Publikasi BPTD Kelas II Kalimantan Timur

BBM Makin Mahal, Eranya Berubah ke Kendaraan Listrik

13 Nov. 2023, 8.00 | 224x dilihat

Berita
Blog

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, untuk  meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, ekosistem perlu dipercepat di Indonesia termasuk  Provinsi Kaltim. Sehingga, pengembangan terjadi yang sasarannya  menjadi aksi penurunan emisi di sektor transportasi serta menggantikan kendaraan berbasis bahan bakar fosil.

Demikian disampaikan Menhub dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Ir Danto Restyawan MT di acara Electric Vehicle (EV) Fun Day atau kendaraan listrik berbasis baterai di Lapangan Merdeka 3 Balikpapan Kaltim, Minggu (12/11/2023)

Acara itu dihadiri Pj Gubernur Kaltim yang diwakili Kadishub Kaltim Yudha Pranoto SE, Walikota Balikpapan yang diwakili Kabid Kepemudaan Disporapar Yosef Gunawan, Kadishub Balikpapan diwakili  Sekretaris Jonaziansyah S SoS MSi, Kapolresta Balikpapan diwakili Kasatlantas AKP Ropiani, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT, dan sejumlah kasi yakni Bagus Panuntun, Wisnu Herlambang, Kepala Jasa Raharja (Persero) Kaltim-Kaltara Nasjwin SE, akademisi Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Kasubdit Promosi dan Kemitraan Dit Sarana Transportasi Jalan Iwan Budy dan undangan lainnya.

Disebutkan Ir Danto Restyawan MT , percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) telah diatur dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019  dan pengaturannya menggunakan road map sebagai sarana transportasi nasional.

“Penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai ini diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang mengakibatkan pencemaran udara,” ujar Danto mengutip pernyataan Menhub.

Menggunakan kendaraan listrik kata Menhub, udara bersih, kualitasnya pun bersih serta lingkungan jadi bersih juga. Apalagi, isu global pembahasannya pada low emission mobility. Dan, mendukung itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2023 tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Muncul opsi alternatif dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sisi transportasi dan masyarakat saatnya mengubah mindset untuk mencari harga murah. Karena, kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM) semakin hari semakin mahal.

Dikatakan Ir Danto Restyawan MT, pemerintah melalui Kemenhub sangat serius  mengembangkan kendaraan listrik sebagai kendaraan masa depan lewat regulasi yang ditetapkan. “Hanya paling penting harus ada sinergi di daerah termasuk melakukan pengembangan ekosistem tadi. Sebab, sekarang ini sudah ada 95 ribu unit kendaraan listrik dan kita berharap minat masyarakat untuk beralih dari fosil ke listrik lebih meningkat,” ujarnya.

Dan ekosistem kendaraan listrik itu katanya, tak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat tetapi juga daerah, industri otomotif, industri kreatif dan komunitas serta masyarakat.

“Membangun ekosistem itu penting. Dan, apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam mensukseskan acara sosialisasi dan edukasi kendaraan listrik di Balikpapan. Ini semua untuk perbaikan transportasi di Indonesia termasuk Kaltim,” ungkap Ir Danto Restyawan MT.