Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Barat, I Ketut Suhartana, S.Si.T., M.T., menghadiri kegiatan Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 (1447 H) Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu pagi, 18 Maret 2026.
Kegiatan pelepasan peserta mudik gratis tersebut secara resmi dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, program ini memberangkatkan sebanyak 1.210 peserta menuju 12 kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Barat, meliputi rute Pontianak–Sambas, Pontianak–Singkawang, Pontianak–Bengkayang, Pontianak–Mempawah, Pontianak–Ngabang, Pontianak–Sanggau, Pontianak–Sekadau, Pontianak–Sintang, Pontianak–Nanga Pinoh, Pontianak–Putussibau, Pontianak–Nanga Tayap (Kabupaten Ketapang), serta Pontianak–Sukadana (Kabupaten Kayong Utara). Seluruh peserta diberangkatkan menggunakan 27 unit bus yang telah dipersiapkan.
Kegiatan ini terlaksana melalui sinergi berbagai pihak, antara lain Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, PT Jasa Raharja, Perum DAMRI, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, serta stakeholder terkait lainnya.
Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat agar dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan lebih mudah, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan keselamatan selama periode arus mudik.
Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus terjalin secara berkelanjutan dalam menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran serta keselamatan transportasi pada momentum hari raya.