagi, isu global pembahasannya pada low emission mobility. Dan, mendukung itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2023 tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.Muncul opsi alternatif dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sisi transportasi dan masyarakat saatnya mengubah mindset untuk mencari harga murah. Karena, kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM) semakin hari semakin mahal.Dikatakan Ir Danto Restyawan MT, pemerintah melalui Kemenhub sangat serius  mengembangkan kendaraan listrik sebagai kendaraan masa depan lewat regulasi yang ditetapkan. “Hanya paling penting harus ada sinergi di daerah termasuk melakukan pengembangan ekosistem tadi. Sebab, sekarang ini sudah ada 95 ribu unit kendaraan listrik dan kita berharap minat masyarakat untuk beralih dari fosil ke listrik lebih meningkat,” ujarnya.Dan ekosistem kendaraan listrik itu katanya, tak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat tetapi juga daerah, industri otomotif, industri kreatif dan komunitas serta masyarakat.“Membangun ekosistem itu penting. Dan, apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam mensukseskan acara sosialisasi dan edukasi kendaraan listrik di Balikpapan. Ini semua untuk perbaikan transportasi di Indonesia termasuk Kaltim,” ungkap Ir Danto Restyawan MT.

Publication Berita
PKJ 2023 di Kaltim, Program SALUD dan Safety Riding Diglorifikasi.
8 Okt. 2023, 9.00, 512

Telah usai berlangsung puncak perayaan Pekan Keselamatan Jalan Tahun 2023 di Prov. Kalimantan Timur pada Minggu (8/10) di Lapangan Car Free Day sekitar Jembatan Repo-Repo Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara. Agenda ini dibuka langsung oleh Bupati Kab. Kukar, Bapak Drs. Edi Damansyah, M.Si. dalam rangkaian Jalan Sehat.Terlihat ratusan masyarakat memadati area venue dan mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh antusias, mulai dari Jalan Sehat, Senam dan Zumba, Lomba Mewarnai TK/KB, serta Booth Games Anak dan Dewasa. Tak hanya booth hiburan, tersedia pula Booth Asuransi dan Pemeriksaan Kesehatan oleh PT. Jasa Raharja Kaltim dan Samarinda, Donor Darah oleh PMI Kukar, serta Booth @hondaetamkaltim.Dalam sambutannya, Kepala BPTD Kelas II Kaltim, Bapak Dr. Muiz Thohir, S.T.,M.T mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menyukseskan acara ini--mulai dari Rangkaian Bimbingan Teknis Keselamatan SALUD, Safety Riding sampai pelaksanaan Hari Puncak. "Semoga Road Safety Campaign ini bisa menjadi pengingat kita bersama untuk senantiasa mengutamakan keselamatan berlalu lintas".