Publikasi BPTD Kelas II Kalimantan Selatan

Survey Pembukaan Rute Baru Angkutan Perintis Trayek Pelaihari - Riam Adungan

27 Des. 2023, 10.40 | 215x dilihat

Berita
Blog

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut melakukan survey pembukaan rute baru angkutan perintis trayek Pelaihari - Riam Adungan (dalam Kabupaten Tanah Laut). Riam adungan adalah salah satu desa di wilayah Kabupaten Tanah Laut yang merupakan daerah terpencil dan terisolir, sampai dengan saat ini masih belum dilayani angkutan umum. Jarak ke kota pelaihari kurang lebih sekitar 95 km. Kegiatan masyarakat di Riam Adungan antara lain bertani, berkebun dan hasil alam lainnya, warga Riam Adungan akan menjual hasil alamnya setiap hari menuju pasar di Pelaihari, medan berat dan jarak yang jauh itu yang menjadi kendala warga dalam melakukan aktifitasnya ke Kota Pelaihari baik untuk urusan memasarkan hasil alam maupun aktifitas lainnya.

Kondisi yang demikian tidak menyurutkan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut untuk melakukan pelayanan transportasi dari dan ke Riam Adungan. "daerah riam adungan daerah terpencil dan terisolir, kalau pembukaan trayek perintis mengandalkan subsidi dari APBD Kab. Tanah Laut jelas sangat memberatkan bagi kami karena APBD pemkab sangat terbatas” ujar Getry (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut).

Investor/pengusaha angkutan pun tidak tertarik untuk melakukan pelayanan karena jelas jalur trayek tersebut sangat tidak menguntungkan bagi pengusaha. Oleh karena itu Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut mengusulkan pembukaaan trayek tersebut melalui angkutan perintis jalan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan.

Selanjutnya dilaksanakanlah survey jalur trayek bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut  (Dinas Perhubungan dan instansi terkait) pada hari kamis tanggal 18 Februari 2021. Hasil survey tersebut akan dianalisa dan diusulkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam pembahasan anggaran tahun 2022. Mudah mudahan keinginan masyarakat Riam Adungan menikmati pelayanan angkutan umum akan terwujud.

https://drive.google.com/drive/folders/1S8NzHOl1h25PuCs-xzXU0GKszRF-i8CD?usp=drive_link