Banjarbaru, 18 September 2023 – Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-53 yang digelar di Kalimantan Selatan rupanya menjadi momentum bagi pemerintah untuk berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya di sektor transportasi.
Dalam sambutan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi yang dibacakan Gubernur Kalimantan Selatan, Bapak H. Sahbirin Noor yang akrab disapa dengan sebutan Paman Birin mengatakan, dengan mengusung tema “Melaju Untuk Transportasi Maju”, menunjukkan bagaimana para insan transportasi, mampu terus bergerak secara konsisten dalam kerja-kerja nyata, melakukan transformasi dan inovasi sektor transportasi. “Inovasi dan pembangunan infrastruktur transportasi dalam wujud modernisasi tersebut, tidak hanya kian mendorong Indonesia menjadi negara maju, juga berimplikasi kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan, keselamatan, dan pelayanan transportasi yang meningkat,” kata Paman Birin dalam sambutan Menteri Perhubungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Fitri Hernadi mengungkapkan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan moda transportasi di semua jalur, baik itu perhubungan darat, laut dan udara.
Khusus untuk perhubungan darat, Fitri Hernadi menyampaikan rencana penambahan armada bus BRT serta penambahan jalur layanan.
Kepala BPTD Kalsel, Zulmardi, ATD, MM mengatakan bahwa kolaborasi antara instansi terkait sangat diperlukan dalam kelancaran transportasi. Dia menyatakan, pihaknya juga akan terus mengupayakan untuk Zero ODOL demi kenyamanan masyarakat ketika dalam perjalanan.
Kendaraan ODOL ini, menurutnya memang melanggar aturan dan bisa berbahaya bagi pengguna jalan lainnya yang melintas bersamaan.
Zero Over Dimensi dan Over Loading atau disingkat Zero ODOL adalah konsep dalam transportasi yang menekankan pentingnya menghindari kelebihan muatan, dimensi, dan batasan massa dalam pengoperasian kendaraan bermotor. Singkatan ini digunakan untuk mempromosikan keselamatan dalam transportasi dan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan sesuai dengan ketentuan dan batasan yang berlaku dalam hukum transportasi. Dengan mengikuti prinsip "Zero ODOL," pihak berwenang berupaya untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan jalan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan transportasi
https://drive.google.com/drive/folders/1Bjdu1RXs0HAjZjy5UVr7nkYsiObsfPx5?usp=drive_link
Foto Bersama